Software Bajakan - Bisa Mengancam Sistem Online Banking

Jakarta - Keinginan sektor perbankan untuk semakin meningkatkan penggunaan fasilitas online banking dan transaksi online lainnya di masyarakat mendapat tantangan dari peredaran software bajakan yang kian meresahkan. Dari hasil penelitian yang digagas oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), jumlah penggunaan software bajakan di masyarakat sudah dalam taraf mengkhawatirkan dengan persentase mencapai 34,1%.

“Ini harus dipahami dengan benar oleh masyarakat, karena dengan software bajakan, kita tidak pernah tahu sistem pertanggungjawabannya. (Komputer) Jadi sangat rawan terjangkit virus dan malware berbahaya. Ini membuat data pribadi kita menjadi mudah dimanipulasi melalui pencurian password, backdoor, cracker dan lain-lain. Dan ancaman terbesar adalah ketika transaksi online, termasuk online banking,” kata Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM, Mochamad Adri dalam acara peluncuran Program \"Be Safe With Genuine\" di Jakarta, Kamis (14/03).

Adri menuturkan pernyataan tersebut dalam upaya kampanye pentingnya menggunakan software asli yang diberi nama ‘Be Safe with Genuine’ dengan sasaran kampanye yaitu kalangan pengelola mall, asosiasi industri perbankan dan asosiasi pengusaha komputer di Indonesia.

Berdasarkan temuan para ahli forensik computer (SEA Foresic Study) di awal tahun 2013 lalu, dia menjelaskan bahwa ditemukan ribuan malware atau virus berbahaya dalam proses sampling terhadap 216 komputer baru di lima negara di wilayah Asia Tenggara.

Informasi tersebut dianggap penting untuk diketahui masyarakat, khususnya para pelaku bisnis yang sangat rawan dirugikan dengan adanya potensi virus dan malware berbahaya tersebut. \"Dan yang sangat berbahaya ini adalah industri perbankan yang saat ini sudah mulai mengandalkan sistem online banking. Ini harus didukung dengan pemakaian software asli karena kalau nasabahnya menggunakan software palsu, bisa saja password rekening dan sebagainya milik nasabah dicuri. Dicopy paste. Ini yang harus benar-benar diantisipasi,” tuturnya.

Selain di industri perbankan, dia menambahkan bahwa maraknya parktik penggunaan barang-barang illegal atau palsu banyak terdapat di sektor hiburan, yaitu dengan mengunduh (download) lagu di situs-situs yang juga illegal. \"Yang paling banyak (bajakannya) adalah lagu. Tapi itu kan relatif minim dampaknya terhadap pengguna. Jika obat (palsu) atau alat elektronik palsu mungkin masyarakat sudah sangat paham dan tidak mau menggunakan karena dampak negatifnya jelas. Nah untuk software (illegal) ini dampaknya juga sangat besar, hanya saja mungkin orang belum paham,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MIAP Justisiari P. Kusumah mengatakan pihaknya juga mengungkapkan setidaknya terdapat 1.900 - 2.000 malware (program jahat) atau virus berbahaya yang terdapat dalam sebuah piranti lunak komputer atau laptop dengan sistem operasi dan program keamanan palsu atau ilegal.

Hal itu merujuk pada hasil studi forensik komputer di lima negara di Asia Tenggaran, termasuk Indonesia di awal tahun 2013 oleh para ahli forensik komputer. Dari sample 216 komputer yang dibeli di beberapa toko berbeda di lima negara tersebut, sebanyak 100 komputer dibeli di Indonesia. \"Dari hasil forensiknya, sebanyak 59,06% mengandung malware, oleh karena terinstal software palsu. Ini sangat mengkhawatirkan,\" tegasnya.

Menurut dia, ribuan malware tersebut terdiri dari beragam spyware, yang secara otomatis akan mencuri data pribadi setiap pengguna komputer dengan sistem operasi dan sistem keamanan yang ilegal.

Dirinya mencontohkan, ketika konsumen melakukan transaksi online banking dengan komputer atau laptop yg disuport software bajakan, spyware akan mencuri data pribadi mulai dari pasword, data keuangan, dll, kemudian dikirimkan ke si pengirim virus atau malware tersebut. Demikian juga dengan data-data kartu kredit. \"Ini sudah terbukti ketika sistem IT salah satu bank besar kita beberapa tahun lalu dicloning. Ini hasil dari serangan spyware,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…