GARA-GARA KEBIJAKAN IMF - Saatnya Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

NERACA

Jakarta - Dilucutinya peran Badan Urusan Logistik (Bulog) oleh Dana Moneter Internasional (IMF) pada momen krisis ekonomi 1998 lalu membuat harga komoditas pangan Indonesia menjadi liar tak terkendali. Karena itu, banyak pihak meminta pemerintah mengontrol penuh perdagangan komoditas pangan, salah satunya lewat pengembalian fungsi Bulog sebagai badan stabilisator harga produk pangan di negeri ini.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mendukung penuh desakan agar harga beberapa komoditas pangan dikembalikan dan diatur pemerintah. \"Saya sangat mendukung upaya tersebut. Bahkan saat ini, kami masih mengkaji kebijakan bahwa nantinya mengenai harga bahan-bahan komoditas strategis berada dalam kendali pemerintah,\" ujarnya kepada Neraca, Selasa (26/3).

Namun demikian, lanjut Edy, wewenang Bulog sebagai pengendali harga bahan pangan kebutuhan pokok harus memiliki aturan main yang jelas, atau minimal kebijakan yang sama dengan pengendalian harga beras. \"Tentunya harus sama dengan beras. Tapi harus jelas bahwa menjadi penyangga itu ada hal-hal risiko yang pemerintah harus tahu. Misalnya suatu saat (stok) kurang harus terpaksa impor. Ada aturan-aturan lainnya, kedua harus jelas sumbernya dari mana,\" paparnya.

Edy juga menjelaskan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu dari Keputusan Presiden (Keppres) terkait enam komoditas yang nantinya akan dikembalikan kepada Bulog. \"Saat ini, kita masih menunggu Keppres-nya,\" tambahnya.  Menurut dia, pada masa lalu ada 6 perusahaan BUMN yang sangat menjaga harga beberapa komoditas pangan. Antara lain, Panca Niaga, Dharma Niaga, Cipta Niaga. \"Keenam perusahaan tersebut bisa mencegah aksi spekulan,\" katanya.

Secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO) EC-Think, Iman Sugema, menilai diperetelinya peran Bulog sejak 1998 lalu membuat beberapa komoditas pangan tak terkendali. \"Harga komoditas pangan diserahkan kepada pasar dan bergerak liar tanpa arah dan tujuan,\" terang Iman, kemarin.

Oleh karena itu, ujar Iman, pemerintah harus segera mengembalikan peran Bulog dalam melakukan stabilisasi harga pangan. Alasannya, sejumlah komoditas dalam beberapa bulan terakhir telah mengalami kenaikan seperti kedelai, daging sapi, bawang putih, dan yang terakhir cabai.

Lebih jauh lagi Iman mengatakan solusi dari kelangkaan masalah bahan pokok adalah mempercepat kemandirian pangan. Solusi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat, menurut dia, adalah mengefektifkan kembali peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Pemerintah, lanjut Iman, juga harus melakukan intervensi harga saat ini untuk menekan lonjakan harga. Penetapan harga patokan perlu dilakukan agar tidak merugikan masing-masing pihak baik petani maupun konsumen.

Iman menegaskan fenomena kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pangan menunjukkan pemerintah kurang bisa menjalankan kewajibannya dengan baik. Kenaikan harga ini sering kali terjadi dan terus berulang karena tidak ada solusi komprehensif.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron membenarkan adanya institusi penyanggah seperti Bulog bisa mengatasi kendali harga pasar komoditas pangan. “Intitusi pemerintah ini bisa melakukan operasi pasar sehingga tidak terdapat gejolak harga yang tidak menentu seperti sekarang ini,” katanya.

Selain adanya institusi penyanggah, menurut Herman, Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan membuat prediksi pasar komoditas tertentu sehingga harga komoditas dapat diprediksi untuk kedepannya. Kementerian terkait juga harus bisa menstabilkan demand dan supply komoditas sehingga tidak adanya lonjakan harga. “Kementerian yang berkaitan dengan komoditas ini harus berusaha untuk memastikan pasokan komoditas pangan kita tidak mengalami kekurangan,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, dia menuturkan terdapat juga dalam Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 yang mengatur tentang sistem informasi pangan. Sistem ini memberikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dengan pasti harga komoditas pangan yang terdapat di pasar. “Sistem ini diharapkan bisa memberikan informasi yang update kepada masyarakat dan memberikan kepastian harga komoditas pangan yang tepat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Herman juga mengungkapkan bahwa permasalahan komoditas pangan ini harus melibatkan semua pihak sehingga bisa mencapai kestabilan harga komoditas. Pemerintah bisa memberikan suatu kepastian harga komoditas pangan sehingga gejolak harga akan bergerak dengan stabil. “Peranan pemerintah sangatlah dibutuhkan dan institusi pemerintah sebagai institusi penyanggah komoditas pangan sangat diperlukan untuk menstabilkan harga,” tambahnya.

bari/mohar/iwan/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…