Dinilai Tidak Sesuai Pendapat - Belum Dinyatakan Efektif, Rights Issue PKPK Tertunda

NERACA

Jakarta – Kembali tertundanya agenda rapat umum pemegang saham (RUPSP) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) untuk kedelapan kalinya lantaran belum dinyatakan efektif dari otoritas pasar modal untuk penerbitan saham terbatas (rights issue), menuai kecurigaan dari investor karena ada informasi atau masalah yang belum disampaikan kepada otoritas pasar modal.

Analis AM Capital, Viviet S. Putri mengatakan, penundaan RUPS PKPK tentunya ada kejanggalan yang belum disampaikan kepada investor sebagai pemegang saham, “Kemungkinan ada alasan tertentu kenapa pihak Otoritas Jasa Keuangan tidak memberikan pernyataan efektifnya terkait RUPS yang akan diselenggarakan,”ujarnya kepada Neraca di Jakarta, Senin (1/4).

Menurutnya, selama ini banyak perusahaan yang sahamnya melonjak naik ternyata hasil akuisisi perusahaan lain. Oleh karena itu, dirinya menilai sebaiknya setiap perusahaan segera merilis keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam setiap aksi korporasi. Pasalnya, hal ini bisa menjadi nilai positif bagi perusahaan tersebut,”OJK harus menekankan kepada setiap emiten untuk memberikan keterbukaan informasi,”tegasnya.

Sebagai informasi, PKPK akan meningkatkan permodalan melalui penawaran umum terbatas (PUT) sebanyak 26 miliar saham dengan dana sekitar Rp 6,5 triliun untuk akuisisi RITS Ventures Limited, induk perusahaan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC) yang menguasai area IUP batubara seluas 5.000ha dengan sumber daya sebanyak 433.581 juta MT sebesar Rp 5,06 triliun.

Akan Temui OJK

Rencananya, sebesar Rp 1,152 triliun untuk pemberian pinjaman kepada IWBMC untuk pembangunan PLTU 2X25MW di Karimun, Kepulauan Riau. Penyelesaian kewajiban PKPK Rp 160miliar dan modal kerja proyek konstruksi PKPK Rp 118 miliar. Nantinya, sumber pendanaan akan didapat dari pinjaman pada Bank CIMB dan sisanya sekitar US$ 150 juta berasal dari equity investment. Namun, rencana tersebut belum mendapatkan pernyataan efektif dari OJK, “Sampai hari ini, OJK belum memberi penjelasan pada kami. Rencananya pada minggu ini kami akan bertemu pihak OJK dan meminta arahan\", kata Sekretaris Perusahaan PT Perdana Karya Perkasa Tbk, Herry Priambodo.
Herry juga menyatakan, nantinya hasil pertemuan dan arahan dari pihak OJK akan menentukan kelanjutan PUT PKPK. Dengan tertundanya RUPS tersebut, apabila akan dilanjutkan, dokumen pernyataan pendaftaran harus diperbaharui dengan laporan keuangan yang menjadi dasar transaksi.

Padahal kata Herry, semua persyaratan PUT sudah dipenuhi termasuk klarifikasi dukungan pendanaan PUT untuk pembeli siaga sudah dinyatakan memadai.\"PKPK yakin dengan tujuan strategis yang diharapkan tercapai melalui tindakan korporasi yang direncanakan. PKPK berharap bisa merealisasikan tindakan korporasi tersebut\", jelasnya. (nurul)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…