Izin Impor Bawang Disederhanakan

NERACA

 

Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini dua kementerian, yakni Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyepakati untuk melakukan penyederhanaan perizinan impor bawang putih dengan dilakukan di bawah satu atap.

\"Kaitan dengan perizinan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bahwa proses perizinan akan dilakukan satu atap. Apakah secara fisik dalam satu kantor atau dalam bentuk online,\" kata Menteri Pertanian, Suswono, di kantornya Jumat.

Menurut dia, upaya itu dilakukan menyusul kenaikan harga dua komoditas, bawang merah dan bawang putih yang meroket di luar kendali dan mulai mencemaskan masyarakat. Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan bawang putih, baik dari sisi pasokan maupun harga.

Lebih jauh dia berharap dengan peraturan satu atap tersebut, impor bawang putih ke depannya benar-benar dilakukan oleh importir terdaftar (IT). \"Yang penting IT itu diberikan kepada pelaku importir yang sesungguhnya, sehingga tidak ada jual beli kuota. Itu penegasannya, sehingga proses lebih cepat,\" jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai dengan menerapkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan oleh 2 kementerian membuat proses perizinan memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian akan mengupayakan rekomendasi dan urusan perizinan dilakukan lewat satu pintu.

\"Diharapkan pelayanan bisa satu pintu saja, tidak hanya RIPH, namun juga mencakup pengurusan importir terdaftar (IT) dan surat persetujuan impor (SPI). Padahal RIPH yang ideal menyatukan perizinan seperti BKPM, jadi kalau ada perizinan importir bisa langsung dapat RIPH, IT-nya, SPI-nya, serta kita upayakan transparansi dalam pemberian izin,\" ujar Gita di Jakarta, Kamis.

Kini, lanjut dia, pihaknya dengan Mentan, sudah masuk dalam pembahasan langkah konkret mengenai aturan izin impor satu pintu. Namun demikian, Gita mengakui akan menyampaikan terlebih dahulu perizinan impor kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. \"Rencana penyatuan izin impor akan kami sampaikan besok kepada atasan kita, Menko Perekonomian,\" ungkapnya.

Mantan Kepala BKPM itu enggan membocorkan di kementerian mana proses perizinan satu pintu ini dilakukan. Selama ini, RIPH merupakan wilayah Kementan, sementara IT dan SPI adalah tanggung jawab Kemendag. \"Tidak tahu berada di kementerian mana, akan tetapi komunikasi batin masih harus dilakukan,\" kata Gita.

Terkait keluhan Kementan bahwa RIPH lambat diproses akibat jumlah IT terlalu banyak, Gita berjanji akan menelusuri laporan tersebut. Disinyalir beberapa importir berizin sebenarnya tidak kapabel untuk mendatangkan barang dari luar negeri. \"Kita akan kaji ulang penerima IT benar-benar laik tidak,\" tegasnya.

Setujui Impor

Untuk menekan harga bawang putih yang melonjak tajam, Kementerian Perdagangan memberikan Surat Izin Importasi (SIP) kepada 16 perusahaan importir untuk mengimpor bawang putih sebanyak 29.136 ton. \"Kemendag telah menandatangani persutujuan impor untuk 16 perusahaan. Harapan kita bisa mendatangkan pasokan sebesar 29.136 ton,\" ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Sri Agustina.

Menurut Sri, pemberian izin impor tersebut dilakukan untuk memenuhi pasokan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) Kementerian Pertanian untuk bawang putih. Ia menjelaskan bahwa saat ini, ada 6 daerah selain Jakarta, termasuk Bandung dan Semarang yang harga bumbu masak mengalami kenaikan sebesar 3,6% dari Rp35.000 menjadi Rp38.000.  \"Penyebab kenaikan harga ini kan supplier kurang dan ada problem cuaca, tapi khusus bawang putih sebetulnya ini ada hambatan di RIPH,\" aku Sri.

Lebih lanjut lagi, Sri menjelaskan bahwa kuota bawang putih yang bisa didatangkan ke-16 perusahaan itu mencakup 23%  alokasi impor tahun ini sebesar 160.000 ton. Dari informasi Kemendag, pihak Kementan saat ini masih mengurus RIPH tambahan untuk 26 perusahaan lain. \"Kalau SPI 26 perusahaan itu ditandatangani Senin (pekan depan) akan ada 64.400 ton bawang putih yang kita pasok ke pasar,\" ungkapnya.

Importasi bawang putih ini rata-rata berasal dari China dan India. Masa pengiriman maksimal dua pekan dari saat SPI dikeluarkan. Meski bawang impor itu baru bisa sampai di Tanah Air paling cepat pertengahan Maret, Sri tidak khawatir, karena cadangan pedagang grosir di Pasar Induk seperti Kramat Jati masih aman. \"Teman-teman (pedagang) mereka stoknya untuk satu minggu masih ada,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…