NERACA
Bandung - Usulan Raperda baru yang diusulkan pihak Pemprov Jabar yakni Raperda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, dinilai mempunyai prospek dalam mendukung pembangunan ekonomi di daerah.
Raperda tersebut, layak untuk didorong untuk menjadi Perda. Di sisi lain, jika Raperda tersebut dapat diterbitkan menjadi Perda, membuka peluang pembentukkan BUMD baru, ungkap Ketua Komisi C DPRD Jabar, Mamat Robby Suganda dalam keterangannya kepada Neraca, Selasa (14/6).
Dijelaskan Robby, kehadiran Raperda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, dinilai sebagai rancangan regulasi yang mempunyai manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang bergerak dalam kegiatan UKM. Setidaknya, melalui kehadiran Raperda tersebut dapat mengurangi kesulitan bagi pelaku UKM terutama dalam masalah kesulitan permodalan.
Terkait dalam merespon usulan Raperda tersebut lanjut dia, pihak Komisi C DPRD Jabar telah menggelar pertemuan dengan Askrindo. Merujuk kepada hasil pertemuan tersebut, Askrindo memberikan komentar, pembentukkan BUMD baru yang khusus mengelola jaminan kredit daerah mempunyai prospek bagus dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam kaitannya dengan pembahasan Raperda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, Komisi C DPRD Jabar juga akan berkonsultasi dengan pihak Bank Indonesia.
Sejalan dengan dukungan terbitnya Perda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah, kepada pihak Pemprov Jabar, diminta mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan syarat-syarat administrasi, SDM dan hal teknis lainnya.
Jika Raperda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah dapat diterbitkan menjadi Perda, diharapkan dalam hitungan 1 sampai 5 tahun ke depan, dapat memberikan sumbangsih PAD serta dapat memperluas ekspansi kredit pada UKM.
Sementara anggota Komisi C DPRD Jabar, Helmi Attamimi menambahkan, Raperda tentang Lembaga Penjaminan Kredit Daerah maupun BUMD yang mengelola kredit daerah, wajib untuk didorong karena baik dari sisi regulasi maupun pembentukkan lembaga pengelola, merupakan solusi yang dapat mengurangi masalah yang dihadapi UKM yaitu terbatasnya akses permodalan.
Dari sisi prospeknya, juga sudah nampak karena di Jabar dengan jumlah UKM yang tercatat mencapai 16.000 unit dan 5.000 koperasi jelas merupakan pasar potensial untuk dapat digarap oleh BUMD yang mengelola jaminan kredit daerah.
Sejalan dengan dorongan tersebut serta jika nanti Raperda tersebut dapat terbit menjadi Perda, perlu ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov Jabar antara lain, dengan melakukan pembentukkan lembaga BUMD dan pembentukkan manajemen pengelola yang diharapkan direkrut dari kalangan profesional.
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…