Problem Aset Perkeretaapian

Di tengah hiruk pikuknya masyarakat menuntut standard pelayanan minimum (SPM) jasa transportasi kereta api, pemerintah cq Kementerian Perhubungan ternyata belum menyelesaikan audit aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kita tidak tahu apa penyebab kelambatan Kemenhub menyelesaikan pekerjaan tersebut sebagai amanat UU Perkeretaapian No. 23/2007.

Kereta api adalah sarana transportasi vital yang dimiliki Indonesia dari zaman penjajahan Belanda hingga saat ini. Jutaan orang tiap hari memanfaatkan transportasi ini mulai dari kelas ekonomi hingga eksekutif. Dengan banyaknya penggunaan jenis transportasi ini, tentunya dibutuhkan pengembangan dan pengelolaan sarana dan pra sarana yang baik. Salah satu bentuk pengelolaan yang sedang digalakkan (sesuai Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu) adalah pengelolaan aset perkeretaapian dalam bentuk inventarisasi dan penyajian nilai wajar dari aset tersebut.

Nilai wajar secara definisi adalah perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu properti, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang penawarannya dilakukan dengan layak, dimana kedua pihak masing-masing mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaaan.

Moda transportasi ini telah berkembang sejak zaman Hindia Belanda terutama juga dimanfaatkan sebagai media angkut tanaman tebu pada saat tanam paksa (culture steelsel). Ketika proses nasionalisasi perusahaan Hindia Belanda, maka perkeretaapian nasional berada dibawah kendali Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Areal tanaman tebu yang menjangkau hingga kepelosok pedalaman dengan jajaran rel yang menjangkau banyak wilayah, maka tak pelak aset PT. KAI juga tersebar diberbagai wilayah.

Namun, jika kita merujuk aspek pelayanan oleh PT KAI mungkin kita masih merasa miris. Ini terutama sangat terkait dengan kondisi gerbong KA sendiri yang sudah uzur serta sudah menjadi tontonan umum jika di setiap gerbong KA (kelas ekonomi) maka kondisi WC sangat tidak layak dan kotor.

Kita melihat kondisi perkeretaapian nasional masih banyak terjadi mis-manajemen. Taruhlah tentang aset berupa tanah, dimana kondisi saat ini banyak sekali aset kereta api yang bermasalah. Permasalahan ini lebih banyak karena tata kelola aset yang amburadul. Padahal, jika pengelolaan aset tertata dengan baik maka bukan mustahil industri perkeretapian kita akan memiliki kecukupan modal usaha, bahkan ongkos KA kelas ekonomi bisa gratis.

Artinya, dengan pengelolaan aset terutama tanah yang baik maka bisa mencukupi bagi kebutuhan operasionalisasi KA kelas ekonomi tersebut. Memang, aset tanah PT. KAI di Bandung misalnya, sudah banyak yang pindah kepemilikan meski belum jelas statusnya. Bahkan, aset yang ada sekarang banyak disewakan pada pihak ketiga dengan ketentuan sangat lunak, atau masih dikuasai oleh oknum pegawai yang sudah pensiun.

Jadi, yang harus segera dibenahi sekarang adalah manajemen PT KAI, agar upaya pemenuhan SPM kepada publik pengguna layanan. Sehingga terjadi proses yang simultan dalam kerangka pengembangan KA sebagai moda transportasi massal (KA komuter dan kelas ekonomi) yang memiliki standar kepatutan. Nilai kepatutan ini akan makin mengarahkan publik untuk memilih KA sebagai moda transportasi yang nyaman, cepat dan harga terjangkau.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…