Harga Gas Untuk Industri Pupuk Bermasalah

 

NERACA

 

Jakarta -  Keberpihakan pasokan gas untuk industri pupuk masih lemah, meskipun telah ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010, yang mengamanatkan prioritas alokasi gas untuk bahan baku industri pupuk guna menjaga ketahanan pangan.

Hal itu dikemukakan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Arifin Tasrif, menanggapi Kementerian ESDM yang merekomendasikan pasokan gas untuk pabrik baru PT Petrokimia Gresik (PKG) ke Lapangan Tiung Biru-Jambaran-Cendana yang harganya delapan dolar AS. \"Pada awal kesepakatan Oktober tahun lalu antara PKG dan Husky (pengelola lapangan MDA-MBH), harga gas hanya US$ 6,5 /mmbtu,\" katanya di Jakarta, Kamis (21/3).

Namun, harga itu berubah menjadi US$ 8,8/mmbtu pada rapat dengan Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus(SKK) Migas, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya antara lain pihak Kemenperin dan PIHC. Dengan perubahan harga baru itu, katanya, harga gas Husky menjadi lebih mahal dibandingkan dengan Tiung Biru.

\"Ada apa ini, padahal antara Direksi Husky dan PKG sudah menyepakati harga gas US$ 6,5 /mmbtu, tapi tiba-tiba berubah. Kami hanya menginginkan kembali kepada kesepakatan itu antar perusahaan itu,\" ujar Arifin.

Ia mengatakan dengan kenaikan harga gas mencapai delapan dolar tersebut, terjadi kenaikan biaya gas sebagai bahan baku pupuk sebesar US$ 195 ribu /hari, mengingat kebutuhan pabrik baru PKG mencapai 85 MMSCFD. \"Itu berarti ada kenaikan 75% dan negara akan membayar lebih mahal, karena pupuk merupakan produk bersubsidi,\" jelasnya.

Ia membantah pihaknya dan direksi PKG yang merupakan anak perusahaan PIHC sudah menyetujui pasokan gas dari Lapangan Tiung Biru, Jambaran seperti yang dikemukan SK Migas. \"Itu hanya notulen rapat,\" ujarnya.

Salah satu isi catatan rapat Kementerian ESDM mempertimbangkan paparan SKK Migas bahwa gas dari Lapangan Tiung Biru, Jambaran memiliki kemampuan pasok lebih panjang (20 tahun) dengan harga gas US$ 8/mmbtu.

\"Jika dibandingkan dengan pasokan gas dari lapangan MDA-MBH (9 tahun) dengan harga US$ 8,88/mmbtu dengan target onstream di tahun 2017, maka pasokan gas untuk pupuk lebih layak dipasok dari Lapangan Tiung Biru,\" katanya.

Sebelumnya Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, mengungkapkan masalah pasokan gas ke PKG sudah jelas. \"Saat itu sudah disepakati gas ke PKG berasal dari Jambaran,\" ujarnya.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat di Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Januari 2013 yang juga dihadiri perwakilan PKG dan Kemenperin.

Pasokan Gas

Senada dengan Arifin, Direktur Teknik dan Pengembangan PKG, Firdaus Syahril, juga membantah sudah ada kata sepakat tentang pasokan gas dari Lapangan Tiung Biru. \"PKG tidak pernah sepakat. Itu pemaksaan sepihak dari SKK Migas,\" ujar Budi Suyanto.

Sementara itu, harga gas untuk pabrik pupuk tidak dapat dilepas ke mekanisme pasar, tetapi harus dikontrol oleh pemerintah. Tujuannya agar gas nasional dapat bermanfaat optimal bagi rakyat dan sekaligus bisa dicapai ketahanan pangan di Indonesia. Demikian diutarakan pengamat minyak Kurtubi.

Menurut Kurtubi, kontrol pemerintah bisa melalui pemberian subsidi, jika ternyata harga gas terlalu tinggi. Namun, menurut dia, harga gas untuk pabrik pupuk tetap harus mampu menutupi biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen. Untuk mengimbangi biaya produksi tanpa keuntungan saja, harga gas, menurut Kurtubi, bisa dijual 1 dollar AS per juta metrik british thermal unit (million metric british thermal unit/MMBTU) di kepala sumur (well head).

Meskipun untuk ladang gas yang memiliki sedikit cadangan, biaya produksi bisa melebihi 2 dollar AS per MMBTU. Sementara untuk konsumen petrokimia dan listrik, bisa mengacu kepada perundingan yang melibatkan konsumen, produsen, dan pemerintah. Jadi, hanya pabrik pupuk yang total konsumsinya hanya 7% dari total pemakaian dalam negeri, yang memerlukan harga gas 1 dollar AS.

Sebenarnya, pemerintah sudah berencana mematok harga gas untuk pabrik pupuk menjadi 1,5 dollar AS per MMBTU, meski harus mengorbankan pendapatan 30 juta dollar AS dari penjualan gas. Namun, produsen pupuk nasional meminta harga bisa di bawah 1 dollar AS per MMBTU, seperti yang berlaku di banyak negara.

Sementara produsen menganggap, biaya produksi gas alam di Indonesia relatif tinggi karena pengaruh kondisi lapangan. Akibatnya, mustahil keinginan produsen pupuk, agar harga gas di bawah 1 dollar AS per MMBTU, bisa dipenuhi.

Kurtubi juga mengatakan, konsumen pabrik pupuk, memang berbeda dengan perusahaan petrokimia lainnya atau perusahaan listrik. Alasannya, pabrik pupuk berhubungan dengan upaya pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan.

\"Produksi beras harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah karena rakyat Indonesia belum bisa lepas dari beras. Makanya, pupuk harus cukup untuk petani agar bisa memproduksi beras,\" ujar Kurtubi.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…