Biaya Energi Membengkak - Daya Saing Produk Tekstil Turun

NERACA

 

Jakarta -  Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memproyeksikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL), kenaikan harga gas serta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan mengurangi target ekspor sebesar 5%.

“Dilihat dari besarnya biaya energi di sektor industri TPT nasional, maka pertumbuhannya mungkin bertahan. Namun, secara perdagangan di pasar global akan terjadi penurunan,” kata Ketua Umum API, Ade Sudrajat, di Jakarta, Rabu (3/4).

Kenaikan biaya-biaya energi dan UMP, menurut Ade, membuat daya saing industri tekstil semakin menurun. Produktivitas industri TPT juga berkurang karena harus melakukan efisiensi biaya produksi. “Tahun lalu, nilai ekspor TPT Indonesia mencapai US$12,6 miliar dengan tujuan utama ekspor tekstil adalah pasar Amerika Serikat (AS) dan Eropa,” paparnya.

Untuk mengurangi tingginya biaya produksi, lanjut Ade, pelaku usaha TPT memilih merelokasi pabrik ke luar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. “Pelaku usaha pesimistis pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mendukung industri. Selama ini, biaya produksi semakin membesar dan pasar global masih belum membaik,” ujarnya.

Lebih Rendah

Sementara itu, Direktur Industri Tekstil dan Aneka Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ramon Bangun memperkirakan realisasi kinerja ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) 2013 akan lebih rendah pada 2012. Pada tahun sebelumnya, tercatat kinerja ekspor TPT sudah turun 6%.

Ramon memperkirakan, tingginya tarif dasar listrik (TDL) membuat kinerja ekspor tekstil dan produk tekstil makin menurun. \"Pada 2013 ini, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) kembali dihadapkan pada dua masalah yang diprediksi akan menghambat pertumbuhan,\" katanya.

Hambatan itu, menurut dia, karena kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 % dan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 Tahun 2011 tentang pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

\"Industri TPT nasional dihadapkan pada besarnya biaya energi dan masalah pengembalian bea masuk atas barang impor. Selama ini, sektor industri serat pemintalan menggunakan komponen energi listrik yang sangat besar,\" ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, kenaikan TDL sebesar 15 persen pada tahun ini dapat memicu produsen tekstil dan produk tekstil mengurangi produksinya dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. \"Meningkatnya biaya pada sektor listrik akan membuat produktivitas TPT makin menurun karena ongkos produksi juga bertambah,\" tuturnya.

Dia mengatakan, kenaikan TDL menyebabkan produsen harus menurunkan produksi. Untuk mempertahankan harga jual, produsen harus mengurangi pekerja sekitar 10.000 orang. \"Produsen tidak bisa menaikkan harga jual produknya karena akan mengurangi daya saing produk lokal dengan produk impor. Tanpa menaikkan harga jual kita sudah tidak bisa bersaing,\" ujarnya.

Penangguhan UMK

Di tempat terpisah, sebanyak 153 perusahaan di Provinsi Banten mengajukan penangguhan penerapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2013 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Erick Syehabudin, hingga akhir Desember 2012 sudah ada 153 perusahaan di Banten yang mengajukan permohonan penangguhan UMK 2013.

Namun, dari jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK tersebut, baru sekitar 107 perusahaan yang telah melengkapi persyaratan penangguhan UMKK. \"Kami masih memberikan kesempatan satu pekan bagi perusahaan yang belum melengkapi persayaratan penangguhan UMK, untuk segera melengkapinya,\" kata Erick Syehabudin.

Menurut dia, perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK tersebut diantaranya berasal dari Kabupaten Serang sebanyak 16 perusahaan, Kota Serang 1 perusahaan, Kabupaten Tangerang sebanyak 53 perusahaan, Kota Tangerang Selatan 7 perusahaan, Kota Cilegon 19 perusahaan, dan Kota Tangerang sebanyak 57 perusahaan.

Dia menambahkan, karena masih banyak perusahaan yang kemungkinan akan mengajukan penangguhan UMK 2013, pihaknya memberikan waktu satu pekan bagi perusahaan yang akan mengajukan penangguhan, termasuk perusahaan yang akan melengkapi persyaratan.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…