Kartel Pangan Titik Mundur Sektor Pertanian

NERACA

Jakarta – Serbuan komoditas impor dari beras, singkong hingga bawang putih akhirnya mendorong Indonesia ke dalam krisis pangan. Padahal negeri ini dulunya surga produksi pangan, namun kini tidak lagi berdaulat di sektor pangan.

Pengamat ekonomi Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, sangat mungkin terjadi darurat pangan apabila neraca pangan memang sudah defisit. Apalagi sekarang impor bahan pangan sudah mencapai 60%. “Jadi keadaan kita sekarang sangat rentan dan beresiko hingga suatu saat akan dapat mengalami darurat pangan,” katanya kepada Neraca di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, persoalan bawang yang kemarin harusnya menjadi momentum yang pas untuk memperbaiki kebijakan ke depan. Padahal, bawang putih itu bukan komoditas strategis. “Jadi bagaimana kalau nanti komoditas strategis seperti gula dan kedelai yang tergoyang harganya,” ujarnya.

Karena itu, dia menilai tidak tutup kemungkinan jika ke depan mungkin saja jagung juga mengalami krisis. Indonesia menurut dia, mulai mengalami titik balik kemunduran di sektor pertanian setelah tahun 2005 sampai sekarang yang sudah menurun drastis, “Itu disebabkan oleh kebijakan liberalisasi perdagangan terhadap berbagai komoditas, termasuk komoditas pangan, seperti kedelai dan bawang,” ungkapnya.

Enny menuturkan, pada April 2012 lalu, petani bawang merah yang seharusnya mengalami panen raya, sebaliknya dibuat sulit karena keran impor komoditas itu malah dibuka lebar oleh pemerintah di saat yang bersamaan. Alhasil, harga brambang lokal menjadi sangat rendah dan hanya Rp 2000 per kg saat itu.

Enny menyebutkan, melambung harga bawang putih hanya akan dinikmati oleh ransacker atau pedagang besar yang menekan harga di tingkat petani dan menyetok produk dalam negeri dengan harga murah. “Jumlah pedagang besar itu tidak banyak, jadi bisa disebut kartel. Padahal keuntungan yang didapatkan pedagang pengumpul dan petaninya sendiri relatif tidak besar. Jadi mereka pedagang besar memang menekan harga beli ke petani dan ketika mendistribusikannya ke konsumen jadinya jauh lebih mahal,” ujarnya.

Koordinasi Tidak Baik

Dia menambahkan, ada desain kebijakan antara Kementan dan Kemendag yang tidak terkoordinasi dengan baik. Karena memang dalam implementasi kebijakan yang “termahal” adalah koordinasi dengan otoritas terkait lainnya. “Bisa saja ini adalah koordinasi by design yang ditujukan untuk menguntungkan rent seeker. Masa sampai Kementerian terkait tidak tahu atau menutup mata terhadap keadaan harga naik tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini jelas sudah menguntungkan pedagang besar dan importir saja. Memang sekarang Mendag bilang bahwa harga sudah bisa distabilkan, tapi dalam sebulan ini mereka oknum di Kementerian pasti sudah dapat keuntungannya, yang bisa jadi lebih besar daripada mereka korupsi APBN.

Ironisnya, imbuh Enny, pasal-pasal KPK pun tidak akan dapat menjerat mereka. Oleh sebab itu, dia memandang hal seperti ini, yaitu peristiwa-peristiwa ekonomi yang aneh, lazim terjadi jika akan ada hajatan besar seperti Pemilu.

Dia mencontohkan seperti di tahun 2009 ada kasus di BUMN menjelang Pemilu. “Penurunan seperti ini tidak ada penjelasannya di teori ekonomi demand and supply, karena memang tidak umum ada harga naik sampai 300%, jadi ini pasti akibat adanya kongkalikong antara policy maker dan pelaku usaha,” tuduhnya.

Jadi, dia bilang, harus ada transparansi mekanisme importasi yang dilakukan Kementerian terkait, termasuk Kemenkoperek. “Jadi mekanismenya dibuka saja supaya kebijakannya clear. Maka dengan begini kita bisa meminimalisir pelaku kartel. Masyarakat juga tidak akan berada di ‘ruang gelap’ lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Ngadiran pernah bilang, importir besar sengaja menahan bawang putih di suatu tempat penyimpanan dengan tujuan memperoleh keuntungan yang berlipat dan menyiasati pemerintah agar mereka mendapatkan tambahan kuota impor.

Karena itu, dia mengaku tidak percaya dengan pernyataan pemerintah yang mengungkapkan bahwa meroketnya harga bawang putih karena gagalnya panen di tahun ini yang disebabkan oleh faktor cuaca.

Namun, dia lebih percaya bahwa, gejolak harga bawang putih saat ini lebih disebabkan adanya permainan para importir besar. Bahkan, lebih jauh lagi Ngadiran curiga, meroketnya harga bawang putih yang sangat tidak wajar tidak lepas dari campur tangan kartel produk hortikultura tersebut. “Ini bisa dilihat dari kenaikan harga di sejumlah daerah bisa sama dengan daerah lain,” jelasnya.

Sementara itu, Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR menjelaskan, ada tiga solusi untuk masalah seperti ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, yang pertama menelusuri penyumbat komoditas ini ada di pasaran, sehingga ada kepastian pasar merespon terhadap harga. Selebihnya secara bertahap sesuai dengan renstra pemerintah untuk pangan, dimana menuju pada kedaulatan dan kemandirian pangan dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Yang kedua jerat para spekulan dengan UU Pangan no. 18/2012 yang berkaitan dengan spekulan harga, dimana dengan tegas berbunyi bahwa seseorang yang dengan sengaja melakukan penimbunan dan menyebabkan harga pangan tinggi dan merugikan masyarakat, dapat diberikan sangsi administrasi, denda, dan pidana. Tegakan hukum, jerat dan proses hukum dengan tegas. Yang terakhir BPS, Kementan dan Kemendag segera melakukan update data berkaitan dengan kebutuhan konsumsi rata-rata per kapita sehubungan dengan tingginya pertumbuhan konsumsi masyarakat untuk komoditas tertentu yg dicirikan dengan terjadinya fluktuasinya harga pangan strategis. Dalam waktu dekat, pemerintah harus melakukan intervensi pasar, baik melalui kebijakan harga maupun ketersediaan komoditas tersebut secara cukup di pasaran. “Ada beberapa pemicu fluktuasi harga bawang putih yang kenaikannya tidak logis,” ujar Dia.

Pertama, ujar Herman, adalah tersendatnya distribusi impor, karena hampir 90% komoditas ini masih impor. Entah disengaja ataupun ada persoalan di negara pengimpor tentunya perlu ada kepastian paoskan.

“Dan kedua adalah akibat permainan spekulan. Mereka sangat paham situasi pasar, kapan tarik dan kapan ulur. Dan ketiga adalah pertumbuhan ekonomi tinggi di atas 6%, dimana sebagai negara pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di dunia, mendongkrak pertumbuhan konsumsi perkapita, sehingga realitas demand lebih tinggi dari supply,” jelas dia. nurul/ria/kam

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…