BRI Syariah - Biaya Haji Murah dengan Investasi Emas

Jakarta - PT Bank BRI Syariah (BRI Syariah) meluncurkan program Kepemilikan Logam Mulia (KLM) yang merupakan produk sebagai sarana berinvestasi. KLM berfungsi untuk lindung nilai emas yang dapat digunakan untuk biaya pergi haji.

Direktur Utama BRI Syariah Ventje Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan analisa emas dalam jangka panjang harganya akan terus naik. "Emas juga berfungsi sebagai lindung nilai dari aset nasabah. Dengan kata lain, logam mulia emas memiliki manfaat sebagai lindung nilai dari aset nasabah," jelas Ventje dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Ventje, logam mulia emas memiliki manfaat sebagai lindung nilai terhadap aset seiring kontinuitas kenaikan harga emas dari tahun ke tahun. Emas juga merupakan alternatif lindung nilai yang aman untuk menjaga portofolio aset yang likuid. "Fungsi lindung nilai emas bisa dilihat dari fakta biaya menunaikan ibadah haji. Biaya berhaji ke Tanah Suci dari tahun ke tahun akan semakin turun jika dikonversikan dengan emas," tuturnya.

Biaya haji ke Tanah Suci, sambung Ventje, pada tahun 1997 membutuhkan 310 gram emas, namun pada tahun 2007 turun menjadi 145 gram emas dan pada 2010 kemarin turun lagi menjadi 95 gram emas sudah bisa berhaji. Hal ini, menurut Ventje sangat bertolak belakang dengan nilai uang kertas dimana biaya berhaji selalu meningkat dari tahun ke tahun jika menggunakan uang kertas.

Chief of Retail Banking BRI Syariah, Khairullah menjelaskan lebih jauh dimana melalui produk dengan nama KLM BRI Syariah iB ini, BRI menawarkan skema dimana nasabah dapat memiliki logam mulia dengan cara mencicil. Caranya, sambung Khairullah melalui KLM BRI Syariah iB nasabah memperoleh fasilitas untuk memenuhi kebutuhan akan emas melalui skema pinjaman Qardh dan Ijarah.

"Dengan skema ini, nasabah dapat melakukan pembayaran dengan secara angsuran sekaligus jasa pemeliharaan emas akibat emas yang dijaminkan. Diharapkan pada saat pinjamannya lunas maka harga emas secara jangka panjang akan naik," kata Khairullah.

Sebagai contoh, Khairullah mengatakan nasabah hanya perlu menyisihkan Rp 50.000 per hari berinvestasi untuk mendapatkan 100 gram emas dengan jangka waktu cicilan selama 36 bulan. Perhitungan ini berdasarkan harga emas di kisaran Rp 425.000/gram. "Nasabah akan mendapatkan beberapa benefit seperti kepemilikan logam mulia dari 10 gram hingga 12.500 gram, cicilan murah dan leluasa dari 6 bulan sampai 15 tahun, harga emas terjangkau dan persyaratan mudah. Pilihan emas disediakan juga LM ANTAM 24 Karat (99,99%) dan lokal," jelas Khairllah.

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…