11 IMPORTIR TERINDIKASI TERLIBAT - KPPU Investigasi Kartel Pengerek Harga Komoditas

NERACA

Jakarta – Komite Pengawas Persaingan Usaha akan memeriksa importir yang diidentifikasi sebagai kartel yang membuat harga berbagai kebutuhan pokok melonjak tinggi di pasar.

“Kita sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah. Berdasarkan hasil investigasi, kita tahu pemainnya itu-itu saja. Di tingkat global ada 4 distributor semuanya dari luar. Sedangkan  di Indonesia dari semua importir yang ada, hanya importir besar yang menguasai pasar,” jelas Saidah Sakwan, Wakil ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat dihubungi Neraca, Kamis (21/3).

Menurut dia, harus ada sebuah kebijakan yang menyatakan kapan waktunya melakukan impor. “Impor itu berlaku saat ketersediaan barang tersebut meningkat atau banyak, namun persediaan barang tidak ada,” ungkap dia.

Saat ini, imbuhnya, KPPU sedang melakukan investigasi terhadap spekulan bawang putih dan daging. Ada 11 importir yang akan dipanggil KPPU. Namun Saidah enggan menyebutkan nama para importir yang tengah diselidiki.

“Jumat (22/3) akan dipanggil 11 importir yang diduga melakukan kartel. Berdasarkan hasil investigasi KPPU, kesebelas importir tersebut memiliki indikasi melakukan kartel. Tapi dari jumlah tersebut, biasanya hanya 2 atau 3 importir yang datang memenuhi panggilan KPPU,” jelas dia.

Saidah menjelaskan, apabila importir tersebut terbukti melakukan kartel atau kecurangan lain, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa denda dan atau sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha.

\"Apabila telah ditelusuri dan ada indikasi melakukan kartel biasanya dikenakan denda dan pencabutan ijin usaha namun apabila ada bukti melakukan tindak KKN maka akan dibawa ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sampai saat ini sudah banyak importir yang kami beri sanksi denda dan administratif,” ujarnya.

Dia menyebut, langkah KPPU untuk menekan persaingan tidak sehat ada dua, yaitu merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mengatur tata niaga impor holtikultura. Dan kedua menganalisa kebijakan kemudian disampaikan ke Presiden.

Saidah juga menyayangkan minimnya wewenang yang dimiliki KPPU dalam usahanya memberantas kejahatan dan kecurangan di bidang usaha. Menurut dia, KPPU seharusnya memiliki kewenangan untuk menyita barang bukti dan untuk minimnya wewenang yang dimilikinya, KPPU berencana mengajukan ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk diberikan beberapa hal untuk keleluasaannya menjalankan tugasnya dalam hal pengawasan.

“Saat ini kami (KPPU) belum punya daya paksa kepada para importir yang melakukan kecurangan. Saat ini kami hanya mengandalkan kejelian para investigator kami yang bekerjasama dengan aparat hukum dan masyarakat untuk menemukan importir yang melakukan kartel atau semacamnya,” papar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, perdagangan di Indonesia mudah diatur-atur oleh importir-importir nakal hingga menjadikan produk lokal sebagai nomor dua. Seperti bawang yang harganya sempat menyentuh Rp 100 ribu per kg.

Menurut dia, saat ini ada enam komoditas seperti beras, kedelai, daging sapi, daging ayam, jagung dan gula yang harganya dikuasai kartel. Namun masih ada komoditas lain yang diduga kartel

Akibat ulah kartel, tutur Natsir, negara rugi sekitar Rp 15 triliun per tahun. Menurut Dia, cara untuk menyeimbangkan produk impor dan produk lokal terutama agar harga menjadi sehat dan kompetitif adalah dengan memperbanyak pengusaha-pengusaha daerah dan menyerahkan semua kegiatan perdagangan ke mereka. Alasannya, mereka yang mengetahui potensi daerahnya sendiri. \"Jadi tidak ada sentralistik lagi, semuanya menyebar secara rata,\" ujarnya.

Natsir menengarai, perdagangan Indonesia mudahnya dikuasai dan dikendalikan importir nakal karena pasokan komoditas sedikit namun kebutuhan dan permintaan sangat banyak.

Secara terpisah, Edy Putra Irawadi, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan menyatakan, kartel sudah ada dari dulu. Namun saat ini kartel dapat diatasi  dari perizinan, barang mana yang masuk dari luar negeri ataupun dari dalam. “Dari mulai bawang, kedelai, atau komoditas lainnya kita tahu lah ada dugaan kartel atau spekulan yang bermain,” tuturnya.

Menurut dia, saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan dalam negeri masih harus dibutuhi oleh impor karena secara kuantitas, pasokan yang ada belum dapat mencukupi. Namun, kebutuhan mengenai impor tersebut harus benar dihitung secara akurat, jangan berbentuk random maupun sampling. Perlu juga ada kebutuhan yang pasti terkait pasokan yang dibutuhkan dan secara transparan atau secara online diinformasikan kepada publik. “Jangan setiap transaksi diinformasikan, ini bisa menjadi celah bagi tindak kartel untuk mengetahui peluang masuk ke pasar kemudian mengendalikan harga,” jelasnya.

Langkah lainnya yang dibutuhkan untuk membatasi agar importir tidak menguasai pasar, lanjut dia, yaitu dengan memberlakukan kuota tarif tinggi. Artinya, pada saat pasokan dalam negeri mencukupi dan belum benar-benar membutuhkan impor maka tarif yang dikenakan harus lebih tinggi atau sebesar 40% dibanding pada saat pasokan dalam negeri benar-benar seluruhnya telah terserap oleh pasar. “Ini untuk melindungi konsumen agar harganya tidak jadi tinggi sekaligus perlindungan terhadap petani,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Bambang SN mengatakan, bila ada importir yang melakukan pelanggaran dalam praktek importasi dan terindikasi terlibat kartel, maka akan diberikan sanksi tegas kepada oknum importir yang terlibat. Namun sampai saat ini, Ginsi belum menerima data importir nakal itu dan bisa dikatakan tidak terdapat importir nakal dalam anggota Ginsi. “Sanksi akan dilakukan kepada importir yang telah menjadi anggota Ginsi jika melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Bambang menjelaskan importir yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas asalkan tergabung dalam anggota Ginsi. Akan dilakukan pencabutan izin impor apabila terbukti melakukan pelanggaran jika terdapat anggota Ginsi yang terlibat. “Kami serahkan kepada instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terkait perilaku importir yang nakal itu,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…