Dugaan Kartel - KPPU Segera Panggil Importir Bawang Putih

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana untuk segera memanggil para importir bawang putih, khususnya yang mengimpor dari China, Thailand, dan Vietnam untuk meminta penjelasan mengenai pasokan komoditas ini terlambat sehingga pasar mengalami kelangkaan. Para pihak terkait harus menjelaskan apa yang menyebabkan sebanyak 394 kontainer ukuran 40 kaki bermuatan bawang putih impor saat ini masih tertimbun di Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

\"Sepulang dari sini, Senin atau Selasa, kami akan panggil importirnya dan pihak Bea Cukai untuk menjelaskan soal ini,\" kata Wakil Ketua KPPU RI, Saidah Sakwan ketika dihubungi Neraca, Jumat (15/03).

Saidah juga mengatakan KPPU telah mengantongi data tentang berapa banyak kontainer berisi bawang putih impor itu yang sudah keluar dari pelabuhan sejak Januari. \"Keluarnya dengan cara dicicil, 10 kontainer dan seterusnya, sampai jumlahnya 105,\" ujarnya.

Dia pun mencermati bahwa kenaikan harga bawang di pasar yang amat melambung tinggi sepekan terakhir ini ada pola permainan yang sama dengan kasus lain. Modusnya sama seperti yang terjadi pada daging impor. \"KPPU akan terus memonitor dan mencari penyelesaiannya berdasarkan regulasi yang ada,\" ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, Saidah mengungkapkan bahwa KPPU menyoroti akibat lemahnya regulasi oleh pemerintah. Yang juga terkait permainan neraca dan statistik. Dan, adanya kesengajaan melakukan penghitungan yang salah.

Terkait kasus impor bawang putih ini, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sangat marah. Kemudian terkait itu, pihaknya akan terus memonitor regulasinya dan cara penyelesaiannya. “Modusnya sama seperti yang terjadi pada daging impor,” jelasnya.

Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyebut telah melayangkan surat ke bea cukai dan pihak importir. “Surat panggilan kita layangkan,” ungkapnya.

Kemudian Ketua KPPU M Nawir Messi mengaku mencium indikasi adanya kartel untuk impor komoditi bawang putih. KPPU mengancam akan mengenakan denda Rp 25 miliar untuk importir nakal yang tidak segera mendistribusikan bawang putih. \"Selama melakukan peninjauan ke semua aktivitas yang ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kami mencium ada indikasi kuat, terjadinya kartel komoditi bawang,\" katanya.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh KPPU, terdapat 394 kontainer isi bawang putih asal China dan Thailand yang masih berada di Terminal Petikemas. \"Selain itu, ada 109 kontainer lainnya, yang telah dilengkapi surat izin atau dokumen perizinannya, tapi masih belum diambil atau dikeluarkan dari Terminal Petikemas untuk segera diedarkan di pasaran,\" ujarnya.

Nawir pun mengatakan dengan banyaknya persediaan bawang putih tersebut, kondisi di pasar dan pelabuhan sangat bertolak belakang. \"Ada 109 kontainer yang sudah berizin tetapi masih juga ditahan, padahal kenyataannya di sejumlah daerah harga bawang putih mencapai Rp 100.000 per kilogramnya. Jelas ini ada indikasi penimbunan oleh para importir,\" tegasnya.

Untuk itu, masih menurut Nawir, KPPU siap memberikan sanksi denda Rp 25 miliar bagi para importir bawang putih yang tak segera mendistribusikan bawang putih miliknya. \"Kami menduga, 109 kontainer tersebut memang sengaja ditimbun untuk menaikkan harga di pasar. Bisa jadi ada permainan dalam kasus ini. Tujuannya, supaya administrasinya berlama-lama. Tapi kami masih lakukan penyelidikan,\" ujarnya.

Dirinya menegaskan jika terbukti melakukan praktik kartel, mereka bisa kita denda minimum Rp 1 miliar  hingga Rp 25 miliar per importir. Selain dikenakan sanksi denda, para importir nakal itu juga akan dijerat dengan sanksi hukuman kurungan jika terbukti telah melakukan praktik kartel. \"Sanksi itu tidak hanya denda materi, tapi juga sanksi berupa hukuman kurungan,\" ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal Maret lalu, pihak Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya menahan 394 kontainer yang berisi bawang putih asal China dan Thailand karena tidak dilengkapi izin. Pasca penahanan ratusan kontainer bawah putih impor itu, harga bawang putih dan bawang merah meroket di pasaran.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…