Stabilisasi Harga Terganggu

Kenaikan atau penurunan  harga komoditas di Indonesia belakangan ini memicu ketidakpastian dalam bisnis. Kondisi ini membuat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi korban pertama dari ketidakpastian harga komoditas pangan ini, karena mereka menggunakannya untuk bahan mentah. Hal ini mengakibatkan mereka mengalami kesulitan menentukan harga jual produk.

Karena itu, pengendalian impor adalah bagian dari kebijakan industri guna membangun daya saing di  dalam negeri. Secara logika, konsumen dari industri dalam negeri adalah masyarakat Indonesia. Dengan populasi yang lebih dari 200 juta jiwa, serta jumlah kelas menengah yang besar dan konsumtif menyebabkan negara ini jadi pasar yang menggiurkan bagi produk-produk global.

Membanjiran produk global secara masif berdampak positif bagi perekonomian nasional, namun merugikan bagi pembangunan industri nasional yang kuat. Misalnya,  melimpahnya pasokan buah impor yang menyebabkan buah lokal kehilangan pasar.  Durian Bangkok lebih gampang ditemukan dan murah dibanding kelengkeng lokal.

Mengapa demikian? Produk global mempunyai struktur harga, standar kualitas, dan distribusi lebih baik dibanding produk lokal kita, karena kebijakan industri pemerintah mereka. Contoh, pemerintah Thailand memberikan asistensi dan fasilitas kepada petani yang mengembangkan produk unggulan, sejak pembibitan hingga mekanisme ekspor tanpa dipungut biaya, sampai mereka mandiri.

Kondisi berbeda dari petani lokal kita, dari produk pertanian sampai industri pengolahan dan jasa, mengalami masalah yang sama, yaitu ekonomi biaya tinggi yang disebabkan  kualitas infrastruktur, biaya tenaga kerja, dan pungutan liar. Ditambah persoalan internal, dari produksi hingga pemasaran dan distribusi yang menyebabkan produk lokal berdaya saing rendah. Apakah kebijakan melarang impor lebih tepat?

Kebijakan melarang impor sebuah komoditas mengandung beberapa risiko. Pertama; kebijakan ini bertentangan dengan ratifikasi WTO yang sudah diteken  pemerintah sehingga pasti memunculkan tuntutan dari negara lain. Beleid itu juga akan memicu perang dagang dengan negara lain yang justru merugikan perekonomian nasional.

Kedua,  pelarangan impor justru tidak mendidik industri dalam negeri karena mereka tidak biasa bersaing dengan pesaing global sehingga tidak ada inovasi yang dilakukan. Industri tanpa inovasi lambat laun mati. Ketiga, pelarangan impor juga berisiko memunculkan pasar gelap barang selundupan yang justru merugikan negara karena kehilangan  potensi penerimaan pajak.

Keputusan pemerintah mengendalikan impor merupakan langkah tepat karena mekanisme ini paling realistis guna melindungi kepentingan industri dalam negeri. Pengendalian sebenarnya hanya dilakukan untuk produk yang sudah bisa diproduksi di Indonesia, dan impor hanya dilakukan seandainya pasokan dalam negeri kurang.

 Indonesia mengalami beberapa kali ketidakstabilan harga beberapa komoditas penting. Saat ini pun masyarakat kebingungan dengan harga bawang merah dan bawang putih yang melonjak tinggi. Harga bawang putih saat ini berada pada kisaran Rp 55.000-Rp.60.000/ kg, sementara harga bawang merah melonjak menjadi Rp 75.000.

Belum lama ini  masyarakat juga mengalami guncangan karena kenaikan harga daging sapi yang sampai saat ini stabil pada harga Rp 90.000/ kg. Ketidakstabilan harga komoditas tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang mengendalikan impor beberapa komoditas pertanian.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…