Apindo Akan Kembali Gabung di Tripartit

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan bahwa Apindo akan kembali bergabung dalam tripartit setelah sebelumnya menyatakan diri keluar dari keanggotaan tripartit lantaran kekecewaan Apindo terhadap kenaikan upah buruh. Apindo sendiri sudah keluar dari keanggotaan triparti yang berisi Pemerintah, Serikat Pekerja dan Pengusaha sejak 5 bulan yang lalu.

\"Kita akan masuk (tripartit) lagi,\" ungkap Sofjan ketika ditemui seusai acara Musyawarah Nasional Apindo ke IX di Jakarta, Senin (8/4). Ia beralasan bahwa masuknya Apindo ke anggota tripartit bukanlah atas instruksi dari Presiden melainkan antara pengusaha dan serikat pekerja saling membutuhkan satu sama lainnya. Namun demikian, lanjut Sofjan, Presiden perlu memberikan jaminan agar tidak terciptanya kasus-kasus yang mengancam keamanan untuk berusaha.

Sofjan juga menyinggung perlunya peran Pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap serikat pekerja yang jumlahnya terlampau banyak. Sehingga dengan berlangsungnya verifikasi yang jelas maka proses tripartit nasional dalam berlangsung secara kondusif. \"Keputusan kenaikan upah buruh seharusnya adalah jasil dari dialog sosial bukannya hasil demonstrasi,\" tegasnya.

Untuk tata cara verifikasi tenaga kerjanya, Sofjan mengusulkan agar yang melakukan verifikasi adalah Jamsostek. Pasalnya seluruh tenaga kerja masuk sebagai anggota Jamsostek. Sehingga kalau ada pekerja yang belum berbagung dengan Jamsostek dan bergabung dalam keanggotaan tripartit maka tenaga kerja tersebut dipertanyakan keabsahannya. \"Usul ini sudah kami sampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sehingga nantinya untuk melakukan verifikasi adalah Kemenakertrans,\" tambahnya.

Sebelumnya, Sofjan menjelaskan bahwa alasan Apindo keluar dari tripartit antara lain soal pengupahan dan katagori tenaga kerja alih daya atau outsourcing. \"Pertama, soal pengupahan itu tiba-tiba ada penambahan 24 item jadi 60 item tanpa kita ketahui dalam rapat di Dewan Pengupahan Nasional, yang intinya biar supaya upah tetap Rp2 juta,\" ujarnya.

Padahal menurut Sofjan, ada banyak hal yang tidak bisa digeneralisasi dalam urusan penguapahan ini, namun pemerintah tetap menginginkan agar upah Rp2 juta tanpa memerhatikan pendapat kalangan pengusaha. Pengabaian itu menurut dia sudah beberapa kali terjadi. Padahal LKS Tripnas termasuk di dalamnya pengusahan sudah melakukan survei nasional tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, Sofjan menilai tidak ada putusan prinsipil dari dialog tripartit yang dibentuk presiden itu. \"Pemerintah memutuskan hanya maunya dia saja, ya sudah sekarang terserah dia,\" ucapnya.

Alasan kedua, kategori tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang masih belum mengakomodasi penafsiran kalangan pengusaha. Sampai saat ini pemerintah masih bersikukuh mempertahankan pada 5 kategori outsourcing yang boleh, yaitu jasa kebersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan pemborongan pertambangan. \"Kalau pemerintah masih tetap seperti itu karena takut ditekan buruh, atau biar buruh-buruh nggak demo, ya kita (pengusaha) angkat bendera putih,\" ungkapnya.

Forum Dialog

Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional merupakan forum dialog resmi tiga pihak dari elemen asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah berdasarkan surat keputusan presiden. Masing-masing elemen atau pihak diwakili oleh 15 orang. Fungsi lembaga kerjasama Tripartit adalah sebagai Forum Komunikasi, Konsultasi dengan tugas utama menyatukan konsepsi, sikap dan rencana dalam mengahadapi masalah‐masalah ketenagakerjaan.

Sementara itu, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menilai bahwa sikap Apindo yang keluar dari ke anggotaan tripartit nasional adalah sikap yang kekanak-kanakan. \"Sikap tersebut menunjukan pengusaha yang egois, mau menang sendiri, mudah mengancam, bayar upah murah dan menggunakan tenaga alih daya,\" tegasnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengatakan selama 3 bulan lalu Apindo tidak pernah menghadiri rapat LKS Tripartit. \"Sudah 3 bulan terakhir Apindo tidak mengkuti rapat Tripatit,\" ujar Gani. Padahal menurut gani, pihak buruh selalu siap berunding dan tetap menerima keputusan yang dihasilkan dari hasil pembicaraan Tripartit.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan buruh di sebuah perusahaan sangatlah penting. Menurut pemikirannya buruh adalah mitra kerja pengusaha yaitu jika tidak ada buruh maka perusahaan tidak akan bisa berproduksi dari hasil produksi itu buruh mendapatkan upah yang layak. \"Buruh itu bukan mesinnya produksi tetapi buruh itu mitra kerja pengusaha dan perusahaan. Marilah kita menbuka ruang dialog. kita karena ini dua saling berkaitan,\" tandasnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…