PERUSAHAAN ASURANSI KECIL BELUM SIAP - Penerapan IFRS Plin-Plan

NERACA

Jakarta - Langkah Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan standar pelaporan keuangan internasional (International Financial Reporting Standards/IFRS) bagi industri asuransi kembali plin-plan. Pasalnya, lembaga super bodi itu masih akan mengkaji kembali kebijakan tersebut. Padahal sebelumnya diberitakan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menegaskan transformasi standard auditing dengan mengadopsi International Standard on Auditing (ISA), dengan menerapkan IFRS seharusnya selesai pada 2013.

NERACA

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Dumoli Freddy Pardede, mengatakan OJK belum secara resmi menyatakan kebijakan mengenai IFRS ini ditunda atau diteruskan. Sehingga pihaknya masih terus mengkaji.

Menurut dia, pihaknya masih menghormati sistem pelaporan keuangan lokal yang dilakukan oleh industri keuangan nonbank saat ini meski belum menerapkan standar pencatatan pelaporan keuangan yang diminta OJK. \"Kami masih menghormati pelaporan keuangan yang dilakukan oleh industri keuangan nonbank saat ini. Kami juga masih menunggu perkembangan laporan auditor OJK,\" ujarnya, Kamis (14/3).

Otoritas Jasa Keuangan mencatat total jumlah aset perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp544 triliun dengan liabilitas Rp435 triliun dan ekuitas sebesar Rp110 triliun pada kuartal III 2012. \"Pembukuan aset, liabilitas dan ekuitas tergolong baik dan positif, bahkan ada kecenderungan bertumbuh lebih baik di masa mendatang,\" kata Dumoli.

Dia menjelaskan pendapatan premi asuransi jiwa (konvensional) tercatat sebesar Rp73,622 triliun atau mencapai 64% dari total pendapatan premi perasuransian. Sementara asuransi umum dan reasuransi (konvensional) tercatat mencapai Rp28,776 triliun atau sebesar 25% dari total pendapatan premi asuransi.

OJK juga mencatat premi bruto perusahaan perasuransian pada semester I-2012 tumbuh 18% dibandingkan semester I-2011, dengan pencapaian pada semester I-2012 sebesar 25,7%. Sementara premi neto tumbuh sebesar 6,8% (yoy), dengan pencapaian sebesar 25,6% pada periode yang sama.

Dia menambahkan penetrasi perusahaan asuransi jiwa pada 2012 mencapai 1,23% dengan densitas 404 ribu. Sementara penetrasi perusahaan asuransi umum mencapai 0,47% dengan densitas 154 ribu pada 2012.

Tidak Penting

Menanggapi hal tersebut, Pakar Asuransi Frans Y Sahusilawane, mengatakan IFRS tidak begitu penting untuk penyiapan industri asuransi. “Industri asuransi Indonesia sudah terbuka sejak lama dan siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 meskipun tanpa IFRS,” ujarnya, kemarin. 

Lagipula, lanjut Frans, standar internasional tidak begitu relevan lagi untuk diterapkan di seluruh negara di dunia. “Amerika Serikat dan Eropa saja sudah 3-4 tahun ini ribut mengenai solvency II, yaitu standard internasional yang diberlakukan di dua negara tersebut. Bahkan di salah satu konferensi Eropa yang saya hadiri, insurance commisioner dari negara bagian di Amerika datang untuk ikut berdebat dengan negara Eropa,” jelas Frans.

Standar yang diberlakukan di negara maju saja, lanjut Frans, bisa membuat kedua negara itu ribut. Apalagi nantinya standar yang akan diberlakukan di negara berkambang, seperti IFRS, bisa banyak terjadi ketidakcocokan. Kalau membicarakan kesiapan industri asuransi Indonesia dalam MEA, kata Frans, lebih baik membicarakan hal-hal lain untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

“Kapabilitas SDM dan teknologi kita harus ditingkatkan. Basis-basis kekuatan tingkat Kabupaten/Provinsi di luar Jawa harus dibentuk. Seperti misalnya Asuransi Bosowa yang sudah kuat di Sulawesi Selatan,” paparnya. Asuransi Indonesia secara korporasi, lanjut Frans, sudah tidak ada masalah untuk bersaing dengan negara-negara di ASEAN.

Tetapi, yang ditakutkan adalah sumberdaya manusia (SDM) Indonesia yang kurang. “SDM dari luar lebih bagus, terutama dari Filipina untuk hak waris asuransi jiwa. Kita perlu bersiap,” kata Frans.Namun begitu, dia menyambut baik niat pemerintah dalam melakukan standardisasi tersebut. Hanya saja, alangkah baiknya kalau batas akhir penerapan IFRS diundur sampai tahun 2015 atau 2016.

“Saya pikir tidak ada lagi yang tidak siap,” tegasnya. Frans juga menjelaskan, ketidaksiapan industri asuransi dalam penerapan IFRS sebetulnya semu. Dia bilang aplikasi IFRS akan berdampak pada penurunan ekuitas, karena cadangan harus diperbesar. Sementara di sisi yang lain, perusahaan asuransi berdasarkan peraturan pemerintah(PP) diminta untuk menaikkan modal sampai Rp100 miliar pada 2014 mendatang.

“Ibaratnya, kita sedang berlari menuju finish, tiba-tiba ada angin dari depan yang menghalangi menuju finish,” jelas dia. Aturan IFRS akan memberatkan, kata Frans, terutama perusahaan-perusahaan asuransi kecil. Dengan demikian, tidak perlu ada sanksi bagi yang melewati batas akhir penerapan IFRS, cukup waktu batas akhirnya saja yang dimundurkan.

Ketika dihubungi terpisah, Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), belum mau berkomentar lebih lanjut karena akan mengikuti rapat dengan OJK. \"Saya belum mau berkomentar,sekarang saya akan mengikuti rapat terlebih dahulu. Nanti setelah ini akan saya kasih keterangan,\" ujarnya, Kamis. 

Sementara Sancoyo Setiabudi, Direktur Utama PT Zurich Insurance Indonesia, mengklaim tidak ada masalah dalam penerapan IFRS di perusahaannya. \"Karena kami sudah terbiasa seperti itu. Itu sudah diharuskan di tingkat global, bukan hanya sekarang,\" ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk penerapan IFRS yang terpenting adalah bagaimana menyiapkan data. \"Dan selama sistem manajemen informasi menunjang maka tidak akan ada masalah,\" ujarnya. Sistem teknologi informasi yang bagus diperlukan karena perusahaan asuransi harus me-retrace data-data laporan keuangannya kembali. \"Untuk laporan keuangan itu sedikit kompleks dalam memilah datanya. Jadi di sistem online itu, data yang terkait dengan keuangan di-capture,\" tandasnya. sylke/ria/iqbal/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…