Manjakan PNS, Pemda Pilih Telantarkan Pekerja Swasta

NERACA

Jakarta – Sejatinya peran pemerintah daerah (Pemda) bisa menengahi ataupun berpihak terhadap pekerja swasta yang bersengketa dengan perusahaan tempatnya bekerja. Namun peran pemda sebaliknya, untuk masalah ini jauh dari yang diharapkan lantaran lebih disibukkan untuk menyejahterakan aparat dibawahnya atau pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut peniliti komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) Illiana Ayudhia, pemda dinilai sibuk mengurusi PNS ketimbang menyelesaikan masalah yang muncul di perusahaan swasta. Bayangkan saja, anggaran untuk masalah di sektor industri terlalu kecil dna jauh lebih banyak untuk belanja birokrasi, “Komitmen Pemda masih rendah dalam meningkatkan produktivitas buruh,” katanya, Senin (18/3).

Dia mencontohkan, Pemda Kota Batam hanya mengalokasikan 9% dari total anggaran ketenagakerjaan. Untuk program Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemda Kota Batam mengalokasikan Rp71 juta.

Menurut dia, angka ini jauh lebih kecil daripada belanja birokrasi, seperti program peningkatan pelayanan administrasi perkantoran yang menghabiskan Rp364 juta dan program peningkatan sarana prasarana aparatur yang menghabiskan Rp131 juta, “Jadi seperti ingin membangun sebuah bangunan, tapi ongkos tukangnya sembilan kali lipat ongkos material bangunannya,” ujarnya.

Kondisi ini diperburuk dari kualitas program yang dilaksanakan tidak memadai. Padahal pelatihan begitu penting untuk meningkatkan kualitas pekerja swasta yang mayoritas hanya lulusan SMA.

Tak ayal, kata Illiana, masih banyak masalah ketenagakerjaan lain yang sering muncul tetapi peran Pemda tidak tampak. Seperti yang sedang marak belakangan adalah tentang kesejahteraan buruh. “Demonstrasi buruh sudah kian marak dalam menuntut kenaikan upah minimum. Tetapi sangat sedikit Peraturan Daerah yang mengatur tentang upah sehingga memunculkan banyak masalah ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Advokasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hasanuddin Rachman, pemda dinilai kurang peduli dalam mengurusi pekerja swasta hingga apatis memikirkan dunia industri, “Bukannya mendorong agar industri berkembang di daerahnya, pemda justru cenderung menghadapkan pengusaha dengan beragamnya pungutan daerah yang menambah beban usaha,”tandasnya.

Menurut dia, beban yang diberikan Pemda seperti pajak-pajak, peraturan dan perizinan yang rumit berpotensi membuat industri bermigrasi ke daerah lain atau bahkan ke negara lain. “Eksis-eksis otonomi daerah seperti ini harus diminimalisir,” ujar dia.

Guru Besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika lebih tegas menilai, pengelolaan APBD itu lebih buruk daripada APBN dalam komposisi kuotanya. Tapi hal itu,  menurut Erani, bukan semata-mata kesalahan daerah saja, “Dalam otonomi daerah, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah memang sebesar 75%, tapi anggarannya berbanding terbalik, hanya 35%. Jadi ini memang tidak proporsional apa yang diberikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Jadi, menurut dia,  ketidakproposionalan antara kewenangan dan anggaran tersebut harus segera diperbaiki dalam waktu dekat. \"Setelah proporsional, daerah wajib membuat program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Misalnya program pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan HDI (Human Development Index),\" tuturnya.

Dengan anggaran yang diperbesar, maka proporsi belanja rutin untuk gaji pegawai diharapkan bisa menurun daripada saat ini. Diakuinya, proporsi gaji pegawai sebesar 70% dari APBN/APBD sudah aturan dari pusat. Sehingga ini sudah jadi penyakit rutin pemerintah, baik pusat dan daerah, setiap tahunnya.

Maka untuk memperbaiki ini, desain dari otonomi daerah harus lebih disempurnakan lagi. Bagi anggota DPR Komisi IX bidang tenaga kerja, Muhammad Iqbal, anggaran mediasi atau untuk mengurusi urusan perusahaan swasta disetiap daerah tergantung budget dan disesuaikan kebijakan pemda setempat.  \"Mediasi yang dilakukan oleh Pemda tujuannya bagus, untuk mencari solusi bersama antara anak buah dan pemimpin perusahaan. Namun yang harus diutamakan adalah hasil mediasi itu sendiri yaitu agar permasalahan yang terjadi pada intern perusahaan tidak dibawa ke jalur hukum\", tuturnya. nurul/ria/iqbal/bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…