Sistem Kuota Harus Diganti - Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Membanggakan

NERACA


Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di atas enam persen dan berperingkat dua dunia tidak bisa dibanggakan lantaran tidak berdampak positif bagi perbaikan kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia. Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (19/3).

 

“Pertumbuhan ekonomi lebih dari enam persen yang dibangga-banggakan itu, toh, ternyata tidak berdampak bagi perbaikan kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia,” tegas dia. Terlebih, lanjut Rizal, pertumbuhan ekonomi yang berkali-kali diklaim sebagai prestasi Pemerintah lebih banyak disebabkan oleh naiknya harga komoditi di pasar dunia.

 

Dia mengatakan, harga komoditi di dunia terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Hal inilah terutama disebabkan karena permintaan di China dan India semakin meningkat. Fakta ini, kata Rizal, sangat jelas menunjukkan pertumbuhan ekonomi terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kebijakan ekonomi Pemerintah. Tanpa dorongan konsumsi domestik yang kuat serta harga komoditi yang naik terus, Rizal menilai bahwa ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh di kisaran 4%-4,5%.

 

“Secara makro ekonomi memang Indonesia bagus, tetapi ketimpangan begitu besar. Lima persen penduduk Indonesia teratas senang sekali dengan kondisi ini. Mereka sangat makmur karena kelapa sawit, batubara, dan hasil alam lainnya. Tapi masyarakat di golongan ekonomi bawah semakin merana. Pendapatan mereka tetap, tetapi harga makanan terus meningkat, padahal 60% pengeluaran mereka adalah untuk makan,” jelas Rizal.

 

Meningkatnya harga pangan di Indonesia, menurut Rizal lantaran kesalahan dalam sistem tata niaga impor yang ditetapkan Pemerintah. Dia lalu mencontohkan gula, yang menurut Rizal, menjurus ke prilaku kartel. “Di gula itu ada tujuh pemain. Mereka ini yang mendapat jatah kuota dan saling kenal. Jadi prilakunya seperti kartel karena bisa menaikkan harga seenaknya,” kata dia.

 

Yang lebih membahayakan, imbuh Rizal, adalah bahwa sistem seperti itu tetap dijaga karena menguntungkan pelaku kartel sekaligus pejabat terkait. Sederhananya, pengusaha melakukan kongkalikong dengan pejabat sehingga mendapat jatah kuota. Pejabat yang mendapatkan uang pelicin merasa senang dengan sistem yang sudah ada tersebut karena berarti ada pendapatan tambahan.

 

Hal ini membuat pejabat semangat untuk melakukan impor terus. “Jadi walaupun presidennya pidato swasembada tetapi pejabatnya tidak tertarik dengan swasembada. Dan saat saya menjadi Kepala Bulog, kita tidak pernah impor beras. Setiap impor beras biasanya dapat US$10-US$20 per ton,” kata Rizal.

 

Untuk impor, lanjut Rizal, seharusnya yang dipakai bukanlah sistem kuota, tetapi sistem tarif. Dengan demikian, impor boleh dilakukan siapa saja asal membayar tarif sebesar 20%. Di satu sisi, negara mendapat pemasukan. Akan tetapi sisi lain, rakyat juga senang karena harga pangan turun.

 

Pertanggungjawaban kementerian terkait

 

Sehubungan dengan itu, Rizal meminta kepada Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, untuk mengumumkan secara transparan para penerima kuota impor, besarnya kuota yang diterima, dan keuntungan yang mereka peroleh, yang selama ini dijadikan bancakan para pejabat dan para politisi.

 

“Mendag juga harus menjelaskan mengapa harga pangan di dalam negeri bisa dua kali lebih mahal dibanding harga di luar negeri. Mendag juga harus mengganti sistem kuota yang merugikan negara dan rakyat, dengan sistem tarif yang lebih transparan dan efisien,” ujar Rizal.

 

Sedangkan untuk Menteri Pertanian Suswono, Rizal meminta untuk segera mempertanggungjawabkan anggaran sektor pertanian yang secara jumlah terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi tidak diikuti dengan kenaikan produksi pangan.

 

“Mentan juga harus segera mengumumkan rencana tiga tahunan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pangan secara swasembada. Dan juga rencana swasembada itu harus diikuti dengan target-target kuantitatif dan jadwal perencanaan yang jelas,” katanya.

 

Rizal juga meminta agar Mentan mengganti para penyuluh pertanian yang bergaya birokrat dan politisi dengan petugas penyuluh pertanian yang profesional. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diminta Rizal untuk melakukan investigasi dugaan adanya praktik kartel. Hal ini bisa dimulai dari penelusuran sistem pengalokasian kuota impor pangan yang telah merugikan rakyat.

“Jika memang terbukti ada praktek kartel, maka KPPU harus memberikan sanksi tegas. Sementara pejabat yang terbukti melakukan pat gulipat dalam alokasi kuota, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rizal. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…