Impor Hortikultura - Pola Musim Panen Jadi Kambing Hitam

NERACA

 

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian menyatakan pola panen berdasarkan musim membuat Indonesia masih harus mengimpor sejumlah komoditas hortikultura meskipun produk tersebut sudah tergolong swasembada.

Menurut Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, harga bawang merah yang harganya melambung belakangan ini, hanya ditanam saat musim kering sementara periode Juli-September merupakan masa panen komoditas tersebut. \"60% produksi nasional dipenuhi di periode Juli-September. Kalau sedang panen, Indonesia bahkan bisa ekspor bawang merah,\" ujar Ibrahim di Jakarta, Selasa.

Senada dengan nasib bawang merah, kebutuhan cabai besar sebagian masih harus dipasok impor karena masa panennya hanya jatuh di periode Juli-Oktober. Komoditas lainnya yang masih membutuhkan impor adalah kentang granola yang masa panennya jatuh pada Juli-September.

Itu sebabnya, Kementan merekomendasikan agar skema impor produk hortikultura dilakukan dengan cara buka-tutup untuk melindungi petani lokal. Skema tersebut, menurut dia, harus disesuaikan dengan pola panen masing-masing komoditas.

Dalam kesempatan terpisah, melalui keterangan tertulisnya, ekonom Rizal Ramli mengatakan, melambungnya harga berbagai bahan pangan akhir-akhir ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki strategi dan kebijakan yang jelas di sektor pangan. Hal ini diperparah lagi dengan adanya sistem kuota impor yang tidak transaparan, sehingga memicu terjadinya pat gulipat antara pejabat dan pengusaha penerima lisensi kuota impor yang merugikan rakyat.

“Kalau sistem kuota dihapuskan dan diganti dengan sistem tarif, dipastikan impor kita akan lebih kompetitif. Harga bahan pangan akan lebih murah dan terjangkau oleh rakyat kecil. Saat ini, yang terjadi bukan kenaikan harga, tapi telah lompatan harga atau price jump, pada harga kebutuhan pangan,” kata Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli saat mengunjungi pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/3).

Dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kebutuhan pangan mengalami lompatan harga. Daging, misalnya, harganya berkisar Rp 80.00-90.000/kg, atau dua kali lebih mahal dibandingkan harga di luar negeri. Begitu juga dengan gula, kedelai, beras, dan lainnya. Bahkan harga bawang putih dan bawang merah sempat menembus Rp 100.000/kg. Kondisi ini tidak hanya membuat pusing ibu rumah tangga selaku konsumen, tapi juga para pedagang di pasar karena sulit menjual akibat terlalu mahal.

Sistem Kuota

Menurut dia, lompatan harga yang kini terjadi disebabkan bisnis pangan di Indonesia diatur dengan sistem kuota yang tidak transparan dan kompetitif. Pada praktiknya, pembagian kuota impor ini juga terjadi karena pat gulipat antara pejabat dan pengusaha. Hal ini menjadi sumber pendapatan pejabat dan untuk kepentingan politik. Akibatnya negara dirugikan karena tidak memperoleh penerimaan yang semestinya. Sedangkan rakyat dirugikan karena harus membayar harga pangan lebih mahal daripada harga di luar negeri.

Rizal yang mantan Kepala Badan Urusan Logisitik (Bulog) manyatakan kebijakan pengendalian pasok (demand management) yang selama ini diterapkan pemerintah terbukti tidak efektif. Sebaiknya digantikan dengan sistem pengendalian pasokan (supplay management). Selain itu, pemerintah harus all out memberikan insentif untuk menaikkan produksi.

Sehubungan dengan itu, selaku Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal meminta Menteri Perdagangan untuk mengumumkan secara transaparan para penerima kuota impor, besarnya kuota yang diterima, dan keuntungan yang mereka peroleh yang selama ini mereka jadikan bancakan dengan para pejabat dan para politisi. Mereka juga harus menjelaskan mengapa harga pangan di dalam negeri dua kali lebih mahal dibandingkan harga di luar negeri. Yang tidak kalah pentingnya, Mendag juga harus mengganti sistem kuota yang merugikan negara dan rakyat, dengan sistem tarif yang lebih transparan dan efisien.

“Sedangkan kepada Menteri Pertanian, saya minta segera mempertanggungjawabkan anggaran sektor pertanian yang dari tahun ke tahun terus naik, tapi tidak diikuti dengan kenaikan produksi. Mentan juga harus segera mengumumkan rencana tiga tahunan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Rencana itu harus disertai dengan target-target kuantitatif dan jadwal pencapaian yang jelas. Ganti para penyuluh yang bergaya birokrat dan politisi dengan petugas penyuluh pertanian secara profesional,” ujar Rizal. Dia juga minta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi dugaan adanya praktik kartel.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…