Jadi Negara Pengimpor

Indonesia yang dulu memiliki predikat sebagai negara agraris mengingat memiliki kekayaan lahan pertanian yang sangat luas serta sumber daya alam lainnya yang melimpah ketimbang negara lainnya di kawasan ASEAN, ternyata kini tinggal kenangan saja. Pasalnya, hampir semua komoditas pertanian dan pangan sekarang diimpor dari luar negeri.

Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sedih melihat kondisi seperti ini. Bayangkan, dari garam, kedelai, beras, daging, bawang putih, yang seharusnya mampu diproduksi di dalam negeri, pada kenyataannya sudah langka ditemukan di muka negeri ini. Apakah petani sudah tidak sanggup bekerja lagi seperti waktu lalu? Lantas apa peran Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan selama ini?

Dua kementerian tersebut adalah paling yang bertanggung jawab atas langkanya komoditas pangan belakangan ini.  Pejabat teknis di dua kementerian kini lebih suka melakukan impor karena lebih mudah, ketimbang melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan produksi lokal.

Tidak hanya itu. Sebagian besar perilaku pejabat teknis sekarang tampaknya lebih berorientasi impor, mengapa? Tentu ada virus pemburu rente (rent seeker) yang sulit dibuktikan secara terang benderang.  Inilah bukti konkret yang membuat negeri ini mempertahankan predikatnya sebagai negara agraris seperti beberapa tahun lalu.

Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk secepatnya mengatasi harga bawang putih dan bawang merah, juga belum membuahkan hasil yang nyata. Harga bawang putih di pasaran masih berkisar Rp 40.000 - Rp 50.000 per kg.  Bawang merah juga masih bertahan di kisaran Rp 25.000 - Rp 40.000 per kg. Ini mencerminkan instruksi presiden belum mampu mengendalikan harga dua komoditas tersebut yang normalnya di kisaran  Rp 10.000 - Rp 15.000 per kg.

Dari fakta lapangan,  Kementerian Perdagangan yang bertanggung jawab atas pengawasan distribusi bawang di tingkat hilir, ternyata baru berhasil menahan 500 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.  Entah kenapa sebabnya, bawang impor agak lamban  disalurkan ke pasar?  Padahal, Presiden SBY sudah meminta untuk secepatnya menyalurkan bawang impor ke pasaran agar harga kembali normal. Rupanya, ada sejumlah masalah yang membayangi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menemukan indikasi kartel dalam perdagangan bawang impor. Hal ini berarti ada kongkalikong  dalam implementasi surat rekomendasi impor. Konon, ada importir yang telah mengantungi izin impor sengaja menimbun bawang di pelabuhan. Penimbunan menyebabkan kelangkaan bawang di pasaran, sehingga memicu kenaikan harga. Pasar ternyata tidak dapat menyerap bawang impor yang harganya melambung.

Kebijakan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor beberapa jenis hortikultura, termasuk bawang, selama enam bulan dari Januari hingga Juni mendatang, telah membuat harga bawang meroket. Kebijakan yang semula dimaksudkan untuk melindungi petani, pada akhirnya mencekik leher masyarakat.  Dicurigai beberapa  importir nakal memanfaatkan kebijakan itu dengan menjual surat rekomendasi atau menimbun bawang impor  bekerja sama dengan oknum aparat di pelabuhan.

Kita melihat penyebab tidak mulusnya  instruksi presiden kepada Mentan Suswono dan Mendag Gita Wirjawan terjawab sudah.  Memang ternyata tidak mudah mewujudkan perintah itu di lapangan. Selama ini pemerintah cenderung memanjakan importir. Negara hampir tidak berdaya menghadapi importir-importir nakal yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan segelintir pengusaha.  Hampir  tidak pernah ada teguran apalagi tindakan tegas terhadap importir nakal, melainkan hanya merevisi kebijakan.  Seharusnya Kemendag dan Kementan berani mengumumkan ke publik secara terbuka soal importir nakal, supaya mereka jera berbuat serupa di kemudian hari.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…