Tingkatkan Standard Perlindungan, BSN Gandeng IAPMO

NERACA

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) meningkatkan kerja sama dengan International Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap standard, khususnya, sektor konstruksi dan bangunan, sistem pemipaan (plumbing system) dalam rangka perlindungan aspek keamanan dan keselamatan.

Kepala BSN Bambang Prasetya, mengatakan melalui standardisasi akan dihasilkan suatu produk yang berkualitas dan aman, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dari konstruksi bangunan maupun, hal-hal lain dapat dihindari. \"Tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan standard sektor konstruksi dan bangunan antara lain instalasi elektrikal, instalasi air bersih dan air kotor. Masyarakat ingin standard yang tinggi guna perlindungan aspek keamanan dan keselamatan,\" kata Bambang di Jakarta, pekan lalu.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memenuhi tuntutan masyarakat maka BSN bersama dengan IAPMO, terus meningkatkan kerja sama dengan tujuan memperkuat hubungan kedua lembaga serta meningkatkan kemampuan masing-masing pihak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang standardisasi, khususnya, dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor konstruksi dan bangunan, dalam rangka memberikan perlindungan masyarakat berkaitan dengan masalah kesehatan, keamanan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan perekonomian nasional.

Bambang juga menjelaskan, pada 2002, Indonesia dan IAPMO telah menandatangani MoU untuk mencapai tujuan tersebut, dan pada tahun 2008 MoU yang dimaksud diperbaharui. Mengingat pentingnya sistem pemipaan, BSN cenderung ingin menerapkan SNI wajib buat sistem pemipaan. Saat ini Indonesia baru memiliki SNI 03.6481-2000 tentang “sistem plumbing” dan SNI 03.7065-2005 tentang “Tata Cara perencanaan sistem Plumbing.”

Namun demikian regulasi tentang penerapan kedua SNI tersebut belum ada. Yang sudah diatur dalam bentuk regulasi hanya pipa pemasangan untuk instalasi air minum milik PDAM. Artinya, SNI sistem pemipaan (plumbing sytem) masih bersifat sukarela belum wajib. Bambang juga mengungkapkan, saat ini implementasi SNI Wajib buat sistem pemipaan sudah mendesak untuk diterapkan.

Dengan penerapan SNI wajib pada sistem pemipaan nantinya diyakini akan menekan kebocoran pada pipa air milik PDAM. Selain itu juga akan mendorong pengembang (developer) untuk menerapkan pipa yang berstandard pada setiap pembangunan proyek. \"penerapan standard dibanyak negara pada umumnya berlaku sukarela. Namun melihat manfaatnya, saya cenderung menginginkan SNI Wajib diberlakukan pada sistem pemipaan,” jelas Bambang.

Di tempat yang sama, Deputi Riset dan Standardisasi BSN, Tengku AR Hanafiah menambahkan, penandatanganan ini menandai revisi kedua, karena sebelumnya BSN juga pernah melakukan MOU dengan lembaga yang sama pada tahun 2002 dan 2008. Dalam peningkatan kerja sama kali ini, lanjut Tengku, IAPMO berharap BSN mengembangkan UPC (Uniform Plumbing Code) Indonesia yang nantinya dapat berlaku wajib.

Tengku menyatakan tidak akan seutuhnya UPC diadopsi. Pasalnya, hal ini akan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia yang memiliki iklim berbeda. “Penandatangan ini merupakan babak baru yang berkonsentrasi pada keamanan perairan, khususnya dalam hal ini perpipaan,” jelasnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…