Genjot Produksi, IKM Diguyur Rp 10 M

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan bantuan berupa peralatan penunjang kegiatan produksi serta pelatihan kepada 40 industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Wilayah II Gati Wibawaningsih, mengatakan bantuan itu merupakan program pemerintah pusat untuk mendorong produksi bagi industri kecil dan menengah di sejumlah daerah.

Gati menjelaskan pihak Kemenperin telah mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar dalam program bantuan bagi industri kecil dan menengah yang diperuntukkan bagi tujuh provinsi, salah satunya Jawa Timur.

“Nantinya bagi industri kecil yang bagus dan menjadi juara selama pelatihan, kami akan memfasilitasinya dengan mengikutkan industri itu pada pameran di Jakarta, berupa fasilitas tempat dan ongkosnya,” katanya, Kamis (4/11).

Dikatakannya, Kemenperin juga memberikan kemudahan bagi industri kecil dan menengah di sejumlah daerah yang akan membeli peralatan produksi, yakni dengan memberikan diskon sebesar 30 % untuk setiap peralatan.

“Bantuan pengurangan harga atau diskon untuk setiap pembelian peralatan produksi, adalah sebagai bagian dari program restrukturisasi industri kecil dan menengah,” katanya.

Menurutnya, bantuan potongan harga akan diprioritaskan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi, sehingga peralatan yang dibeli tidak mudah dijual kembali.

Bersaing di Pasar

Sementara itu, Direktur Wilayah I (Sumatera dan Kalimantan) Direktorat Jenderal IKM Kementerian Perindustrian, Roy Sianipar, mengakui pemerintah serius mengembangkan IKM termasuk mengangkat produk yang dihasilkan agar bisa bersaing di pasar lokal maupun luar negeri.

Keseriusan pemerintah terlihat dari bukan saja menyediakan dana dekonsentrasi pada 2011 sebesar Rp 2,955 miliar untuk Sumut, tetapi juga ada kegiatan dari pusat untuk semakin mendukung program pengembangan IKM di daerah itu.

Program serupa juga dilakukan di daerah lain sejalan dengan rencana pemerintah memperluas penyebaran IKM ke luar Pulau Jawa.Pemerintah menargetkan jumlah IKM di luar Jawa pada 2014 sudah mencapai 40 % dari total IKM di dalam negeri.

Dewasa ini, keberadaan atau jumlah IKM di luar Jawa sekitar 33 %, yang berarti keberadaannya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Kepala Bidang Industri Kimia Agro Hasil Hutan Disperindag Sumut, Ida Yani Pane mengungkapkan pemerintah berencana memperluas program bantuan ke pengusaha industri kecil dan menengah atau IKM dari tahun lalu, yang masih terbatas di sektor tekstil, produk tekstil, kulit, serta produk kulit.

\"Kementerian Perindustrian melihat program yang membiayai sebagian dari harga mesin industri yang dibeli pengusaha itu sangat mendukung kinerja IKM. Karena itu, program tersebut direncanakan tetap dijalankan bahkan diperluas ke sektor IKM lainnya,\" kata Yani.

Belum dipastikan IKM mana yang akan mendapatkan bantuan potongan harga mesin industri itu, tetapi diyakini Pemerintah Pusat pasti mengetahui sektor yang perlu mendapat dukungan, katanya.

Tahun lalu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk membantu pendanaan pengusaha IKM tekstil, produk tekstil, dan kulit, serta produk kulit di Sumatera dan Kalimantan.

Setiap pengusaha IKM di wilayah itu mendapat bantuan dana dengan hitungan diskon atau potongan harga sebesar 25-30 % dari harga mesin yang sudah dan akan dibeli pengusaha yang dipatok pemerintah minimal Rp 40 juta dan maksimal Rp 2 miliar. Potongan harga 30 %, untuk mesin yang merupakan buatan dalam negeri, sedangkan yang buatan luar negeri diskon hanya 25 %.

Potongan harga yang lebih besar untuk mesin buatan dalam negeri itu untuk mendorong pengusaha mencintai produk dalam negeri, termasuk membantu perajin industri mesin lokal untuk menciptakan produk yang lebih banyak dengan kualitas yang semakin bagus.

\"Disperindag Sumut berharap pengusaha IKM Sumut nantinya memanfaatkan bantuan diskon untuk pembelian mesin industri seperti tahun lalu yang penerimanya juga lumayan banyak,\" katanya.

Dia mengakui, sebelumnya, pemerintah membantu IKM dengan langsung membelikan mesin, tetapi nyatanya dinilai kurang efektif karena pengusaha mengaku mesin yang diberikan kurang sesuai dengan keinginan atau dengan usaha mereka.

Idayani menegaskan, bantuan dana untuk pembelian mesin berlaku bagi pengusaha yang melakukan pembelian secara tunai dan kredit. Sepanjang pengusaha bisa memberikan bukti lengkap pembelian mesin itu dan hasil survei Tim Pusat membenarkan soal keberadaan mesin tersebut, maka dana diskon langsung bisa dicairkan atau diterima pengusahanya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…