IMF Not Done Yet

Oleh: Lazuardhi U Rifky

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Judul di atas memang pantas ditujukan untuk Indonesia. Pasalnya, aturan IMF warisan krisis moneter tahun 1997-1998, hingga sekarang masih dipakai. Kala itu, IMF menyarankan kepada Indonesia untuk mengimplementasikan 10 resep. Dua diantaranya liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan. Karena kadung butuh “suntikan darah”, mau tidak mau, Indonesia manut saja.

Yang pasti, berkat resep IMF, ekonomi nasional kini kian amburadul. Toh, yang dirugikan juga rakyat Indonesia. Kita lihat sisi sektor keuangan, di mana saham bank-bank swasta lokal “diborong” asing. Langkah itu didukung dengan adanya UU 10/1998 dan diperkuat PP No.29/1999 yang membolehkan asing menguasai hingga 99% saham pada suatu bank, baik melalui pembelian secara langsung maupun melalui pasar modal.

PP No. 29/1999 inilah yang dianggap sebagai “biang kerok” maraknya kepemilikan asing dalam industri perbankan nasional. Memang, ketika PP No. 29/1999 keluar, kondisi perbankan kita sedang terengah-engah. Bank-bank lokal yang \"sakit\" waktu itu sangat membutuhkan dana segar dan memang hanya investor asing yang siap dan mampu membeli.

Artinya, untuk sementara, asing merupakan jalan keluar yang masuk akal untuk mengurangi biaya krisis. Sejak 1999 hingga sekarang, pemerintah seperti enggan menutup kran, melainkan semakin membuka lebar kran investasi dari luar negeri terhadap perbankan nasional. Alhasil bisa dilihat sekarang, lonjakan agresif kepemilikan asing dalam 14 bank besar di Indonesia.

Sementara dari sisi sektor perdagangan, di mana Pemerintah ketagihan impor komoditas pangan dan hortikultura, terutama sembilan bahan pokok (sembako). Tercatat, harga komoditas pangan dan hortikultura seperti bawang, cabai, daging, buah, kedelai, jagung, hingga terigu yang bergejolak belakangan ini turut menandai betapa \"rusak\" nya tata niaga produk pangan Indonesia.

Saking amburadulnya, bahkan para spekulan kini bisa “mengontrol” kebijakan pemerintah lewat siasat busuk, yakni menimbun barang dan mempermainkan harga komoditas pangan di pasar lokal. Total impor pangan Indonesia saat ini mencapai Rp90 triliun. Sementara para importir mendapatkan keuntungan dari total impor mencapai 15%-30%.

Sikap tidak tegas pemerintah dalam mengatur rantai distribusi bahan pangan dari hulu ke hilir, menjadi biang keladi utama. Pasokan tidak pernah bisa terpantau. Ditambah lagi, kementerian teknis lamban menghitung kebutuhan konsumsi pangan semisal kebutuhan daging sapi dalam setahun.

Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan peran Bulog untuk mengatur stabilisasi harga sembako ini. Bisa jadi, kita seakan rindu era kepemimpinan Presiden Soeharto, yang memiliki sikap tegas dan tidak main-main dalam menjaga harga sembako tetap stabil. Apalagi dengan lunasnya utang Indonesia kepada IMF tahun 2005 lalu, tentu bukan alasan lagi untuk “membuang ke tempat sampah” resep mereka.

Sangat jelas, kegagalan IMF dalam membantu Indonesia adalah karena mereka hanya mementingkan liberalisasi pasar, deregulasi, dan privatisasi di Indonesia untuk kepentingan perekonomian internasional.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…