Perbanas: Usulan BUMN, BTN dan Jamsostek Paling Tepat - Pengelola Tapera

NERACA

Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diusulkan menjadi pengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sehingga Pemerintah tak perlu lagi membentuk satu institusi baru untuk mengelola dana masyarakat tersebut. Saat ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) merupakan BUMN yang dinilai paling tepat menjadi pengelola dana Tapera.

“Kami menyarankan pihak yang mengelola tabungan perumahan rakyat itu nantinya menggunakan BUMN yang ada. Apalagi BUMN yang memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pengelolaan seperti itu,” kata Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU Tapera di Jakarta, Rabu (20/3). Menurut Sigit, pengelolaan Tapera yang diserahkan kepada lembaga yang sudah ada akan lebih efektif ketimbang mencari atau membentuk lembaga baru.

Jika membentuk lembaga baru, kemungkinan akan ada persoalan lain kecuali ada ketegasan mengenai aturan tata kelola yang baik. Lembaga yang baru, imbuh dia, khawatirnya akan menimbulkan banyak persoalan yang baru, kecuali UU tersebut memberikan aturan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang tegas.

Sigit mengatakan, peran BUMN dalam program Tapera diharapkan mampu mengelola dana publik yang terkumpul. Program tersebut rentan menimbulkan \"moral hazard\" seperti kasus korupsi karena melibatkan dana publik yang jumlahnya tidak sedikit.

“Kalau dari awal kita tidak memahami prinsip tata kelola yang baik, bisa timbul moral hazard seperti korupsi, karena itu kami sarankan BUMN mengelola dana publiknya sementara badan pengelola khusus-lah yang akan mengawasi kinerja BUMN,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur BTN, Evi Firmansyah, menyatakan dana Tabungan Perumahan Rakyat memang sebaiknya dikelola BUMN. Lebih baik lagi jika dikelola oleh Bank BUMN biasa berkiprah di sektor pembiayaan perumahan.

“Pengelolaannya juga harus transparan. Pengelolaan dana Tapera harus satu paket dalam penyediaan rumah dan pembiayaan perumahan. Jangan sampai pengelola dana tapera hanya jadi lembaga investasi saja,” tandasnya.

Sedangkan Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Massasya mengungkap, pengelola Tapera harus memiliki kewenangan dari hulu sampai hilir, termasuk membangun rumah juga. “Jadi tidak hanya berperan sebagai fund accumulation saja,” kata dia.

Dia menuturkan, azas Tapera sebaiknya azas gotong royong. Semua rakyat ikut menjadi peserta, namun mereka yang sudah memiliki rumah atau pensiun, dalam periode tertentu dana tabungannya harus dikembalikan. Terkait besaran iuran Tapera, Elvyn menyebut, idealnya iuran mencapai 25% dari penghasilan. Tapi pekerja hanya dibebani 2% dari total iuran, sisanya ditanggung pemberi kerja dan Pemerintah. [kam]

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…