Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak - Kemendag Janji Bebaskan 200 Kontainer Buah Impor

NERACA

 

Jakarta – Baru saja selesai urusan melonjaknya harga bawang putih lantaran masih tertahannya 332 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak. Kini, lebih dari 200 kontainer berisikan buah-buahan masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan bergerak cepat untuk menyikapi container berisikan buah-buahan tersebut.

“Nantinya kita akan sikapinya dengan cepat, karena tidak perlu menunggu terlalu lama sehingga membuat resah masyarakat dan membuat kenaikan harga,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Bachrul menegaskan bahwa nasib buah-buah impor itu akan seperti bawang putih. Yaitu dibebaskan dari pelabuhan meski sebenarnya melanggar aturan. Hanya saja, pemerintah belum mendapat keterangan jelas berapa sebetulnya kontainer yang tertahan di Tanjung Perak. “Ada 200 kontainer, tapi juga ada informasi 500 kontainer, tapi menurut saya 500 itu tidak semua (berisi buah). Seperti kasus bawang, nanti setelah didata maka jumlahnya akan ketahuan, sehingga ini masih berkembang terus,” ujar Bachrul.

Kejadian tertahannya ratusan kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan aksi importir yang melakukan impor buah dengan cara yang keliru yaitu mendatangkan lebih dahulu buah-buahannya sebelum mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian pada 5 Maret. Menurut Bachrul, mayoritas kontainer berisi buah-buahan nontropis. “Isinya seperti apel, anggur, dan buah-buah lain yang dibutuhkan hotel dan masyarakat umum,” kata Bachrul.

Dari laporan pedagang pasar induk Kramat Jati pekan lalu, harga buah favorit masyarakat sudah naik 300%, misalnya lemon sekarang menjadi 250.000 per dus alias Rp 25.000 per kilogram. Anggur pun demikian, mencapai Rp 500.000 per dus.

Karena fenomena kenaikan harga itu, Kementan kabarnya siap mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian buat memberi perizinan khusus agar 200 kontainer yang tertahan Balai Karantina itu bisa dikeluarkan segera. Namun detail teknisnya masih belum bisa dipaparkan. \"Intinya mempercepat pengeluaran (buah) masih dalam pembahasan, ada kesepakatan Mentan dan Mendag ingin (buah impor yang tertahan)sama dengan di bawang putih. Kami tunggu SK Mentan, kemungkinan keluar beberapa jam ini, kemudian Pak Gita akan mengeluarkan SK pendukung yang sama,\" papar Bachrul.

Kemendag beralasan tidak ingin insiden kenaikan bawang putih menular ke buah impor. Alhasil, tindakan melepas kontainer ini menurut Bachrul dilandasi motif supaya tidak terjadi kepanikan nasional. \"Gejalanya sudah ada harga buah meningkat, setidaknya tidak perlu menunggu (harga buah impor) jadi heboh nasional lagi,\" katanya.

Minta Dilepaskan

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotudin meminta kepada pemerintah untuk segera melepaskan 500 kontainer yang berisi buah dan sayuran. “Kenapa kontainer isi bawang putih dikeluarin? Kenapa yang hortikultura lainnya tidak? Padahal harga buah dan sayur sudah meningkat. Jadi kami mohon dari Kementerian terkait untuk menerbitkan peraturan menteri. Kita tidak mau dipusingkan dengan persoalan itu,” tambahnya.

Menurut penuturannya, 500 kontainer berisi produk hortikultura tertahan di dua lokasi yaitu di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, merupakan milik 30 importir. Kontainer-kontainer itu masuk pada awal dan pertengah bulan Februari 2013 dan datang dari 3 negara yaitu China, Chili dan Peru. “Ini isinya buah dan sayuran kedatangan sekitar 1-1,5 bulan. Kontainer yang datang China, Chili dan Peru pertama masuk dari tanggal 5 Februari kemudian 10 dan 15 Februari 2013 sedangkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) keluar tanggal 15 Maret 2013 kemudian untuk SPI (Surat Persetujuan Impor) belum keluar,” tuturnya,

Ia pun meminta instansi terkait dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan SPI secepatnya agar 500 kontainer bisa dikeluarkan. Alasannya karena importir takut produk rusak dan menderita kerugian dari tertahannya 500 kontainer tersebut. “Kerugian Rp 2,5 juta/kontainer/hari di kali 45 hari karena kita bayar listrik untuk pendingin di dalam kontainer. Harga jeruk, anggur dan apel, naik sekitar 300%. Jangan terlalu lama ini dikeluarkan karena bisa rusak seperti apel bisa 2 bulan itu barang bisa rusak. Kita minta SPI dikeluarkan secepatnya,” cetusnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…