Relokasi Industri Pilihan Rasional

Gara-gara kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 40% pada tahun ini, sejumlah produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) siap merelokasi pabriknya ke Boyolali (Jawa Tengah) dan Majalengka (Jawa Barat).

Jelas, ini akibat kenaikan UMP oleh pemerintah merupakan keputusan politik yang tidak diimbangi dengan hati nurani pemimpin. Pengusaha tentu lebih memilih wilayah yang UMK-nya sekitar Rp 800.000-an ketimbang harus membayar Rp 2,2 juta di Kota/Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan 90 perusahaan akan merelokasi pabriknya ke luar Jakarta ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Alasan relokasi yang dilakukan puluhan perusahaan, lantaran UMP DKI Jakarta dinilai sangat  memberatkan pengusaha.

Sementara UMP di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sangat berbeda jauh dengan Jakarta. UMP di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih di kisaran Rp 1 juta. Itulah yang menjadi faktor utama pengusaha merelokasi pabriknya. Apalagi secara undang-undang, pada 2016 produsen TPT harus berada pada satu kawasan industri.

Seperti diketahui upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali 2013 tercatat Rp 895.000 sedangkan di Majalengka hanya Rp 850.000/bulan, bahkan UMK Kabupaten Majalengka paling rendah di Jawa Barat.

Relokasi industri (pabrik) pada dasarnya hal yang rasional bagi pengusaha. Karena untuk mempertahankan kapasitas ekspor produk TPT, perusahaan otomatis akan menekan biaya produksi yang rendah. Hal ini sesuatu yang alami bisa terjadi dan tidak ada masalah bagi pengusaha merelokasi bisnisnya ke daerah.

Kita melihat dampak positif relokasi pabrik sebagai hal yang wajar. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) umumnya bersifat padat karya, dan memikat para buruh di daerah untuk bekerja. Adapun upah minimumnya rendah karena biaya hidup di daerah tersebut juga rendah.

Sehingga nantinya daerah yang upah minimumnya tinggi akan diisi dengan industri padat modal. Yang nantinya akan tercipta secara alamiah bahwa kota-kota industri besar akan diisi industri padat modal seperti otomotif, elektronik, pertambangan, logam, baja, dan lainnya, dengan infrastruktur yang memadai dan upah minimum yang tinggi.

Sebaliknya bagi kota-kota yang mempunyai infrastruktur yang kurang memadai, setidaknya  akan diisi dengan industri padat karya seperti tekstil, sepatu, garmen, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, pengusaha dan serikat buruh idealnya harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan, termasuk dalam penetapan upah di masing-masing perusahaan. Jangan sebaliknya, pengusaha dan serikat buruh saling menekan dan atau mengancam satu sama lainnya.

Kita berharap kedua pihak harus menyamakan persepsi sehingga produktivitas nasional meningkat, investasi datang, dan yang paling penting menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Atau dengan kata lain, pengusaha dan serikat buruh harus sama-sama mengedepankan azas win-win solution dalam hubungan industrial.

Pemerintah juga seharusnya bertanggung jawab atas aspek perumahan dan jaminan kesehatan bagi warga negaranya tanpa pandang bulu. Namun selama ini beban tersebut masih ditanggung oleh pengusaha, yang pada akhirnya menjadi komponen upah yang cukup memberatkan.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…