Dinilai Beban, AEI Ngotot Tolak Pungutan

NERACA

Jakarta- Meski pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa peraturan pemerintah terkait pemberlakuan pungutan terhadap industri keuangan ditargetkan selesai pada Juni 2013, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bersikeras agar pungutan tersebut tidak dilakukan. Terlebih apabila didasarkan pada perhitungan atas aset perusahaan. “Perhitungan atas aset pun tidak fair, karena emiten sudah dikenakan pajak dari aset yang dimiliki perusahaan. Kita maunya tidak ada pungutan.” kata Ketua AEI, Isaka Yoga di Jakarta, Rabu (27/3).

Menurutnya, dengan adanya pungutan tersebut berarti OJK selaku pengawas dibayar dengan pihak yang diawasi. Hal ini tidak hanya menjadi beban bagi emiten, namun juga dapat menimbulkan konflik. Pihaknya mengusulkan dalam lima tahun pertama, OJK seharusnya masih dibiayai oleh APBN sesuai dengan undang-undangnya. Di samping ini masih baru, emiten pun belum menerima layanan dari OJK.

Jika pengeluaran iuran dimaksudkan guna mendukung peningkatan industri pasar modal, hal lebih penting yang dibutuhkan, kata Isaka, yaitu pelayanan bagi pelaku pasar yang telah mempercayakan untuk berinvestasi dan menginvestasikan dananya ke pasar modal. “Yang perlu diperhatikan yaitu kecepatan dan ketepatan. Ada kasus harus cepat diatasi, transparansi, dan law enforcement,” tandasnya.

Sejauh ini pemberlakuan pungutan oleh OJK menuai banyak kontroversi. Analis dari Trust Securitas, Reza Priyambada misalnya, dia mengatakan pungutan yang dilakukan BEI dan OJK akan membebankan keuangan emiten itu sendiri. Pasalnya dengan biaya pencatatan saja emiten sudah merasa terbebani, apalagi denga beban operasional OJK. “Jelas, biaya yang dikeluarkan emiten dan anggota bursa dengan pungutan-pungutan tersebut akan membebankan keuangan emiten,” tuturnya.

Go Public Lebih Mahal

Asal tahu saja, selama ini industri pasar modal telah di bebankan seperti biaya operasional antara lain untuk adminstrasi, biaya pegawai atau karyawan, pembelian bahan baku untuk perusahaan manufaktur dan pengeluaran-pengeluaran lainnya sudah menjadi beban yang berat bagi emiten. “Ini akan memberatkan terlebih bagi emiten yang ingin melakukan go public,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Reza, OJK seharusnya tidak lagi memungut biaya operasionalnya kepada emiten. Dan sebaliknya, OJK yang memungut kepada BEI karena yang memonitor BEI adalah OJK. “Jadinya emiten tidak membayar ke OJK cukup ke BEI saja,” jelasnya.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad pernah mengatakan, OJK masih menunggu diselesaikannya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberlakuan pungutan tersebut. Proyeksinya, pungutan OJK ini akan diberlakukan pada akhir semester pertama 2013. “Insyaallah Juni ini. Tapi kita lihat PP-nya.” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ketentuan mengenai pungutan telah masuk di Kementerian Keuangan dan masih dalam proses penyelesaian. Karena itu, pihaknya belum dapat berbicara secara detail mengenai hal tersebut. Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya akan berupaya memahami apa yang menjadi perhatian dan masukan dari para pelaku pasar. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…