Saatnya Investor Menuai Panen - Emiten Bank Tak Bagi Dividen Harus Kena Sanksi

NERACA

Jakarta – Melesatnya indeks Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga nyaris tembus level 5.000 tak terlepas dari performance cemerlang kinerja sektor keuangan dan perbankan yang memicu aksi beli investor asing. Pasalnya, sepanjang tahun ini harga saham sektor keuangan menguat sekitar 20%. Namun ironisnya, di tengah pertumbuhan laba yang positif, belum semua emiten perbankan ramah dalam membagikan dividen kepada pemegang saham. Tercatat, hanya bank milik pemerintah saja yang membagikan dividen untuk tutup buku tahun 2012.

Menurut pengamat pasar modal Yanuar Rizki, emiten perbankan yang tidak bagikan dividen sebaiknya diberikan disinsentif atau tidak diberikan kemudahan dalam hal keringanan pajak. “Kebijakan insentif dan disinsentif harus diberlakukan kepada emiten perbankan yang membagikan dividennya ataupun tidak,” katanya kepada Neraca di Jakarta, Rabu (3/4).

Baginya, kebijakan tegas tersebut perlu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong para emiten memberikan dividennya kepada pemegang saham. Hal ini untuk kemajuan pertumbuhan di pasar bursa. Karena pembagian dividen yang dilakukan emiten perbankan akan memperkuat pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sehingga otomatis akan menumbuhkan pertumbuhan perekonomian, “Upaya ini diperlukan supaya para investor akan tertarik dalam menanamkan modalnya di pasar modal dan menanamkan saham di emiten perbankan,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, BEI hanya sebagai anomali saja dan bisa dibilang tidak berkualitas. Dimana, BEI hanya sebagai tempat trading dan tidak akan bisa menumbuhkan kualitas pasar modal dikemudian harinya. “Dengan pembagian dividen ini, diharapkan bisa menumbuhkan kualitas BEI di masa yang akan datang sehingga pertumbuhannya akan mendongkrak perekonomian Indonesia,\" ungkapnya.

Kendatipun demikian, Yanuar Rizky mengakui, pembagian dividen tidak ada aturannya. Namun pembagian dividen ini akan bisa mengundang daya tarik bagi para pemegang saham. Dimana, pembagian dividen ini sangat menguntungkan bagi pertumbuhan lantai bursa, apalagi emiten perbankan merupakan emiten yang memberikan kontribusi yang besar dalam perkembangan pasar modal.

Perlu Diatur

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Pengembangan Asosiasi Analis Efek Indonesia, Lucky Bayu Purnomo, pembagian dividen harus menjadi konsentrasi utama bagi emiten walaupun investor masih memperoleh keuntungan dari capital gain, “Sebaiknya dividen harus tetap dilaksanakan karena hal itu untuk apresiasi pelaku pasar terhadap emiten.” jelasnya.

Dia menilai, dengan dibagikan dividen secara otomatis akan membuat pasar modal lebih menarik. Terlebih jika hal itu dilakukan oleh 50% dari emiten perbankan yang tercatat mengalami pertumbuhan di pasar modal saat ini. Pasalnya, kinerja sektor tersebut saat ini cukup cemerlang, baik yang diperoleh dari hasil pengembangan usaha maupun keuntungan di pasar modal. “Jika dilihat secara mikro, sektor perbankan berada di atas IHSG, di mana saham perbankan diperdagangkan pada nilai wajar sehingga ini menjadi momen menarik bagi investor,”paparnya.

Oleh karena itu, dia mendesak regulator agar membuat aturan tegas terkait pembagian dividen oleh emiten. Penerapan untuk pembagian dividen perlu diterapkan secara merata kepada industri perbankan dengan menerapkan batasan nilai laba tertentu yang diperoleh, “Misalnya, jika laba perusahaan di atas Rp2 triliun maka itu jelas harus bagi dividen. Ini harus menjadi konsentrasi utama OJK dan BEI,” tuturnya.

Toleransi tidak dibaginya dividen, lanjut dia, jika emiten benar-benar melakukan ekspansi usaha yang jelas dan terbukti dalam laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Jika emiten tersebut benar-benar menahan labanya untuk pengembangan usaha secara konkrit maka emiten perlu mendapatkan apresiasi dari pelaku pasar. Sebaliknya, jika itu tidak terbukti maka pihak otoritas perlu memberikan sanksi kepada emiten tersebut.

Investor Diuntungkan

Bagi Ketua Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) Saidu Solihin, membagi ataupun tidak membagi dividen, sama-sama mempunyai nilai positif. “Kalau tidak membagi dividen, mungkin saja laba yang diperoleh perusahaan digunakan untuk ekspansi bisnis sesuai strategi bisnis perusahaan tersebut. Bagi pemegang saham, keuntungan memang tidak langsung diterima seperti pemegang saham emiten yang memberikan dividen, tetapi ke depannya nilai saham yang dia pegang akan meningkat akibat dari penambahan modal dari hasil laba perusahaan,” paparnya.

Dan kalau membagi dividen pun, lanjut dia, akan membuat pemegang saham mendapat keuntungan yang real dan dapat dinikmati dengan cepat. “Tetapi justru menjadi aneh kalau emiten tersebut memberikan seluruh labanya untuk dividen. Jangan-jangan perusahaan itu tidak punya rencana perusahaannya mau dibawa ke mana,” jelasnya.

Sementara pengamat pasar modal Budi Frensidy mengatakan, tidak semua emiten membagi dividen dan hanya kurang dari separuhnya yang bagi dividen. “Kalau dia tidak dapat laba, maka tidak mungkin bagi dividen. Tetapi kalau ada laba, tergantung RUPS, apakah labanya untuk modal atau untuk dibagikan ke pemegang saham,”jelasnya.

Untuk Bank BUMN, kata Budi, tentunya hanya mengikuti instruksi menteri saja. Pasalnya, dividen BUMN itu tujuannya untuk menutupi defisit anggaran. Tahun lalu, dividen BUMN perbankan lebih rendah sebesar 20% karena labanya digunakan untuk meningkatkan modal, “Tahun ini, dividen BUMN dipatok sekitar 30% dari laba,”ungkapnya.

Kondisi ini berbeda dengan bank-bank swasta lantaran bervariasi tentang keputusannya membagikan dividen atau tidak dan besarannya. Tidak jauh berbeda juga disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isaka Yoga, bahwa pembagian dividen itu merupakan kebijakan keputusan RUPS yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. \"Adanya pembagian dividen atau tidak itu karena mayoritas pemegang saham menghendaki,\"tandasnya.

Dirinya menyakini, dana investor tidak akan hilang walaupun dividen tidak dibagi. Karena itu digunakan perbankan untuk ekspansi usahanya, maka manfaatnya juga akan bisa dirasakan si pemegang saham juga. Sebaliknya, akan jadi masalah jika di RUPS diputuskan harus ada pembagian dividen, namun malah tidak dibagikan. \"Itu yang harus diwaspadai,\" tukasnya.

Tercatat PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bagikan dividen kepada pemegang saham lebih besar dengan nilai Rp4,65 triliun atau 30% dari laba perseroan tahun 2012 sebesar Rp15,5 triliun, disusul PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebesar Rp 5,55 triliun, PT Bank Negara Indonesia (BBNI) senilai Rp2,114 triliun dan ditutup PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp409 miliar. Sementara pesaingnya, PT Bank Centrak Asia Tbk dan Bank CIMB Niaga menunda dividen dengan alasan untuk ekspansi usaha.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…