Hitungan Ditjen Pajak Tunggakan Cuma Rp 54 T

Ada Selisih Rp15 T

 Hitungan Ditjen Pajak Tunggakan Cuma Rp 54 T

 Jakarta--- Temuan Direktorat Jenderal Pajak terhadap piutang pajak hanya senilai Rp54 triliun. Sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tunggakan pajak sebesar Rp70 triliun. Jadi ada selisih sekitar Rp 16 triliun. “Untuk sementara ini angka tersebut berbeda dengan perhitungan yang dilakukan Ditjen Pajak, sebesar Rp 54 triliun. Tapi angka ini bisa bergerak naik terus," kata Dirjen Pajak Fuad Rachmany kepada wartawan di Jakarta,14/6.

 Fuad menambahkan tunggakan piutang pajak tersebut belum bersifat tetap. Pasalnya, ada Surat Ketetapan Pajak (SKP) kurang bayar yang telah tercatat sebagai piutang pajak, namun Wajib Pajak masih bisa mengajukan keberatan. "Masih terjadi perselisihan, dalam piutang ini ada yang versi DJP dan ada yang versi Wajib Pajak," jelasnya.

 Menurut Fuad, piutang tersebut dinyatakan final jika sudah melalui proses banding ke pengadilan pajak dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA). "Kalau sudah dimenangkan oleh MA baru bisa disebut inkracht (kekuatan hukum tetap,)," pungkasnya.

 Bahkan sebelumnya, mantan Kepala Bapepam-LK ini sempat mengatakan, selama ini yang masih menjadi masalah antara BPK dan Ditjen Pajak adalah soal pencatatan piutang pajak. "Tapi sudah kita beresin, kalau piutang tetap saja piutang, tetap dicatat dong," ujarnya.

 Mengenai besarnya piutang pajak, Fuad mengaku sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang masih berutang alias menunggak. Ditjen Pajak pun juga kesulitan dalam melakukan penagihan terhadap tunggakan-tunggakan pajak tersebut.

 Namun, pihaknya tetap melakukan penagihan sesuai aturan yang berlaku."Nggak bisa kita kurangin, orang wajib pajak masih belum pada bayar. Sudah ada SOP-nya, kita tagih, nanti ada juru sita, kita akan maju ke situ dan akan kita intensifkan. Banyak wajib pajak, ribuan, tapi kita nggak ada target (menyelesaikan piutang), pokoknya kita akan kejar," imbuhnya.

 Sebelumnya, BPK melaporkan pemerintah hingga akhir 2010 masih memiliki piutang pajak sebesar Rp 70 triliun atau sekitar 70,7% dari total piutang yang pada tahun lalu.

 Ketua BPK Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan piutang pajak merupakan yang terbesar dari total piutang lainnya. Piutang yang dicatat merupakan salah satu aset pemerintah.  "Piutang merupakan salah satu bagian dalam pemeriksaan kami dan dalam LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) total aset yang diaudit mencapai Rp 2.423,69 triliun atau naik Rp 300,79 triliun dari 2009 sebesar Rp 2.122,9 triliun," ujarnya. **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…