Sektor Pertanian Patut Digugat

Oleh : Fauzi Aziz

Pemerhati Kebijakan Industri dan Perdagangan

Makin rata soal ketidaksiapan sektor pertanian merespon perkembangan permintaan di dalam negeri. Angka ramalan (Aram) dan angka realisasi produksi dan produktivitas sektor pertanian hampir semuanya tidak ada yang bisa dipercaya. Slogan swasembada hanya tinggal kenangan.

Testingnya mudah saja. Untuk membuktikan apakah aram, realisasi produksi dan produktivitas sektor pertanian tidak bisa dipercaya, yakni begitu dilakukan pengaturan impor apakah larangan atau kuota impor, langsung pasokan dari dalam negeri bermasalah. Tidak siap dari aspek produksi, distribusi maupun transportasi.

Perubahan iklim, cuaca ekstrem menjadi dalil bela diri yang paling ampuh. Begitu mau dibuka keran impor,  urusannya juga ruwet karena banyak pihak yang berkepentingan, dari soal penetapan berapa jumlah yang harus diimpor, siapa yang menjadi pelaksana impor hingga penetapan surat rekomendasinya yang tidak bisa dieksekusi dengan cepat.

Alhasil semua harga menjadi naik hampir di semua wilayah di Indonesia. Sektor ekonomi pada umumnya menjadi overheating dan ujungnya inflasi naik. Kambing hitamnya sektor pertanian telah dikuasai Kartel. Siapa mereka tidak ada yang berani ungkap. Benar ada atau tidak ada kartel pun tidak ada yang menjawab.

Kementerian Pertanian tahun 2013 mendapat alokasi APBN sekitar Rp 13 triliun. Publik tidak tahu persis untuk apa anggaran sebesar itu akan dipakai. APBN Kementan pada dasarnya adalah modal kerja dan modal investasi bagi peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian. Tapi dari sisi output dan outcome-nya nyaris tidak bisa ditelusuri hasilnya.

Kalau Indramayu dan Subang di Jabar adalah lumbung padi, dari dulu masyarakat sudah tahu dan maklum bahwa sejak orba memang kedua daerah itu adalah lumbung padi di Jabar. Begitu pula soal tanaman kedelai. Sejak krisis kedelai tahun 2008, produksi kedelai nasional angkanya hampir tidak berubah, yakni sekitar 700 ribu -800 ribu ton.

Oleh sebab itu tanggung gugat publik patut dialamatkan ke Kementan tentang masalah pembangunan sektor pertanian. Kebijakan dan progamnya seperti terselimuti kabut tebal penuh misteri, tanpa publik tahu apa yang dikerjakan oleh institusi itu, yang tahun ini dibekali anggaran Rp 13 triliun.

Kemana IPB kontribusinya untuk pembangunan sektor pertanian? Wallahualambisawab. Pertanian rakyat tidak berkembang, agro bisnis juga tidak berkembang. Pasti ada yang salah atau paling tidak patut dipertanyakan barangkali kebijakan dan progamnya sudah tidak tepat dengan kondisi sekarang. Permintaan bahan pangan tinggi, baik untuk kebtuhan konsumsi manusia, ternak dan industri sangat tinggi, tetapi dari sisi pasokan tidak dapat merespon kebutuhan yang bergerak seperti deret ukur.

Indonesia harusnya menjadi salah satu pemasok produk hasil pertanian yang besar dan kuat di dunia kalau didukung oleh kebijakan dan progam yang berkualitas. Indonesia harusnya sudah mengakomodasi penggunaan teknologi pangan yang cocok denga kebutuhan kita agar produksi dan produktivitasnya meningkat tajam untuk merespon pasar.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…