KJS Harus Sejalan Dengan UU BPJS

Pemerintah daerah (Pemda) provinsi DKI Jakarta harus melaksanakan program kesehatan sejalan dengan UU Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) karena UU tersebut mengamanatkan agar pelayanan kesehatan harus diselenggarakan lebih baik dari sebelumnya. Namun, praktiknya Pemda tidak melaksanakan amanat itu. Misalnya, dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), dirasa masih terdapat kelemahan dalam menyelenggarakan kesehatan untuk warga Jakarta yang tergolong miskin.

BPJS Watch melihat kelemahan itu dalam sejumlah hal. Misalnya, untuk peserta KJS yang perlu mendapatkan pelayanan cuci darah di Rumah Sakit (RS). BPJS Watch menemukan para peserta itu berpotensi besar ditolak dilayani oleh RS karena RS yang bersangkutan merasa rugi melayani peserta KJS.

Ironisnya, potensi penolakan pelayanan itu tak hanya berlaku di RS swasta, tapi juga RS yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pemerintah. “Para pasien cuci darah (peserta KJS) yang selama ini dilayani sudah mulai disuruh membayar penuh. Jika tidak mampu maka harus dipindah ke RS milik Pemda DKI Jakarta,” kata Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar kepada Neraca, Jumat kemarin (15/03).

Lebih lanjut lagi, dia menuturkan bahwa secara Ironisnya adalah ketika peserta KJS mencari RS milik pemerintah agar segera mendapatkan pelayanan cuci darah, RS yang bersangkutan daya tampungnya penuh.

Bahkan, dirinya menyebutkan terdapat sebuah RS di Jakarta Timur yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemda akan menghentikan pelayanan terhadap peserta KJS yang membutuhkan cuci darah pada April tahun 2013. \"Padahal, jumlah peserta KJS yang mendapat pelayanan cuci darah di RS itu mencapai 50% dari seluruh pasien cuci darah,\" tambahnya.

Manajemen di RS tersebut, Timboel mengatakan merasa rugi melayani pasien cuci darah dari peserta KJS. Misalnya, biaya sekali cuci darah termasuk obat-obatan yang dibutuhkan untuk satu pasien menghabiskan dana Rp 1,15 juta, tetapi Pemda DKI hanya membayar Rp 545 ribu.

Mengingat adanya rencana penolakan RS untuk melayani cuci darah peserta KJS itu, BPJS Watch mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk turun tangan mengatasinya. Agar peserta KJS yang membutuhkan pelayanan cuci darah mendapatkan kembali layanan tersebut. “Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) harus menepati janji-janjinya pada saat kampanye untuk memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat di DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, atas dasar itu, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi peserta KJS, Pemda harus memperhatikan amanat UU BPJS yaitu memberi pelayanan kesehatan lebih baik dari sebelumnya. Dia mengingatkan, pada masa Gubernur sebelumnya, fasilitas kesehatan untuk warga miskin di Jakarta dibayar penuh.

Mengacu hal itu Timboel berpendapat program KJS harus lebih baik. Apalagi, saat ini Indonesia berada dalam tahap persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan.

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…