MILIKI SAHAM DI PERUSAHAAN EKSPOR AUSTRALIA - Terungkap, Modus Baru Importir Nakal

NERACA

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan baru terkait kasus praktik kartel impor daging sapi yang tengah diinvestigasi lembaga tersebut. \"(Kasus) daging, diduga kuat kalau importir itu juga punya saham di perusahaan ekspor di Australia,\" kata Komisioner KPPU Bidang Pengkajian Munrokhim Misanam seusai diskusi bertajuk \"Politik Pangan: Menguak Dugaan Kartel Pangan Impor\" di Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Munrokhim, meski dia tidak bisa menyebutkan nama perusahaan yang diduga terindikasi melakukan praktek seperti itu, dia mengatakan dugaan kuat itu jelas terlihat.

Dia juga mengatakan importir tersebut juga mengimpor jeroan yang dianggap sebagai limbah di negara yang mengimpor daging seperti Australia dan Selandia Baru.

Importir itu diduga menjual jeroan di Indonesia dengan harga hampir 20 persen dari harga satu kilogram daging sapi impor, yakni sekitar Rp7.000-Rp8.000 per kg (1 kg harga daging impor di Australia jika dikurs-kan sekitar Rp45.000-Rp50.000).

\"Yang namanya jeroan, di Australia dan Selandia Baru tidak laku, untuk makan hewan saja belum tentu mau. Jangan-jangan perusahaan ekspor di sana itu importir sini juga. Jadi mereka impor barang \'scrap\',\" katanya.

Munrokhim juga mengatakan pihaknya masih terus berupaya mengusut kasus itu. Pihaknya, kata dia, tidak bisa memutuskan perkara dengan cepat karena dilarang menggeledah dan mengeksekusi.

Di tempat yang sama, pakar ekonomi pertanian Bustanul Arifin berpendapat praktik kartel bisa menjadi kakek atau \"mbah\" kegiatan korupsi karena dasarnya kegiatan itu memonopoli pasar jika tidak dilakukan sejumlah solusi. \"Kartel akan menjadi \'mbah\' untuk korupsi, seharusnya pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya, ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat,\" ujarnya.

Dia juga menambahkan praktik kartel bisa menjadi korupsi terorganisir dan sistematik sehingga sulit untuk ditindaklanjuti. Untuk itu, Bustanul merekomendasikan agar pemerintah bisa meningkatkan produksi, produktivitas, juga menyehatkan produksi. \"Logikanya jika kegiatan di hulu (produksi) beres, sangat mungkin bagi kita untuk bikin kartel di negara lain,\" ucapnya.

Bustanul juga menganjurkan adanya keterbukaan informasi harga kepada publik. Alasannya, menurut dia, ketidakterbukaan informasi mengenai harga merupakan cikal bakal kartel. \"Seperti dulu di RRI (Radio Republik Indonesia) ada pengumuman mengenai harga bawang, cabai, kalau sekarang tidak ada, ada juga tidak akan didengarkan,\" tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga menganjurkan adanya administrasi perdagangan, termasuk pendaftaran gudang. Selain itu, dia juga menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menguatkan aturan dalam pasal-pasal yang dinilai kurang ampuh mengatasi monopoli pasar.

Saran untuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, adalah meningkatkan jumlah penyuluh yang akan pensiun tahun ini. \"Dari 28.000 penyuluh, sekitar 14.000-nya akan pensiun tahun ini, sehingga kalau mereka pensiun, tidak ada lagi yang mengurus masalah pangan,\" ujarnya.

Pasal Persekongkolan

Sementara itu, KPPU, sebelumnya menyatakan akan memutuskan status hukum tujuh importir daging terkait dugaan kartel daging sapi yang mereka lakukan pekan ini. \"Minggu depan akan ditentukan kasus hukumnya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh importir,\" kata Wakil Ketua KPPU Saidah Sakman di Jakarta, Senin (18/3).

Saidah mengatakan ketujuh importir itu kemungkinan akan dikenai dugaan pasal persekongkolan, diskriminasi penunjukan importir serta penahanan pasokan. Saidah juga mengatakan, ketujuh importir diduga melakukan praktik kartel. Posisi importir yang tidak sesuai kebutuhan, menurut dia, merupakan salah satu bukti adanya praktik tersebut.

Ditambah lagi bukti bahwa sebagian importir melakukan pelarangan kepada rumah potong hewan (RPH) untuk memotong sapi. \"Jadi saat kelangkaan, mereka (importir) itu melarang RPH untuk memotong sapi, makanya itu juga yang membuat pasokan langka,\" katanya.

Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, KPPU telah memanggil tujuh importir yang diduga melakukan praktik kartel. Selain memanggil importir daging, KPPU juga memanggil sejumlah pemangku kebijakan termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Pertanian.

Hal itu ditujukan dalam rangka melakukan investigasi, pengumpulan data serta jalur-jalur distribusi hingga ke tingkat konsumen. iqbal/rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…