Gas Lebih Banyak Diekspor - Ilmuwan Perkirakan RI Akan Jadi Importir LNG

NERACA

 

Jakarta - Masuknya lifting gas dalam APBN dan rencana pemerintah yang akan mengalihkan BBM ke gas menjadi indikator kenaikan penggunaan gas Liquified Natural Gas (LNG) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan penggunaan LNG. Karena itu, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) memperkirakan Indonesia akan jadi importir gas LNG pada 2016.

Ketua Umum IAGI, Rovicky Dwi Putrohohari, mengatakan Indonesia menjadi importir karena di masa mendatang pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk tidak mampu diimbangi oleh produksi LNG. \"Indonesia akan menjadi importasi sumber energi tersebut di tahun 2016. Hal ini karena produksi dalam negeri hampir sebagian di ekspor ke luar negeri,\" ujarnya, akhir pekan kemarin.

Selain itu, mulai beralihnya konsumsi minyak menjadi gas membuat kebutuhan gas dalam negeri semakin meningkat tajam. \"Itu artinya konsumsi gas sebagai energi utama akan besar sehingga akan membuat kita menjadi importir LNG,\" katanya. Maka dari itu dia meminta pemerintah untuk segera membuat kebijakan peningkatan produksi gas dengan menggenjot eksplorasi lapangan baru. Sayangnya, lanjut dia, regulasi sektor energi masih berfokus pada mementingkan produksi bukan lapangan penemuan energi.

Seperti diketahui, Indonesia sebagai produsen gas terbesar di Asia Tenggara selama ini telah memasok produksinya ke beberapa negara. Baik itu melalui gas alam cair maupun gas pipa. Produksi gas yang mencapai 8.800 juta kaki kubik per hari (mmscfd) kenyataannya tidak bisa diserap oleh pasar domestik. Hal tersebut seiring dengan infrastruktur yang minim pada saat Tanah Air memproduksi gas dengan besar-besaran pada tahun 1990-an. Hal tersebut memaksa pemerintah untuk menjual gas tersebut ke luar negeri.

Belum lama ini, pemerintah memutuskan untuk mengekspor LNG Tangguh yang sebelumnya untuk Sempra, AS ke Kogas dengan volume 16 kargo per tahun selama 2013-2016. Namun demikian, Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan Pemerintah mengekspor gas alam cair dari Kilang Tangguh, Papua Barat ke pembeli di Korea Selatan, Korea Gas (Kogas) dipertanyakan. Pasalnya, kebutuhan gas di dalam negeri masih tinggi. Kebijakan ekspor tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang memprioritaskan pasokan gas ke pasar domestik hanya wacana saja. \"Sudah sering dikatakan akan memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, tapi kenyataannya berbeda,\" katanya.

Ia menambahkan, meski ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau sampai beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semestinya pemerintah memberi kepastian pasokan gas terminal domestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk mengekspornya.

Saat ini, sejumlah fasilitas terminal LNG belum memperoleh kepastian gas, antara lain terminal LNG terapung di Lampung (FSRU) yang akan dibangun PT PGN Tbk, FSRU Jateng yang dibangun PT Pertamina (Persero), tambahan pasokan FSRU Jakarta yang dikelola PT Nusantara Regas, dan sejumlah FSRU berskala kecil di Indonesia bagian timur yang dibangun PT PLN. \"Kebijakan ekspor ini menunjukkan pemerintah tidak sensitif dengan kebutuhan gas domestik,\" ujar Pri Agung.

Pri Agung menambahkan, sejauh ini pemerintah juga tidak berkeinginan memfasilitasi keinginan pembeli domestik dengan produsen gas. \"Komitmen memprioritaskan pasokan ke domestik lebih sering dikalahkan kepentingan dan pragmatisme jangka pendek yaitu demi mendapatkan penerimaan devisa secara langsung,\" ujarnya.

Selain ke Kogas, diketahui sejumlah pembeli dari Jepang juga menginginkan gas Sempra tersebut. Secara total, volume LNG eks Sempra mencapai 42 kargo per tahun. Namun, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan, alokasi gas untuk domestik akan segera keluar. \"Sudah ada di meja Pak Menteri (Menteri ESDM, Jero Wacik). Kami sedang tunggu surat alokasinya,\" katanya.

Gas Untuk Industri

Sementara itu Wakil Ketua Umum Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Wijaya meminta kepada  pemerintah untuk mampu memastikan pasokan gas untuk industri. Pasalnya, konsumen telah bersedia untuk membayar kenaikkan harga gas itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. \"Kami akan mengikuti, karena sudah dibuatkan budget untuk diteruskan kepada konsumen. Jadi konsumen sudah siap membayar kenaikkan harga itu dan tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memenuhi penambahan permintaan dari industri,\" katanya.

Pemerintah, lanjut Achmad, harus mendukung PGN untuk menyalurkan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Apalagi saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…