Banyak Masalah Belum Kelar - Presiden Diminta Perpanjang Moratorium Lahan

NERACA

 

Jakarta - Masa jeda (moratorium) kehutanan selama dua tahun sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam dan Lahan Gambut akan berakhir pada 20 Mei 2013 mendatang. Namun moratorium itu diminta diperpanjang.

Namun Deputi 1 UKP4 bidang Pengawasan dan Pengendalian Inisiatif Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Heru Prasetyo meminta kepada Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang izin moratorium tersebut.

\\\"Kita ingin diperpanjang sama jabatan Presiden SBY selesai,\\\" ungkap Heru ketika ditemui dalam Journalist Class dengan tema Mortatorium Hutan Untuk Tata Kelola Hutan yang Lebih Baik di Jakarta, Selasa (19/3).

Ia menjelaskan bahwa inpres akan berlaku ketika presiden yang mengeluarkan instruksi tersebut masih menjabat. Tapi, jika presiden tersebut sudah tidak menjabat, maka secara otomatis Inpres tersebut belum tentu berlaku. \\\"Untuk itu, kami meminta agar Presiden saat ini dan yang nanti Presiden terpilih di 2014 bisa memperpanjang aturan moratorium ini. Karena masih banyak masalah-masalah lahan yang belum terselesaikan,\\\" ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu meregistrasi lisensi, penataan tumpang tindih, membuat peta menjadi satu, peta berstandarisasi dan bisa dibuka untuk publik. \\\"Peta nya harus benar. Karena antara kementerian satu dengan kementerian lainnya berbeda dalam hal pemetaan wilayah. Maka dari itu, perlu ditambah lagi waktu moratorium,\\\" jelasnya.

Ada satu cara yang aturan moratoium tetap berlanjut, yaitu dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Pasalnya kalau Presidennya terganti maka aturan tersebut tetap berlaku. 

Ketua Tim Kerja Strategy Satgas REDD+ Mubariq Ahmad juga mengatakan hal yang sama yaitu meminta agar moratorium lahan diperpanjang 1-2 tahun mendatang. Mubariq beralasan diperpanjangnya moratorum tersebut lantaran pemerintah belum siap menerapkan sistem penyatuan peta.

\\\"Saat ini ada 15 lembaga yang menggunakan peta yang berbeda satu sama lainnya,\\\" katanya. Ia juga menjelaskan jika tidak diperpanjang berarti pemerintah kembali meneruskan produksi konflik, sebab konflik-konflik yang terjadi karena ketidakbijakan dalam tata cara pemberian izin pemanfaatan lahan.

Mubariq menjelaskan bahwa manfaat jika moratorium dilanjutkan maka membuat perbaikan tata kelola dalam perizinan hutan dan lahan, sedini mungkin menyelesaikan masalah hukum dalam pemberian izin dan memberi tambahan waktu bagi penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sebab masih ada 11 Provinsi yang belum ada RTRW nya.

Minta Diperpanjang

Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Sawit Watch Jefri Gideon pun meminta agar moratorium diperpanjang menjadi 5 tahun. Dia menilai waktu tersebut dirasa cukup untuk menata ulang wilayah kelola masyarakat, pemekaran wilayah, pengembangan kawasan industri yang sesuai dengan RTRW. \\\"Untuk selanjutnya kami meminta agar moratoriu ini menjadi peraturan yang permanen dan rasional mengikuti periode pergantian pemerintah,\\\" tambahnya.

Dilanjutkan Jefri, moratorium juga berdampak positif terhadap penurunan jumlah konflik lahan dan kriminalisasi massa. Menurut dia, dengan perluasan kebun kelapa sawit yang masif dianggap sebagai salah satu faktor pemicu potensi konflik dengan masyarakat sekitar. Merujuk pada data yang dikeluarkan  Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian sekitar 59% dari 1.000 perusahaan kelapa sawit di seluruh daerah Indonesia terlibat konflik dengan masyarakat terkait lahan.

Konflik perusahaan sawit dan masyarakat terjadi di 23 provinsi dengan sekitar 591 kasus. \\\"Jumlah kasus tersebut baru puncak gunung es. Sebenarnya masih banyak kasus konflik lahan di Tanah Air yang tak terekam media dan tidak dilaporkan,\\\" katanya.

Jefri menyebut ekpansi  perkebunan sawit di Indonesia kian massif karena dari data yang dihimpun Sawit Watch, pertumbuhan luas tanaman kelapa sawit meningkat rata-rata mencapai 400 ribu hektar per tahun. Dari hanya 2 juta hektar pada 1995 menjadi 8,2 juta hektar hingga pertengahan 2012. \\\"Kalangan lembaga swadaya masyarakat meyakini jumlah tersebut lebih besar lagi,\\\" katanya. Kata Jefri, konflik yang muncul ke permukaan itu sebagian besar karena perluasan perkebunan sawit yang makin merajalela. Tapi tanpa memperhatikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Sementara itu, aktifis lingkungan Greenpeace melihat hasil moratorium yang tidak terlalu menggembirakan, bahkan cenderung melemah karena lobi dari pihak industri kehutanan. Oleh karena itu, Greenpeace untuk meminta pemerintah untuk membuat langkah cepat untuk memperkuat dan memperluas cakupan moratorium izin baru kehutanan tersebut.

Juru kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya melihat selama masa jeda izin kehutanan, hanya sedikit kemajuan  dan banyak indikator kinerja kunci kebijakan moratorium yang belum tercapai, seperti pendirian lembaga REDD, dan badan pengawasan, pelaporan dan keuangan.

Lebih lanjut   mengatakan hambatan utama adalah tata kelola pemerintahan yang buruk, data dan peta yang usang, tidak jelasnya payung hukum untuk jaring pengaman (safeguard) sosial dan lingkungan, serta definisi lahan terlantar.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…