Kementan: Harga Cabai Turun Akhir Maret

NERACA

 

Jakarta - Tidak hanya harga bawang putih saja yang mengalami kenaikan, namun kenaikan harga bawang tesrebut juga berefek pada beberapa komoditas strategis lainnya seperti cabai. Kendati demikian, Menteri Pertanian Suswono menjamin kenaikan harga cabai tidak akan berlangsung lama. Pasalnya pada akhir Maret nanti, produksi cabai dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan bahkan diperkirakan akan surplus lantaran sudah masuk musim panen.

\"Peningkatan harga cabai dimulai pada awal Maret hingga minggu ketiga Maret dikarenakan pada saat ini belum memasuki masa panen. Nantinya harga cabai akan normal seiring dengan berlangsungnya masa panen,\" kata Suswono dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut dia, siklus panen cabai besar akan berlangsung mulai akhir Maret sampai Juni dan berlanjut pada bulan Agustus-September. Sedangkan untuk cabai keriting periode panen akan berlangsung dari April hingga Oktober. \"Berdasarkan pola panen tersebut produksi cabai domestik akan mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan diperkirakan akan surplus,\" tutur dia.

Ia juga menggarisbawahi bahwa harga cabai yang meningkat tinggi adalah cabai rawit merah. Cabai jenis ini porsinya relatif kecil atau hanya sekitar 10% dari total volume cabai yang diperdagangkan. Dia mengungkapkan, harga rata-rata per kilogram (kg) cabai sampai pekan ketiga bulan Maret 2013 naik cukup besar. Harga rawit merah misalnya, naik menjadi sebesar Rp 36,371 per kilogram (kg), sedangkan harga cabai rawit hijau naik menjadi Rp 21.874 per kg, cabai merah keriting Rp 24.371 per kg dan cabai merah besar Rp 23.672 per kg.

Sebelumnya pada pekan pertama Maret 2013, harga cabai merah keriting hanya sebesar Rp 20.406 per kg, cabai merah rawit sebesar Rp 32.630 per kg, cabai merah besar sebesar Rp 19.028 per kg, dan cabai rawit hijau sebesar Rp 19.451 per kg. \"Memang dari minggu pertama bulan Maret 2013 yang cenderung mengalami kenaikan tertinggi itu jatuh pada harga cabe rawit merah,\" kata Suswono.

Buka Kran Impor

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan impor untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai dalam beberapa hari terakhir. \"Antisipasi harga cabai yang disebabkan oleh cuaca buruk, dengan impor,\" kata Sofyan.

Menurut dia, selama ini permasalahan di Indonesia adalah pengaturan pendistribusian logisitik. Karena cuaca buruk biaya pengangkutan mahal, maka dengan terhambatnya pendistribusian akan merusak kualitas cabai sehingga pasokan cabai di pasar menurun dan membuat harga melambung tinggi.

Dengan kondisi tersebut, petani cabai terkena dampak buruknya karena cabai menjadi busuk dan tidak dapat dijual. Sementara itu, kalau dipaksa untuk memproduksi cabai di saat kondisi cuaca yang tidak menentu ini, maka kerugian petani cabai akan lebih tinggi lagi. \"Ongkos produksi tentunya akan naik, sementara harga jualnya tidak bisa lebih mahal,\" ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mensinyalir dengan peningkatan harga komoditas cabe saat ini dikarenakan adanya permainan dunia usaha dalam menghentikan pasokan. Saat ini tim dari KPPU tengah melakukan penyidikan. Ia menjelaskan dalam fenomena kenaikan harga disebabkan oleh dua hal yakni kartelisasi dan kesalahan kebijakan pemerintah.

Jika memang terbukti bahwa penyebab naiknya harga cabe karena kartelisasi maka KPPU siap memberikan sanksi administratif pada pelaku usaha. \"Kalau perilaku dunia usaha yang menahan stok itu urusannya nanti dengan UU no 5 tahun 1999 KPPU,\" ujarnya.

Selain dunia usaha, lanjutnya, KPPU juga akan memeriksa dari sisi pemerintah. Ini untuk mengetahui apakah kebijakan yang selama ini dikeluarkan mengenai komoditas ini apakah sudah tepat dalam melindungi dunia usaha. Rencananya, KPPU akan memanggil menteri terkait atau direktur jendral kementerian untuk mendapatkan penjelasan. \"Kalau harga bergerak naik berarti ada gangguan supply. Kalau ada gangguan supply bisa jadi karena kebijakan atau bisa jadi dari perilaku dunia usaha,\" tuturnya.

Seperti diketahui, hari ini Kementerian Perdagangan memantau perkembangan harga produk hortikultura di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Salah satu pedagang di kios CV Hikmah menyatakan harga cabe merah saat ini masih di kisaran Rp 47.000-50.000. Untuk komoditas cabe, Kemendag mengaku belum menemukan cara mengantisipasinya. Penyebabnya karena cabe tidak masuk produk hortikultura yang dibolehkan impor, selain itu sedang ada gangguan panen. Beberapa sentra cabe memang terlambat panen di awal bulan ini.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…