Pemerintah Impor 60 Ribu Ton Bawang Merah

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan melakukan impor bawang merah sebanyak 60.000 ton. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menutupi konsumsi nasional dan juga menurunkan harga.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bawang merah impor gelombang pertama akan datang 5 April mendatang. Selama dua bulan ke depan, 60.000 ton bawang merah dari luar negeri akan digelontorkan ke pasaran.

\"Yang tanggal 5 itu puluhan kontainer. Tapi totalnya itu bisa 2.000 kontainer, kalau 1 kontainer itu kan 30 ton, ya 60.000 ton itu kurang lebih 2.000 kontainer dalam 2-3 bulan ke depan,\" ujarnya di Jakarta, Rabu (3/4).

Menurut dia, pihaknya akan menjamin pasokan bawang merah impor agar tidak masuk ke sentra-sentra produksi bawang seperti Brebes di Jawa Tengah yang hingga saat ini masih belum memproduksi. Upaya penjaminan ini, kata dia, membuat harga jual bawang merah lokal saat panen raya pada Juni mendatang tidak anjlok.

\"Ini kita jaga arusnya supaya tidak tabrakan dengan panen raya di Brebes. Panen rayanya Juli. Panennya itu bertahap. Tapi yang pasti kepentingan kita adalah menurunkan harga, tapi juga menjaga di level-level agar (harga) tidak terlalu rendah agar petani bisa menikmati,\" kata Gita.

Mendag mengakui produksi bawang merah nasional sebetulnya mencukupi kebutuhan di kisaran 900.000 ton per tahun. Bahkan Indonesia menjadi eksportir di bulan-bulan tertentu, karena konsumsi nasional hanya sekitar 400.000 ton per tahun.

Gita berjanji akan membicarakan sistem pengaturan stok dengan Kementan lantaran persebaran produk selalu kosong di triwulan pertama. Apalagi komoditas bawang merah tidak bisa lama disimpan di gudang. \"Kita terbelenggu siklus (panen). Nanti akan kita bicarakan bersama Kementan bagaimana mendistribusi hasil panen agar menutup kebutuhan di seluruh bulan,\" tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) renacananya akan memangkas kuota impor bawang merah dari 60.000 ton menjadi 40.000 ton pada semester II. Pemangkasan kuota impor dilakukan karena panen bawah merah tahun ini dihitung akan bisa mencukupi kebutuhan. Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan,  mengatakan penetapan kuota impor telah melalui kajian pasokan dan permintaan. \"Tidak berdiri sendiri tetapi ada kajian komprehensif suplai dan  permintaan serta waktu,\" kata Rusman.

Pemerintah juga akan mengatur waktu pemasukan bawang merah dengan melarang impor pada saat panen. Menurut Rusman, supaya harga bawang merah lokal tidak terpukul, maka pada Mei dan Juni sudah tidak boleh ada bawang merah impor masuk. Rusman bilang, sebenarnya  produksi bawang merah lokal mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Namun karena ketersediaannya fluktuatif, khususnya pada Desember-April maka terjadi gejolak harga. Kondisi itu diperburuk adanya keterlambatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Ekspor bawang

Selain itu musim penghujan juga membuat kualitas dan kuantitas produksi bawang merah menurun. \"Kalau sedang panen bawang merah, kita bisa ekspor,\" katanya.

Juwari, Sekjen Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) memperkirakan, harga bawang merah masih tetap tinggi hingga Mei nanti. \"Produksi saat ini tidak mencukupi kebutuhan. Padahal, panen baru ada pada Juni-Juli sekitar 120.000 ton,\" katanya.

Produksi dalam negeri tidak mencukupi karena petani lebih memilih menanam padi akibat musim penghujan yang terus terjadi. Di Brebes, dia mencontohkan, Maret ini hanya ada 400 ha lahan bawang merah dengan produksi 4.800 ton.

Secara nasional areal panen bawang merah hanya sekitar 850 ha dengan produksi sekitar 8.800 ton. Padahal kebutuhan nasional mencapai 32.800 ton per bulan. Karena produksi tidak mencukupi, Juwari meminta pemerintah merealisasikan impor bawang merah pada enam bulan pertama tahun ini dan menutupnya di semester dua. Dia bilang produksi semester dua melimpah. \"Setelah Mei hingga akhir tahun jangan dibuka impor karena kami berproduksi,\" ujarnya.

Bawang Ilegal

Mudatsir, Sekertaris Jendral Dewan Bawang Merah Nasional (DEBNAS) meminta kepada semua pihak mewaspadai masuknya ribuan ton bawang merah ilegal karena akan merugikan petani lokal. Ia menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi masuknya bawang merah impor ke beberapa sentra bawang merah di Brebes dan Nganjuk akan merusak harga jual bawang merah lokal sehingga merugikan petani setempat.

Pihak Dewan Bawang Merah Nasional, memnyeselkan adanya informasi bahwa ratusan container bawang merah masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Bahkan, berdasarkan sumber informasi, pada Februari lalu, telah masuk sebuah container berukuran 40 ft sudah parkir di areal pergudangan bawang merah di Kelampok Brebes yang berisi bawang merah sebanyak 28 ton.

Dengan begitu, pihaknya menyayangkan perilaku tidak terpuji kalangan importir bawang merah yang mencoba memasukkan bawang merah impor tanpa terlebih dahulu memiliki RIPH sebagai persyaratan perizinan pemasukan produk hortikultura. Menurut dia, petani memandang bahwa tindakan tersebut merupakan provokasi sekaligus tekanan terhadap Kementerian Pertanian sebagai institusi yang berwenang mengeluarkan RIPH.

\"Untuk itu kami mengimbau agar pelaku usaha impor bawang merah dapat bekerja secara fair dan menghormati peraturan dan perundang-undangan yang mengatur mekanisme impor bawang merah,\" katanya.

Selain itu, dalam kaitannya terhadap proses dan prosedur penerbitan RIPH bawang merah, Debnas mengharapkan agar Kementerian Pertanian transparan dalam penetapan kuota, pengaturan waktu importasi, dan penerbitan RIPH bawang merah, sehingga seluruh pelaku usaha bawang merah dapat mengakses informasi tersebut untuk dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…