Allianz-Stanchart Bidik Nasabah Mapan - Luncurkan Produk Baru

NERACA

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia bekerjasama dengan Standard Chartered Bank Indonesia dalam mengeluarkan produk asuransi jiwa baru yang fokus pada perencanaan perlindungan warisan keluarga, SmartLegalcy. Produk asuransi jiwa ini menetapkan minimum uang pertanggungan sebesar US$300 ribu dengan premi US$100 ribu.

“SmartLegalcy memberikan garansi dengan tingkat pengembalian minimum 4% pada dua tahun pertama dan 2,5% pada tahun berikutnya,\" kata Wakil Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Handojo G Kusuma di Jakarta, Selasa (19/3). SmartLegalcy, lanjut dia, mampu memberikan hasil yang lebih dari nilai yang dijamin, sehingga nasabah berpotensi untuk mendapatkan nilai warisan yang lebih besar.

Bahkan, nilai akun dijamin minimal sebesar uang pertanggungan pada saat tertanggung mencapai usia 80 tahun. Menurut Handojo, produk ini memang diposisikan sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan nasabah sebagai warisan yang pasti.

Produk ini menghindarkan dari risiko penyusutan nilai warisan karena siklus ekonomi dan iklim bisnis yang tidak menentu. “Ini kita jamin apapun yang terjadi dengan perekonomian di dunia,” tambahnya. Produk ini memang mengarah pada kelas menengah ke atas yang memiliki potensi pasar yang cukup signifikan.

Dia pun menambahkan, saat ini nasabah yang mapan membeli produk serupa dari Singapura. “Ini disayangkan. Kenapa kita nggak menangkap dari momentum pasar yang ada. Maka dari itu, kita luncurkan produk ini,” terangnya.

Terlepas dari asuransi, Stanchart memberikan fasilitas pinjaman data untuk melakukan pembayaran premi bagi nasabah yang menginginkan uang pertanggungan yang tinggi. Di sini nasabah dapat membayar premi dengan cara cicilan dengan bunga 1,25% fixed di tahun pertama dengan pembiayaan hingga 70% premi. “Premi yang dicicil perbulan itu hanya bunga saja, untuk pokok akan dikurangi ketika klaim terjadi,” papar Handojo.

General Manager Wealth Management, Priority, International Banking & Country Marketing Head Stanchart, Lanny Hendra, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi trusted advisor dan menyediakan produk sesuai kebutuhan nasabah. SmartLegalcy adalah produk yang didedikasikan untuk perencanaan warisan dan keuangan tingkat lanjut. \"Ini adalah produk tradisional investasi berbasis “No Lapse Guarantee” pertama di Indonesia,\" kata Lanny. [sylke]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…