UKM Akan Dilindungi dari Gempuran AEC

NERACA

 

Jakarta – Deputi Bidang Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawadi menjelaskan bahwa sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) bakal dilindungi oleh pemerintah dalam gempuran Asean Economic Community (AEC) yang efektif mulai 2015. itu, pemerintah mengkatagorikan sektor UKM sebagai Daftar Investasi Negatif (DNI) bagi investor asing.

“Sesuai dengan peraturan presiden, sektor UKM masuk dalam katagori DNI bagi investor asing. Upaya itu kami lakukan untuk memproteksi UKM dari gempuran derasnya barang dan jasa yang akan masuk di Indonesia lewat AEC,” ungkap Edy saat ditemui seusai diskusi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Kamis (4/4).

Ia menjelaskan kalau ada investor asing seperti Jepang yang sudah melakukan kerjasama dengan salah satu bank maka itu dimaksudkan untuk menanamkan usahanya. “Kalau dengan Jepang itu, bukan pengusaha mereka (Jepang) yang masuk ke Indonesia lalu bikin UKM. Melainkan mereka menanamkan uangnya, bikin onderdilnya kemudian dikasih ke UKM kita. Jadinya ada peningkatan kapasitas,” lanjut dia.

Untuk itu, Edy menjamin akan ada negosiasi yang membatasi gerak pengusaha asing level Asia Tenggara yang bisa menggerus daya saing di sektor-sektor padat UKM seperti logistik. “Kita masih melindungi. Kita kan bisa menunda itu, jadi di atas kita liberalisasi, tapi turunannya kita batasi. Itu teknik negosiasi lah,” cetusnya.

Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama Antar dan Sub Regional Kementerian Perdagangan Donna Gultom menambahkan, peningkatan kualitas UKM menjadi prioritas negara-negara ASEAN. Hanya saja, beberapa ide seperti dana untuk UKM Asia Tenggara belum bisa dilaksanakan. Sehingga, pemerintah fokus pada penguatan UKM lokal. “Kalau gagasan ASEAN development fund untuk UKM dipending. Menteri Perdagangan Singapura mengatakan ide itu terlalu cepat, yan memanfaatkan nanti UKM Singapura karena rata-rata sudah bankable, jadi disepakati meningkatkan kapasitas UKM masing-masing,” tegasnya.

Belum Siap

Dikala pemerintah akan melindungi UKM dari gempuran AEC, sementara itu, menurut Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhie S. Lukman menilai bahwa UKM belum siap menghadapi AEC. Namun, ia juga menilai perusahaan besar makanan dan minuman telah siap. “Pengusaha besar mungkin siap, tapi saya khawatir dengan UKM, mereka saya rasa belum siap untuk menghadapi AEC pada 2015 ini. Dari segala sektor UKM belum siap untuk menghadapi itu semua,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa. Menurut dia, para pelaku usaha kecil dan menengah Indonesia sangat rentan menghadapi pasca ASEAN Economic Community (AEC) yang diberlakukan pada 2015 mendatang. Hal itu, kata dia, akan terjadi apabila pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tidak diperkuat inovasi yang sangat diperlukan meningkatkan produktivitas dan efisiensi. “Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) kita harus fokus pada perkuatan UKM. Yang paling penting scale up atau membesarkan skala usahanya harus dilakukan,” katanya.

Jika kapasitas usaha dinaikkan, secara otomatis biaya produksi turun dan bisa berkompetisi dengan perusahaan lain yang melakukan impor. Kalau tidak bisa melakukan efisiensi dan meningkatkan kapasitas produksi, maka UKM Indonesia sulit bersaing. Menurut dia, ada dua cara yang bisa dilakukan UKM menghadapinya, yakni membesarkan skala usaha atau mereka menggabungkan diri menjadi satu serta menciptakan inovasi baru yang bisa bersaing. UKM, katanya, memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Namun, terkendala dengan masalah permodalan, teknologi, dan produktivitas. Selama ini, produktivitas masih mengandalkan cara tradisional saat memasuki proses produksi. Akibatnya, UKM sulit bersaing dengan perusahaan yang berkapasitas lebih besar. “Bahkan produk mereka tergerus oleh gempuran produk impor dari negara lain yang terus membanjiri pasar domestik.”

Kadin sebenarnya bisa bekerja sama dengan lembaga dan universitas untuk mengelola riset, sehingga bisa membangun pilot project di berbagai daerah. Khususnya untuk memperkuat posisi UKM nasional menghadapi AEC 2015. “Industri makanan, buah-buahan, dan pertanian yang memiliki potensi besar perlu kita dorong supaya lebih kuat. Bagaimana mengubah pola pikir dan permodalan, perlu kita buat pilot project-nya. Kadin cari daerah dan provinsi yang kuat di bidang yang menyentuh pengusaha UKM harus mengawal proyek tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, ada tiga hal yang bisa diimplementasikan sehingga inovasi bisa dirasakan pada komunitas bisnis tersebut. Yakni, inovasi yang terkait dengan bujet APBN dan APBD, inovasi terkait hubungan UKM dengan perusahaan-perusahaan besar BUMN dan swasta, serta inovasi terkait market driven.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…