Industri Farmasi Gelar Ekspansi - Impor Bahan Baku Obat Naik 15,3%

NERACA

 

 

Jakarta - Pharma Materials Management Club (PMMC) memperkirakan impor bahan baku farmasi hingga akhir tahun meningkat 15,3% dari realisasi tahun lalu sebesar US$ 1,17 miliar karena pertumbuhan industri farmasi di dalam negeri.

“Tahun ini, impor bahan baku farmasi diproyeksikan menyentuh US$ 1,35 miliar, naik 15,3% dibandingkan tahun lalu sebesar US$1,17 miliar. Selama ini, biaya bahan baku, khususnya bahan baku impor berkontribusi 25% terhadap nilai penjualan farmasi di dalam negeri,” kata Ketua Umum PMMC, Kendrariadi Suhanda, di Jakarta, Rabu (3/4).

Menurut Kendrariadi, penjualan produsen farmasi ditargetkan mencapai US$5,4 miliar, naik 14,89% dibanding tahun lalu US$4,7 miliar. Selain itu, kenaikan impor sebagai dampak pertumbuhan industri dan meningkatnya konsumsi produk-produk farmasi oleh masyarakat.

“Kesadaran akan kesehatan terjadi khususnya di masyarakat usia produktif. Mayoritas bahan baku impor industri farmasi di Indonesia berasal dari India dan China, karena harganya yang relatif lebih murah hingga 15% dari pada bahan baku dari Eropa,” paparnya.

Pertumbuhan industri farmasi, lanjut Kendrariadi, ditopang ekspansi yang dilakukan oleh produsen, sehingga menambah penggunaan bahan baku. “Ekspansi yang dilakukan produsen untuk menyambut pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 1 Januari 2014,” ujarnya.

Pemerintah akan mengurangi ketergantungan bahan baku impor industri dengan memperbaiki struktur industri, salah satunya dengan memperkuat sektor hulu. Selama ini, 70% kebutuhan bahan baku industri berasal dari impor dan pembangunan industri hilir dan memperkuat industri hulu bisa menekan impor bahan baku.

Pertumbuhan Stagnan

Di tempat berbeda Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk Djoko Rusdianto menyatakan bahwa situasi makro dan pasar farmasi domestik masih sama dengan tahun lalu. \\\"Saya memprediksi tahun ini impor bahan baku secara industri akan sama dengan prediksi pertumbuhan industri farmasi,\\\" ujar dia.

Kimia Farma memproyeksikan nilai penjualan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4,64 triliun. Jumlah itu tumbuh 16% dari penjualan tahun lalu yang senilai Rp 4 triliun. Namun Djoko belum bisa menginformasikan dana yang digelontorkan perusahaan itu untuk membeli bahan baku farmasi. Dia hanya mengemukakan, harga pokok obat Kimia Farma mencapai 56% dari nilai penjualan. Harga pokok ini antara lain mencakup nilai bahan baku dan ongkos produksi.

PT Indofarma Tbk juga berniat meningkatkan impor bahan baku farmasi sebanyak 25% atau sebesar Rp 280 miliar pada tahun ini. Presiden Direktur Indofarma, Djakfaruddin Junus, menjelaskan, demi genjot pendapatan tahun ini yang diproyeksikan mencapai Rp 1,4 triliun, perusahaan farmasi pelat merah ini akan menambah jumlah impor bahan baku sebesar 25% dari tahun lalu. \\\"Kami akan meningkatkan kapasitas produksi hingga 200% pada tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, Indofarma harus menggenjot belanja bahan baku,\\\" ungkap dia.

Selama ini Indofarma masih mengandalkan bahan baku farmasi yang berasal dari China dan India, yakni sebesar 70% total kebutuhan bahan baku. Porsi kedua negara tadi lebih besar ketimbang kontribusi negara Amerika dan Eropa yang hanya 30% kebutuhan bahan baku.

Langkah serupa juga dilakukan SOHO Grup. Perusahaan farmasi ini siap meningkatkan impor bahan baku sebesar 10%. Presiden Direktur Soho Grup Marcus Pitt berujar, meski harga bahan baku impor naik 5%-6%, perusahaan ini tetap akan mengerek impor bahan baku. \\\"Tahun ini kami menargetkan penjualan tumbuh 17% dibandingkan tahun lalu. Maka itu, kami harus menggenjot produksi,\\\" kata dia.

Apalagi, tahun ini komposisi produk obat-obatan SOHO sebanyak 60% masih berbahan kimia dan 40% adalah obat herbal. Sebesar 90% bahan baku obat kimia seperti obat injeksi dan obat generik masih impor yakni dari China, India dan negara di Eropa.

Sementara itu, maraknya peredaran obat palsu di pasar domestik dituding sebagai “racun” bagi industri farmasi sekaligus menjadi biang keladi merosotnya omzet penjualan obat beberapa tahun belakangan. Belum lama ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menegaskan, turunnya omzet penjualan obat-obatan, baik obat paten maupun obat generik, dikarenakan masih maraknya peredaran obat palsu di Indonesia. Menurut dia, obat palsu yang beredar di pasaran hampir tidak dapat dibedakan dengan yang asli. Itu sebabnya, lanjut dia, konsumen harus teliti dalam memilih obat-obatan tersebut.

\"Para konsumen sudah banyak yang mengetahui bahwa banyak obat-obatan palsu yang masih beredar. Hal tersebut mengakibatkan turunnya omzet penjualan bagi para produsen obat. Obat yang dijual pun termasuk murah, tetapi masih saja para penjual obat di pasaran tetap menjualnya,” ujar Tulus.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…