Sengketa Pembatasan Impor Hortikultura dan Daging - 26 Maret, Amerika Bentuk Panel di WTO

NERACA

 

Jakarta - Kebijakan Pemerintah membatasi impor produk hortikultura dan daging berbuah panjang. Pasalnya Amerika Serikat tidak memprotes kebijakan tersebut. Alhasil, pada 26 Maret 2013, Negeri Paman Sam akan membentuk panel sengketa perdagangan di WTO.

\"Per tanggal 26 Maret ini Amerika Serikat meminta dibentuk panel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tetapi Indonesia masih punya kesempatan untuk menahan panel,\" kata Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo ketika jumpa pers di kantornya, Kamis (21/3).

Namun demikian, Iman menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman tersebut. Sebab pemerinath akan terus merespons tuduhan AS tersebut. AS pernah menyatakan Indonesia telah membuat kebijakan impor yang tidak adil, karena membatasi ekspor Amerika Serikat, dan melindungi petani Indonesia.

\"Tetapi tentunya Indonesia akan coba merespons sedemikian rupa, terutama kita akan mencoba sebaik-baiknya merespons tuduhan Amerika tapi tanpa mengubah kepentingan kita sendiri. Jika satu bulan setelah itu kalau mereka kemudian tidak ada perkembangan yang baik tentunya akan dibentuk panel,\" katanya.

Terkait kebijakan pembatasan impor, Iman berkilah, kebijakan yang diambil murni karena ingin mengembangkan potensi domestik baik produk hortikultura maupun daging. \"Bahwa ini kan ekonomi yang sedang tumbuh kita perlu tempat untuk mengembangkan ekonomi kita yang lebih jauh lagi ini dengan komoditas baik itu hortikultura, daging dan lain-lain,\" cetusnya.

Kebijakan pemerintah Indonesia menahan impor daging dan buah telah membuat petani dan peternak AS kehilangan pasar, karena selama ini Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar produk buah dan daging asal AS.

Tak Melanggar

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono justru menegaskan bahwa Indonesia tidak melanggar ketentuan WTO mengenai importasi produk hortikultura.\"Kita tidak akan melanggar ketentuan WTO karena kita tidak melarang barang itu masuk tapi pintu masuknya kita atur,\" katanya.

Menurut ia, pembatasan impor hortikultura bertujuan agar barang impor yang masuk tidak menekan produk sejenis yang diproduksi di dalam negeri. Alasan ini kemudian melatarbelakangi pemerintah untuk mengatur jenis barang impor, waktu impor, serta volume impor. \"Importasi hanya untuk menutup kekurangan dan ketika waktunya tepat. Jadi tidak kapanpun bisa masuk, nanti petani dalam negeri bisa tertekan,\" katanya.

Suswono tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan importasi selama 6 bulan bisa diperpanjang. Pemerintah nanti akan melakukan evaluasi misalnya berapa volume produk hortikultura dalam negeri, penguasaan pasar produk dalam negeri serta kekurangan produk dalam negeri. \"Kita akan terus menerus melakukan evaluasi,\" ujarnya.

Kebijakan baru impor produk hortikultura diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang ditandatangai 21 September, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang ditandatangi pada 24 September 2012. Kedua beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

Cabut Kebijakan

Sementara itu, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Ron Kirk mengancam membawa Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika tidak juga mencabut kebijakan pembatasan pada produk hortikultura dan daging impor. Untuk itu, pihaknya memberikan batas waktu kepada Indonesia selama 60 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Jika tidak, Amerika Serikat akan meminta panel sengketa perdagangan untuk membawanya ke tingkat WTO.

Sengketa dagang ini berawal dari eksportir Australia yang berjuang untuk melakukan reekspor (mengembalikan) 100 kontainer daging beku. Daging milik perusahaan eksportir yang berbasis di Perth (Australia) Allegro Meats tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta selama enam bulan, karena masalah kekacauan dokumen Bea dan Cukai. Ada pula yang menyebutkan hak itu disebabkan masalah kuota impor. Sebanyak 23 kontainer terpaksa direekspor dan membuat kerugian US$ 1 juta dari biaya pelabuhan dan jatuhnya harga.

Setelah itu, Amerika Serikat mengirimkan surat keluhan yang menyatakan Indonesia telah membuat kebijakan impor yang tidak adil karena membatasi ekspor Amerika Serikat dan melindungi pertanian Indonesia. Dalam keterangannya, Kirk menyatakan kompleksitas Indonesia dalam kebijakan impor berdampak pada ekspor pertanian Amerika secara keseluruhan.

\"Ini menjadi hambatan serius bagi ekspor pertanian Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, mengurangi akses masyarakat Indonesia untuk memperoleh produk Amerika Serikat yang berkualitas,\" kata Kirk.

Menurut dia, pemerintahan AS berkomitmen melindungi hak-hak petani padi, petani, peternak, dan prosesor untuk bersaing di lapangan. \"Kami akan terus membuat kejelasan pada mitra dagang kami bahwa kami akan berjuang mendukung setiap pekerjaan yang terdampak akibat hambatan luar negeri yang tidak adil,\" tutur Kirk.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…