Perkuat KPPU Tangkal Kartel

Perkuat KPPU Tangkal Kartel

Berkali-kali dalamberbagai kasus persaingan usaha yang tak sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selalu di pihak yang dikalahkan  pengadilan, bahkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, diusulkan agar peranan KPPU sebagai pengawas ditingkatkan lagi. Saat ini, ibarat perang, sang prajurit itu hanya diberi peluru kosong. Guru besar Universitas Lampung Prof Bustanul Arifin mengusulkan agar KPPU diberi wewenang untuk tidak sekadar mengawi, tapi juga sampai pada penindakan. “KPPU harus diperkuat untuk menangkal praktik-praktik kartel seperti di komoditas bawang putih,” kata Bustanul.

Bentuk kartel yang sempat dijumpai KPPU dalam tata niaga bawang putih, adalah adanya kewajiban importer memiliki gudang mendingin dan kendaraan pendingin. Tidak boleh sewa. Jika tak boleh sewa, ini kata Ketua KPPU Nawir Messi,  importir besar saja yang bisa memenuhi syarat.

KPPU juga menilai, ditahannya 531 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebagai bagian dari praktik kartel. Dengan ditahan, otomatis persediaan pasar menyusut, hingga kahirnya harga pun terdongkrak membumbung tinggi. \"Kami sudah lama mengawasi pergerakan harga bawang yang sangat tidak biasa ini dan sejak November lalu sudah turun ke lapangan melihat fenomena ini,\" kata Nawir.

Nawir pun yang memimpin langsung tim investigasi dan menemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terdapat sedikitnya 531 kontainer bawang putih eks China, yang tak kunjung dikeluarkan, padahal, pasokan di pasar sudah sangat kurang. \"Indikasi adanya permainan tampak jelas,\" kata Nawir.

Namun, Kementerian Pertanian menolak asumsi tersebut. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Haryono pun membantah. “Tidak benar, kami membuat kebijakan dengan penuh perhitungan dan tujuan baik,\" ujar Haryono.

Kebijakan pemberian Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) misalnya, kata dia,  dengan mempertimbangkan sistem produksi dan hitung kebutuhan. Proses pemberian izin juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2012. Menurut Haryono, pengaturan yang dilakukan pemerintah bertujuan baik terutama untuk melindungi produk lokal. Namun dikarenakan peraturan ini masih tergolong sistem yang baru, tidak dipungkiri akan terjadi keluhan baik itu dari importir maupun pemangku kepentingan yang lain.

 

 

 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan dari verifikasi lapangan, ratusan peti kemas tersebut datang sebelum mengurus izin. Bachrul menjelaskan importir tersebut harus membayar administrasi lebih besar karena kontainer menginap terlalu lama di pelabuhan. Importir memasukkan bawang putih sejak 5 Februari ini dilakukan sebelum Surat Persetujuan Impor (SPI) keluar.

Saat ini, Kemendag dan Kementan bersepakat melepas 332 kontainer berisi bawang putih dari total 531 peti kemas bermasalah. Alasannya, harga bawang sedang naik sehingga butuh pasokan tambahan dan importir yang terlalu cepat mendatangkan barang tidak melanggar peraturan.

Selain itu, Kemendag telah mengidentifikasi pula 117 peti kemas berisi produk hortikultura di Tanjung Perak sebagai barang resmi yang tidak melanggar hukum. Sisanya, 81 peti kemas, diakui bermasalah karena datang sejak akhir tahun lalu tanpa izin yang jelas. Terhadap kontainer yang asal-usulnya tak jelas, kata Bachrul, barang itu akan dilelang, atau direekspor, atau dimusnahkan.

\"Kalau Bea Cukai ada tiga opsi. Direekspor, dilelang, atau dimusnahkan. Lelang mungkin saja, yang sudah teridentifikasi (kontainer melanggar) bisa datang sebelum Desember (2012), itu yang bisa dilelang,\" kata Bachrul. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…