Industri Migas - 2017, SKK Migas Akan Permudah Izin Eksplorasi

 

NERACA

 

Jakarta - Masalah perizinan selalu dikeluhkan oleh investor. Pasalnya untuk mendapatkan izin eksplorasi diperlukan waktu yang cukup lama lantaran proses perizinan terdapat di beberapa Kementerian. Maka dari itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berjanji akan memudahkan perizinan dalam waktu 3 tahun kedepan.

\"Idealnya orang tandatangan blok, dia (KKKS) bayar signature bonus terus langsung kerja, idealnya gitu. Kita masih jauh dari situ tapi mengarah di situ. Mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga tahun bisa kita selesaikan,\" ujar Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Aussie Gautama, Rabu (20/3).

Menurut dia, pembentukan pos perizinan terpadu bertujuan untuk meminimalisir gangguan atau hambatan eksplorasi migas dalam perizinan. Nantinya, kata Aussie, pos perizinan terpadu migas tersebut bekerja seperti sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), sehingga perizinan tidak perlu berbelit-belit. \"Saat ini, proses pembentukan pos perizinan masih ada di tangan Wamenteri ESDM. Tentunya dalam penerapan pos tersebut perlu bekerjasama  ESDM, KLH, Kehutanan, Keuangan, Pemda, Pusat dan Provinsi,\" tegas dia.

Aussie mengatakan, karena banyak hambatan terkait masalah perizinan dan pembebasan lahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar membuat satu pos perizinan. \"Nantinya akan ada satu blok migas yang sudah terisi perizinan semuanya jadi para KKKS tinggal ngebor saja sehingga tidak ada lagi hambatan soal perizinan dan mengganggu produksi,\" ujar Aussie.

Berikan Kemudahan

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku akan memberikan beberapa kemudahan-kemudahan bagi investor dalam negeri maupun asing yang akan melakukan kegiatan ekplorasi minyak dan gas bumi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi guna menemukan cadangan baru. Tanpa kegiatan eksplorasi peningkatan cadangan migas mustahil bertambah.

\"Satu-satunya cara untuk menaikkan lifting adalah, eksplorasi, eksplorasi, eksplorasi dan ini sedang saya perjuangkan, tidak mudah mengajak temen-temen yang lain untuk ekplorasi, eksplorasi, tidak mudah mengajak Menteri-menteri lain begitu, karena eksplorasi ini hasilnya nanti 10 tahun yang akan datang,\" ujarnya.

Karena itu lanjut Wacik, kegiatan eksplorasi minyak dan  gas bumi harus dilakukan lebih banyak dan itu hanya bisa laksanakan jika diberikan insentif untuk kegiatan eksplorasinya serta dibuat aturan-aturan yang lebih menarik. itu yang saya perjuangkan.  Menurut dia, jumlah cadangan gas semakin tahun makin banyak tetapi itu hanya sampai tahun 2016-2018. \"Saya harus mempersiapkan gas untuk tahun 2024, 2034 begitu, jadi eskplorasinya harus diperbanyak karena di Indonesia bagian timur masih banyak kandungan gasnya,” ungkapnya.

Perihal kemudahan yang akan diberikan Lebih lanjut Menteri menjelaskan, kalau disisi saya izinya, maka izinnya bisa dipercepat. Disisi insentif keuangan seperti perpajakan, pihaknya mengaku sudah meminta kepada Menteri Keuangan untuk memberi kemudahan, dan saat ini sedang meraka proses. Terkait dengan split bagi hasil, menurut Jero, investor tidak keberatan. Hanya yang keberatan adalah masih eksplorasi sudah di pajaki. \"karena kalau sudah dapat gas atau minyaknya mereka bagi hasil oke,\" lanjutnya.

Selanjutnya Menteri menambahkan, jika melihat hasil seismik yang dilakukan Badan Geologi, masih banyak yang Indonesia miliki tetapi harus dibuktikan dengan eksplorasi-eksplorasi. \"Jadi di hulu kita harus lakukan itu, harus keras kita berjuang, tanpa itu kdepan tidak ada sustainable growth of gas,\" tuturnya.

Potensi sumber daya migas Indonesia terakumulasi dalam 60 cekungan sedimen. Dari jumlah tersebut, baru 38 cekungan sudah dilakukan kegiatan eksplorasi. Sedangkan 22 cekungan lainnya belum pernah dilakukan kegiatan eksplorasi dan sebagian besar berlokasi di laut dalam. Dari cekungan yang telah dieksplorasi, 16 cekungan sudah memproduksi hidrokarbon, 9 cekungan belum berproduksi walaupun telah ditemukan kandungan hidrokarbon dan 15 cekungan sisanya belum ditemukan hidrokarbon.

Tindak Tegas

Tidak hanya mempermudah investor untuk mengurus izin eksplorasi. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan tindakan bagi perusahaan migas yang tidak memenuhi komitmen membayar bonus tandatangan (signature bonus) ke pemerintah sesuai komitmen tandatangan dan komitmen eksplorasi dalam waktu 3 tahun sejak dilakukannya penandatanganan kontrak maka akan dicabut izin eksplorasinya.

\"Kami akan melakukan tindakan tegas yaitu pencabutan izin bagi kontraktor kontrak kerjasama yang telaj berkomitmen eksplorasi dalam waktu 3 tahun akan tetapi tidak membayar bonus. Saya rasa penyebab perusahaan ingkar dalam berkomitmen adalah dengan bermunculannya para calo pertambangan. \"Kami bilang, cabut itu. karena banyak calo-calo,\" tegas Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.

Untuk itu, Ia akan memerintahkan Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro lebih selektif memilih perusahaan migas yang akan berinvestasi di lapangan Migas Indonesia. Selain itu, untuk perusahaan dalam negeri dipilih dengan melihat kondisi keuangannya agar tidak ada lagi penunggakan bagi hasil ke negara.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…