RUU Pengadaan Tanah Berkonotasi Proyek

Teras Usul Ganti Nama Pansus

 RUU Pengadaan Tanah Berkonotasi Proyek

 Jakarta—Pansus RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan terus mencari masukan dari Pemda-Pemda terkait penyelesaian RUU itu. Yang jelas, Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah mengusulkan penggantina nama RUU tersebut. Alasanya RUU Tanah itu berkonotasi negative, seperti proyek.

“Karena pengadaan Tanah itu berkonotasi seperti proyek, makanya kita usulkan untuk diganti,“ kata Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6)

 Lebih jauh Teras Narang menambahkan pihaknya mengusulkan penggantian itu menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan. “Usulan nama ini agar lebih terlihat  pro rakyat,” tambahnya.

 Mantan Ketua Komisi III DPR F-PDIP ini juga mengusulkan perlu ditambahkannya sumber dana patungan antara pemerintah dan swasta di pasal yang terkait dengan pendanaan. “Karena belum diatur mengenai sumber dana patungan antara pemerintah dan swasta untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” paparnya.

 Pemerintah (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) sehingga dimungkinkan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum bersama pemerintah, Pemda dan swasta. Terkait dengan sumber pendanaan pengadaan tanah, dalam RUU tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan diatur bersumber dari APBN dan APBD sebagaimana diatur dalam pasal 59 dan swasta sebagaimana diatur dalam pasal 60. “Hal ini penting mengingat keterbatasan Anggaran,” jelasnya.

 Yang jelas, Teras Narang meminta agar pembahasan RUU tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan jangan sampai menyengsarakan rakyat. Karena itu Pansus RUU tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan benar-benar jeli dalam menetapkan ketentuan dalam pasal-pasal terkait dengan ganti rugi. “Jangan sampai rakyat sengsara karena adanya pembangunan. Harus benar-benar diperhatikan tentang kelayakan ganti rugi, “ tandasnya.

 Lebih rinci Teras Narang mengusulkan, untuk menghindari spekulasi perlu diatur nilai yang dinilai penilai yang merupakan nilai pada saat pengumuman penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat 1 dan yang menjadi dasar musyawarah penetapan ganti kerugian sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat 2.

 “Hal ini saya usulkan menjadi nilai tertinggi dalam musyawarah penetapan ganti rugi guna mencegah demand para spekulan atau rent seeker yang membeli tanah pada lokasi pembangunan dari pihak yang berhak dengan harapan akan memperoleh ganti kerugian yang lebih besar dari nilai tanah yang dibelinya, “ jelas Teras Narang.

 Pada rapat tersebut Teras Narang juga menjelaskan sejumlah persoalan pengadaan tanah yang dialami Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah diantaranya disebabkan belum selesainya RTRWP Kalimantan Tengah dan status penguasaan tanah kawasan seperti pada kawasan hutan, tanah pemerintahan daerah dan BUMD serta tanah masyarakat. Terkait dengan permasalahan belum selesainya RTRWP, Gubernur Kalimantan Tengah meminta dukungan anggota Pansus RUU tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan yang sekaligus juga merupakan anggota dari Komisi IV DPR RI untuk mendorong agar RTRWP Kalimantan Tengah dapat segera terselesaikan. **cahyo

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…