Kemelut Bawang Putih

NERACA - Muhammad Iqbal

Industri hortikultura adalah industri yang bergantung musim. Ditambah risiko gagal panen yang besar dan begitu mudahnya petani berganti komoditas yang ditanamnya, maka harga menjadi fluktuatif dengan amplitudo yang tinggi. Bawang putih adalah salah satu bukti begitu riskannya harga produk-produk hortikultura bermain atau dipermainkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan laporan yang cukup mencengangkan pada awal Maret lalu, bahwa inflasi pada bulan Februari 2013 adalah sebesar 0,75% atau yang tertinggi dari sepuluh tahun terakhir. Komponen terbesar dalam penyebab inflasi tersebut adalah harga bawang putih yang melonjak sampai delapan kali lipat. Dengan begitu, bawang putih menyumbang angka inflasi sebesar 0,12%.

Menurut Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Rizal Ramli, penyebabnya sederhana saja, yaitu berjalannya hukum penawaran dan permintaan. Dalam kondisi permintaan yang tetap, sementara penawaran berkurang atau tersendat, maka harga akan melambung.

Persoalan menjadi runyam karena Indonesia hanya mampu memproduksi 5% dari kebutuhannya akan bawang putih. Selebihnya adalah impor dengan jumlah tonase yang dihitung oleh Kementerian Pertanian dan disetujui oleh Kementerian Perdagangan. Para importir bawang putih diberikan kuota impor seberapa besar dengan rentang waktu impor dan pelabuhan kedatangan yang ditentukan oleh Kementerian Perdagangan.

Masalah menjadi semakin pelik karena tata niaga hampir seluruh produk pertanian, termasuk bawang putih, ditentukan hanya oleh sedikit pihak saja. Mereka biasanya adalah produsen, pedagang, atau importir. “Mereka saling mengenal, sehingga perilakunya seperti kartel yang bisa menaikkan harga seenaknya,” kata Rizal.

Sebetulnya, lanjut Rizal, aturan kuota beserta regulasinya yang mengatur waktu impor dan pelabuhan kedatangan sudahlah cukup baik dalam mengendalikan harga. Asalkan regulasi itu dipatuhi dengan baik. Masalahnya, para importir tidak mematuhi aturan yang sudah dibuat.

Mereka mencoba mengakali agar bawang putih yang mereka impor dapat memiliki harga selangit sehingga untung mereka berlimpah. Misalnya dengan menahan barang dan baru dilepas ketika harga di pasaran sudah meningkat. Bagaimana sistem seperti ini dapat berjalan dengan baik, Rizal menjelaskan karena para importir melakukan kong kalikong dengan pejabat agar mendapat kuota dan agar dapat melakukan perilaku yang sebetulnya secara aturan tidak boleh dilakukan.

Kompleksitas permasalahannya tidak hanya sampai di situ, kata Rizal, tetapi lebih dalam lagi. Dengan mulusnya praktek kong kalikong antara pejabat dengan importir, maka pejabat yang ikut terciprat nikmatnya praktek impor bawang putih malah merasa nyaman dengan kondisi tersebut. “Jadi walaupun presidennya pidato swasembada, tapi pejabatnya tidak tertarik dengan swasembada,” kata dia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mencium adanya gelagat kartel yang dilakukan oleh para importir bawang putih dan sudah masuk ke tahap penyelidikan. Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan terdapat beberapa modus sistemik yang bisa menyebabkan kartel bawang putih.

“Importir barang konsumsi diwajibkan mempunyai gudang pendingin dan kendaraan berpendingin. Tidak boleh sewa, harus punya. Dengan begitu, hanya importir besar yang dapat memenuhi syarat itu. Jadi terjadi penyisihan importir, tidak semua importir bisa masuk,” kata dia dalam diskusi Menguak Dugaan Kartel Pangan Impor di Jakarta, Senin (25/3).

Dengan tersisihnya sebagian importir, maka importir yang bisa bermain hanya sedikit. Dengan begitu, mereka sangat mungkin berkoalisi untuk memainkan harga. Modus lain adalah bahwa satu orang memiliki beberapa perusahaan. Nama pemiliknya boleh jadi bukan dia, mungkin sekretarisnya, bahkan terjadi di Yogyakarta pemiliknya adalah office boy.

“Kalau orang-orang yang biasa bermain di komoditas tersebut, akan mudah mengetahui siapa pemilik sebenarnya. Tetapi secara legal itu tidak terlihat,” jelas Munrokhim. Dia menambahkan, kartel bahkan juga bisa terjadi di level pasar induk. Masing-masing toke mungkin hanya mempunyai 30-40 ton, tetapi dengan waktu yang sebentar saja mereka bisa saling menelepon dan bersepakat. Kejadian ini bisaditengarai ketika 33 kontainer dari Tanjung Perak dilepas.

Harga sudah turun sebelum kontainer dilepas. Ini karena para toke sudah melepas stoknya karena takut terlambat. Mendengar KPPU sudah mulai menyelidiki permainan harga di komoditas bawang putih, Menko Perekonomian yang sedang menjabat, Hatta Rajasa, mendukung sepenuhnya. “Kalau betul terjadi, berikan sanksi,” kata Hatta dengan wajah sedikit gusar.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, jika telah terbukti maka pelaku kartel akan didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp25 miliar. Selain itu, perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya harus dibatalkan untuk menghentikan kegiatan yang tidak sehat.

Tiga Pelajaran

Hatta mengungkapkan, terdapat tiga pelajaran besar yang dapat dipetik dari kasus bawang putih yang harganya melonjak tajam ini. Pertama adalah soal governance, menyangkut perizinan dan pemantauan. “Bagaimana RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), bagaimana IT, siapa yang ditunjuk menjadi importir, apakah importir itu abal-abal, apakah (jumlah importir) terlalu banyak atau tidak,” kata Hatta.

Hal kedua yang perlu menjadi pelajaran, lanjut Hatta, adalah bahwa setelah importir diberikan izin melakukan impor, apakah importir tersebut melakukan distribusi dengan baik atau jangan-jangan barang dihentikan.

“Ini (barang dihentikan) tidak boleh terjadi. Orang yang diberi izin oleh (Kementerian) Perdagangan melalui (Kementerian) Pertanian itu harus segera masuk ke pasar, bukan menunggu harga naik dulu baru masuk ke pasar. Ini harus diatur, tidak boleh menumpuk, karena akan menimbulkan kerusakan seperti sekarang ini,” jelas dia.

Sedangkan pelajaran ketiga adalah bahwa menggantungkan diri pada impor akan selalu menimbulkan distorsi. “Akan ada permainan. Oleh sebab itu, perbanyak produksi dalam negeri,” ujar Hatta.

Namun begitu, Direktur Eksekutif Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Bambang SN mengatakan bahwa anggotanya telah melakukan semuanya berdasarkan prosedur. “Hanya saja, tidak ada dari importir bawang putih yang menjadi anggota kami. Jadi kurang bisa memahami bagaimana cara mereka berbisnis,” jelas Bambang kepada Neraca.

Tetapi pada prinsipnya, kata Bambang, dari kacamata importir, bawang putih adalah komoditas yang kecil sekali. “ Berbeda dengan gula yang mempunyai 7 raja gula, kalau bawang putih pemainnya kecil-kecil saja,” kata dia. Kemungkinan spanyol (separuh nyolong), menurut Bambang hanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Tetapi anggota GINSI tidak ada yang melakukan praktek demikian karena seluruh anggota terverifikasi dengan baik, sampai dikontrol apakah alamatnya betul atau tidak. Namun begitu, meskipun betul terjadi spanyol, maka itu tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional, kata Bambang. “Kemungkinan-kemungkinan spanyol itu ukurannya sangat kecil,” ujarnya.

GINSI menolak dikatakan tidak taat prosedur dan menolak dikatakan bahwa impor baru banyak masuk ketika panen di dalam negeri sehingga menyebabkan harga turun. “Masuknya produk-produk impor hortikultura kan baru terjadi setelah izin dari Kementerian Perdagangan turun. Di dalamnya sudah ada bulan pengapalan, masa impor, jumlah impor, tujuan pelabuhan impor. Batasan impor bulan sekian sampai sekian ada. Importir melakukan sesuai dengan prosedur yang tertulis itu,” pungkas Bambang*

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…