BEI Kembali Lelang AB 1 Mei 2013 - Tidak Putus Asa

NERACA

Jakarta- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan kembali menggelar lelang kursi anggota bursa (AB) secara terbuka pada 1 Mei 2013. Hal ini sesuai dengan ketentuan angka IV.2. Peraturan Bursa Nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa.

Informasi tersebut disampaikan pihak otoritas dalam keterangan persnya di Jakarta kemarin. Dalam kesempatan kali ini, saham yang akan dilelang yaitu PT Patalian Water Securindo, PT United Asia Securities, PT Antaboga Deltasekuritas, PT Signature Capital Indonesia, PT Sarijaya Permana Sekuritas, dan Dinar Sekuritas.

“Permohonan untuk menjadi peserta lelang dengan melampirkan surat konfirmasi dari bursa untuk melakukan pembelian saham bursa diajukan selambat-lambatnya tanggal 22 April 2013 pukul 17.00 WIB disampaikan kepada PT BEI.” kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito.

Adapun persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Setiap peserta lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi anggota bursa efek sebagaimana diatur dalam peraturan bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo sebelumnya mengatakan, lelang kursi anggota bursa (AB) masih berlanjut. Apabila ada yang berminat maka harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang telah disebutkan.

Menurutnya, persyaratan tersebut tidaklah berat karena sifatnya relatif. Secara umum, gagalnya calon anggota bursa karena infrastruktur sistem dan back office yang dimiliki calon AB tersebut belum memenuhi standar operasionalnya. Selain itu, bisa juga karena sumber daya manusianya yang belum siap. “Persyaratan tersebut dari sudut berat atau tidaknya relatif karena persyaratannya baku,” ujarnya.

Dijelaskan Uriep, untuk dapat berfungsi sebagai AB, harus dapat melakukan operasional dengan baik seperti yang diminta dalam ketentuannya. Salah satunya, perusahaan tersebut harus mendapatkan izin sebagai perantara pedagang efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, struktur organisasi dan semua infrastruktur juga harus sudah terbentuk dan siap.

Dia menambahkan, untuk kepatuhan anggota bursa sendiri, dirinya mengklaim terus mengalami peningkatan, “Kepatuhan AB terus meningkat dari tahun 2009-2012, khususnya untuk audit secara reguler,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…