Perkuat Daya Saing Produk - Rancangan SNI 400 Jenis Barang Dipercepat

NERACA

 

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan daya saing produk dalam negeri, pemerintah akan mempercepat 150 rancangan standar nasional Indonesia (SNI) yang terdiri dari 400 jenis barang. “Saat ini, terdapat 4.108 SNI untuk produk industri yang telah selesai. Jumlah SNI akan semakin bertambah untuk peningkatan daya saing industri nasional, sekaligus melindungi pasar dalam negeri,” kata Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Arryanto Sagala di Jakarta, Selasa (2/4).

Penggunaan SNI, menurut Arryanto, bersifat sukarela. Namun, beberapa SNI harus diterapkan secara wajib untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari produk non standar. “Dari 4.108 SNI, terdapat 79 SNI atau 224 HS yang bersifat wajib hingga tahun lalu. Adapun, 71 SNI atau 636 HS akan ditetapkan wajib pada 2013 hingga 2014 dan hal ini sebagai wujud pengamanan untuk menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015,” paparnya.

Pada sektor permesinan dan produk permesinan memiliki standar terbanyak yaitu 834 SNI, diikuti oleh logam, baja, dan produk baja sebanyak 420 SNI.Selain itu, Kemenperin telah menetapkan SNI bagi tesktil dan produk tekstil sebanyak 402, teknologi kimia 407, serta makanan dan minuman 395.

Sementara itu,Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengaku telah menerbitkan sebanyak 9.324 Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga 31 Desember 2012. Sementara tahun ini, BSN menargetkan akan mengeluarkan 500 SNI untuk semua jenis produk baru. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, mengatakan pihaknya tengah berkonsentrasi di 11 sektor untuk menggenjot target 500 SNI tersebut.

“11 sektor ini terkoneksi dengan Masterplan Perencanaan Percepatan Pembangunan Indonesia (MP3EI). Memang, masih banyak yang kita harus dikembangkan karena banyak produk yang standardnya tidak mengacu ke mana-mana,\" kata Bambang.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Pemerintah kini tengah mendorong untuk memperbanyak SNI Wajib. Pasalnya, saat ini beberapa produk masih menggunakan SNI secara sukarela. Ke depan, setelah SNI Wajib ini diberlakukan, maka Pemerintah akan melaksanakan pengawasan terhadap seluruh produk. Tak hanya itu saja. Selain menargetkan 500 SNI, tahun ini BSN akan melakukan revisi standard bagi produk-produk yang dianggap perlu dilakukan perubahan kriteria.

Luncurkan Program

Di kesempatan yang sama, Bambang menuturkan bahwa dalam memenuhi serta menghasilkan SNI pihaknya berusaha menyesuaikan kebutuhan pasar dan masyarakat. Saat ini BSN, melalui program “Quick Win Reformasi Birokrasi”, bertekad untuk meluncurkan program percepatan perumusan SNI dari 19 bulan menjadi 13 bulan.

“Sekitar 100 SNI adalah SNI yang dihasilkan sesuai dengan waktu  yang ditetapkan dalam Quick Win BSN seperti SNI Ban kendaraan, SNI REDD, SNI ISO 50001 dan SNI Regulator gas,” ungkap Bambang. Program Quick win, lanjut dia, menuntut pekerjaaan yang profesional dan memerlukan mutu koordinasi dengan stakeholder, karena setiap perumusan SNI banyak melibatkan stakeholder.

Beberapa kajian yang sangat menunjang perumusan / revisi standard adalah kajian tentang standard kabel listrik, kajian tentang standard tempe, dan kajian tentang kesiapan penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Selain itu, dalam rangka mengakselerasi peningkatan penerapan standard dan akreditasi secara efektif, BSN telah melaksanakan fasilitasi pemberlakuan standard dan penanganan pengaduan, dan pembinaan prasarana penerapan standard dan sistem jaminan mutu, serta kesekretariatan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memfasilitasi layanan akreditasi di Indonesia.

Menanggapi isu banyaknya beredar produk-produk asal China di pasaran, terutama di ritel kecil maupun besar, Bambang Prasetya mengaku kalau BSN belum bisa memberikan sanksi. Melainkan hanya bisa menghimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi standardisasi nasional. \"Kita belum bisa memberikan sanksi, hanya menghimbau saja supaya masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi SNI,\" jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang 2013 akan memberlakukan SNI Wajib dengan total 200 produk. Sementara BSN mengaku telah menerbitkan sebanyak 9.324 Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga 31 Desember 2012. Sementara tahun ini, BSN menargetkan akan mengeluarkan 500 SNI untuk semua jenis produk baru.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…