Perlu Ada Kriteria Bank Khusus - BANK KONTRIBUTOR JIBOR

Jakarta – Bank kontributor dalam  Jakarta Interbank Borrowing Offered Rate  (JIBOR) ternyata selama ini belum ada kriterianya yang jelas. Padahal JIBOR diharapkan menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan sehingga mampu mendorong pendalaman di pasar uang antar bank (PUAB) di Indonesia.   

NERACA

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry  Azhar Azis mengingatkan, agar Bank Indonesia (BI)  agar segera menetapkan kriteria khusus bank kontributor dan dilakukan evaluasi secara berkala. “Ini  untuk menjaga kredibilitas JIBOR sebagai suku bunga acuan agar ditaati oleh perbankan,” ujarnya kepada Neraca, Senin (25/3).  

Menurut dia, JIBOR dan BI Rate sebagai bunga acuan bagi perbankan, pada praktiknya banyak bank tidak menggubris standar acuan tersebut. Akibatnya, banyak bank sekarang menetapkan suku bunga kredit yang masih tinggi, karena mendapat  sumber dana berasal dari pemilik dana  besar yang memiliki bargaining position lebih kuat. 

Suku bunga tinggi disebabkan intervensi dari pemilik dana, akhirnya membuat sektor perbankan kesulitan menurunkan tingkat suku bunga, dan tidak mengindahkan lagi suku bunga acuan tersebut.

Bagaimanapun, JIBOR diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel, juga akan mendorong pelaku pasar untuk menciptakan instrumen pasar uang lain yang berbasis suku bunga, menciptakan \"benchmark\" suku bunga bagi transaksi derivatif dan transaksi yang berbasis suku bunga mengambang.

“Selain itu juga akan membantu bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito bagi nasabah, dan membantu pembentukan \"benchmark\" untuk pasar obligasi,” ujarnya.

Belum Ada

Kepala Biro Humas BI, Difi A. Johansyah mengatakan, bahwa BI memang tidak menerapkan kriteria khusus bagi bank-bank yang berkontribusi atas penentuan JIBOR. “Karena kriteria tersebut tergantung banknya masing-masing. Jadi untuk ke depannya BI memang tidak akan membuat kriteria,” ujarnya, kemarin.

Menurut Difi, tidak semua bank devisa menjadi kontributor dalam JIBORr, melainkan hanya bank-bank yang sering bertransaksi di pasar uang antar bank (PUAB). “Kebanyakan bank lokal (sebagai kontributor),” imbuhnya.

Soal evaluasi bank-bank kontributor tersebut, Difi mengatakan bahwa itu lebih dievaluasi antar bank sendiri yang saling bertransaksi. “Namun, BI juga evaluasi setahun sekali, dan dapat lebih apabila ada kondisi khusus yang menyebabkan perubahan signifikan terhadap kontributor JIBOR,” katanya.

Namun, dia belum bisa mengatakan apakah penentuan JIBOR  tersebut akan berpengaruh langsung terhadap suku bunga pinjaman dan deposito secara umum.

JIBOR adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi PUAB di Indonesia. Saat ini tercatat 28 bank kontributor untuk JIBOR Rupiah dan 14 bank untuk JIBOR US$. Yang menarik dalam daftar bank kontributor, Citibank, Bank Permata, Standard Chartered Bank tidak tercantum sebagai kontributor dalam JIBOR US$.  Namun Bukopin tercatat dalam kontributor JIBOR Rupiah maupun US$.

Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi \"unsecured loan\" antarbank yang mencerminkan suku bunga pinjaman yang ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus, dan suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain

JIBOR terdiri atas dua mata uang yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat, dengan masing-masing terdiri dari enam tenor yakni satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan.

BI berharap melalui penyempurnaan yang berkesinambungan, JIBOR dapat lebih berperan terhadap pendalaman pasar keuangan domestik, stabilitas sistem keuangan dan peningkatan efektivitas kebijakan moneter. Namun selama ini belum diatur kriteria bank kontributor yang selama ini menjadi melaporkan data suku bunganya.

Pengamat perbankan Farial Anwar menegaskan bahwa sulitnya menurunkan tingkat suku bunga di Indonesia, karena sejauh ini tidak ada regulasi yang jelas mengatur besarnya tingkat suku bunga. Sebab itu, perbankan semena-mena mentargetkan suku bunga terhadap nasabah. \"Selama bank-bank menentukan sendiri suku bunganya, sampai kapanpun tingkat suku bunga masih akan cukup tinggi,\" ujarnya, kemarin.  

Di mata Farial, dengan tidak adanya aturan tersebut masing-masing bank secara leluasa mengemukakan berbagai alasan untuk menaikkan suku bunga, baik dengan alasan tingkat risiko yang tinggi maupun alasan likuiditas bank. Hal itulah, lanjut Farial, yang menyebabkan saat Indonesia menjadi incaran asing. Pasalnya, hampir di seluruh dunia sudah menggunakan suku bunga rendah, baik itu Inggris, Jepang, Singapura, dan Amerika yang memberikan suku bunga hingga 0,25%. \"Dengan tingkat suku bunga tinggi, itu artinya mereka bisa memperoleh margin yang besar di negeri ini,\" ujarnya.

Farial menilai, tingkat suku rendah akan mengurangi kredit macet, mendorong daya saing, khususnya sektor ritel dan pertumbuhan ekonomi ke depan. \"Karena itu, pentingnya bagi BI untuk menurunkan tingkat suku bunga, dan tidak ada alasan untuk tidak menurunkan tingkat suku bunga dalam kondisi seperti sekarang ini,\" kata dia.

Penentuan tingkat suku bunga berdasarkan inflasi, lanjut Farial, untuk beberapa negara hanya saat ini hanya dianggap textbook. \"Secara normal, mungkin bisa menggunakan dilihat inflasi. Jika acuannya BI Rate atau LPS Rate misalnya, seharusnya tidak jauh di atas bunga acuannya,\" ujarnya.

Farial mengakui, sejauh ini sebenarnya bahasan mengenai penurunan tingkat suku bunga sudah seringkali disampaikan kepada pihak Bank Indonesia. Tetapi, tampaknya sampai sekarang masih menjadi misteri, tidak ada keberanian dari pihak BI untuk menerbitkan reguasi tersebut. Padahal, masih menungkinkan saat ini untuk melakukan penurunan tingkat suku bunga.

Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan bahwa suku bunga dasar kredit harusnya mengacu kepada BI Rate namun tidak dipergunakan dengan baik sehingga suku bunga tetap tinggi. Penentuan tingkat suku bunga melalui BI Rate hanya sebagai reprensi saja dan tidak dijadikan acuan yang harus dijalankan oleh perbankan. “Apabila suku bunga kredit mengacu kepada BI Rate maka seharusnya suku bunga tidak tinggi dan jauh dari BI Rate-nya,” ujarnya.

Terhitung mulai 11 Februari 2013, metode perhitungan JIBOR yang dipakai adalah nilai rata-rata setelah mengeluarkan 25% data tertinggi dan 25% data terendah dari kuotasi yang masuk.

Menurut data BI,  memang terjadi penurunan tingkat suku bunga acuan BI Rate  sebesar 100    persen basis poin dari 6,75% menjadi 5,75%  sejak Oktober 2011 sampai Maret 2013. Penurunan ini berdampak pula dari penurunan tingkat suka bunga kredit, tetapi terjadi perlambatan penurunannya, tak sederas penurunan suku bunga acuan tersebut. bari/ria/mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…