Jika Dan Dimanfaatkan Hanya Untuk Kepentingan Birokrasi - Obligasi Daerah Ancam Defisit APBD

NERACA

Jakarta – Belum banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang siap dengan secara teknis maupun kapasitas keuangan untuk menerbitkan obligasi daerah. Apalagi, penerbitan obligasi oleh Pemda bakal memicu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan beresiko besar bagi investor peminatnya. Meskipun obligasi daerah memang memiliki prospek dan potensi pasar sangat besar.

Tak ayal Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menilai skeptis prospek obligasi daerah. “Obligasi daerah yang tidak disiapkan bisa menjebol ambang maksimum defisit 3% APBD,” katanya kepada Neraca di Jakarta, pekan lalu.

Menurutnya, obligasi daerah juga bukan alternatif pembiayaan infrastruktur yang utama. Kalaupun diterbitkan, penerbitan obligasi harus dilakukan secara selektif hanya untuk daerah yang siap secara teknis, memiliki profil dan performa keuangan yang bagus, serta kapasitas fiskal yang tinggi.

Sebelum merealisasikan penerbitan obligasi daerah, imbuh Dia, pemda harus melakukan optimalisasi penerimaan, antara lain dari pajak, retribusi daerah, serta efisiensi belanja termasuk biaya birokrasi, perjalanan dinas, seremonial, dan protokoler daerah. Selain itu, perlu persiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM) \"Penerbitan obligasi daerah seharusnya didukung potensi ekonomi daerah yang memadai seperti sumber daya pertambangan, perkebunan, perikanan, dan industri manufaktur,” jelas Dia.

Yanuar Rizky, Managing Partner Aspirasi Indonesia Riset Institut, menilai penerbitan obligasi daerah bisa menyebabkan defisit jika dana yang dimiliki untuk kepentingan birokrasi. “Kalau diterbitkan lalu daerah mengikuti pusat dalam penggunaannya, ya celaka!,” tegas dia.

Dia menambahkan, selama ini adanya obligasi daerah hanya omongan saja. “Kalau mengikuti pusat akan digunakan untuk gali tutup lubang. Bukan untuk hal yang bersifat produktif dan dapat membangun perekonomian daerah tersebut,” jelasnya.

Sementara Direktur Bond Research Institute (BONDRI), Rudy P. Tobing mengatakan, tidak mudah untuk mengukur prospek penerbitan obligasi daerah.  Pasalnya, siklus kepemimpinan di daerah cukup singkat dan peraturan atau undang-undang yang perlu disinkronisasikan dengan kebijakan untuk menerbitkan obligasi masih menjadi hambatan.

“Penerbitan obligasi merupakan instrumen alternatif pendanaan, di mana daerah atau masyarakat maupun investor luar yang akan tertarik terhadap obligasi tersebut. Sementara dalam pemilihan daerah, masing-masing pemerintahan punya kebijakan yang berbeda. Ini menjadi suatu hal yang perlu diimprove,” terangnya.

Harus Transparan

Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengungkap, harus ada transparansi dalam penerbitan obligasi daerah. Selain itu, publik harus mendapat akses informasi semudah-mudahnya terhadap kebutuhan pendanaan melalui penerbitan obligasi tersebut.

“Apakah transparansi yang sangat baik dalam hal perbaikan terkait distorsi dan pengorganisasian daerah dapat direncanakan dalam penerbitan obligasi itu. Ini yang masih jadi pekerjaan rumah,” paparnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, pemerintah daerah pun perlu menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan itikad baik melakukan perbaikan sehingga meminimalisir adanya stigma yang muncul di tengah masyarakat terkait kebocoran dana maupun sistem pemerintahan yang berjalan. Meskipun demikian, Rudy menilai, pangsa pasar penerbitan obligasi daerah memiliki potensi yang cukup baik jika didasarkan pada proyek yang  terarah dan terukur secara jelas.

Menurutnya, adapun beberapa daerah yang cukup potensial, antara lain Kalimantan, Bali, dan Jawa. “Market available, namun perlu memperkuat instrumennya. Kalimantan yang punya mining, tapi bagaimana concern mereka terhadap konservasi, Bali dengan tourism-nya, dan atau untuk pembangunan monorel di Jakarta misalnya, dan tentu dikomparasikan dengan sistem pemerintahannya, itu akan sangat baik,” paparnya.

Soal transparansi, baik ekonom Deni Daruri dan Herdi Ranu Wibowo, Head of Debt Capital Market BCA Sekuritas, keduanya sepakat transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah mutlak untuk obligasi daerah. Obligasi daerah itu perlu, selama dipertanggungjawabkan dan transparansinya jelas, terutama dalam hal pengelolaan anggaran. Pasalnya, nantinya para investor pemegang obligasi juga ikut mengawasi anggaran tersebut.

Masih Menjual

Deni Daruri menuturkan, obligasi daerah adalah sesuatu yang bisa dijual selama transparansinya terjaga dan infrastrukturnya disiapkan. “Untuk menerbitkan obligasi daerah, lebih dahulu harus disiapkan infrastruktur yang detail, seperti bagaimana polanya, boleh diperjualbelikan atau tidak, siapa yang nanti memberikan endorsement dan bagaimana pasarnya,” beber Dia.

Deni menambahan, meski beberapa provinsi memiliki keterbatasan sumber daya alam ataupun sumber daya manusia, tetapi obligasi daerah masih bisa menarik bagi investor. Pada prinsipnya, investor itu ukurannya cuma return and risk saja, “Selama itu bisa menarik, tidak perduli daerah mana,”tandasnya.

Namun, bukan berarti obligasi daerah tidak mempunyai sisi negatif. Karena jika infrastrukturnya belum diatur dengan baik, maka bisa berimbas negatif pada sektor swasta.

Menurut Deni, tidak terlalu bermasalah siapa yang nantinya akan menjadi penanggung jawab obligasi tersebut. Baginya, bila obligasi daerah ini bisa sampai mendapat endorsement dari pemerintah pusat sebagai penangggung jawab, tentunya obligasi daerah ini akan sangat diminati investor karena investor akan merasa amn. “Yang layak mendapat endorsement dari pemerintah pusat adalah Provinsi DKI Jakarta karena merupakan ibukota negara, sementara provinsi-provinsi lain sepertinya lebih cocok penanggung jawabnya adalah pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…