Cari Tahu Maksud Dahlan ke KPK

Cari Tahu Maksud Dahlan ke KPK

Pada akhir Februari lalu (27/2), Menteri BUMN Dahlan Iskan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said,Kuningan, Jakarta Selatan. Dia minta agar KPK mengusut proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau.

Dahlan mengaku telah mencim adanya indikasi KKN dalam kedua proyek itu saat dirinya menjabat sebagai direktur utama PLN, jauh sebelum diangkat menjadi menteri pada 2009.  
Dia meminta PKP memeriksa ulang terhadap seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah. Menurut Dahlan, dai laporan peserta tender yang kalah itu, terdapat penyimpangan sebesar Rp 50 miliar di proyek PLTU Kaltim. Namun dia mengaku tak tahu persis beapa penyimpangan di PLTU Riau. Dahlan mengaku, dirinya telah minta agar tender itu ditinjau lagi, tapi pihak panitia jalan terus.

KalanganDPR pun justru mempertanyakan iktikad Dahlan Iskan tersebut. “Maksud dan tujuannya apa  ke KPK,” kata anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi dari Fraksi Partai Demokrat. Rekannya sesama fraksi, yaitu Azam Azman Natawijana juga mempertanyakan hal serupa.

Sebabnya, kata Azam, saat menjadi dirut PLN, pada 2009, Dahlan tak menolak hasil tender itu. \"Dahlan memutuskan sendiri, menandatangani sendiri, lalu melaporkan sendiri. Bagaimana ini bisa terjadi. Ini kan aneh. Mau cari panggung atau bagaimana?\" tutur Azam saat rapat dengar pendapat dengan pejabat Kementeian BUMN dan direksi PLN, pekan ini (11/3).

Soal itu, yang menjawab tentu bukan Dahlan. Deputi Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN Iman A Saputro menjelaskan, laporan bosnya itu sebenarnya terkait upaya untuk membendung rumor negatif yang beredar. \"Beliau lapor ke KPK untuk mengetahui tender ini benar atau tidak,\" kata Iman, dalam rapat di Gedung DPR ketika itu.

Jawaban serupa juga diungkapkan Direktur Utama PLN Nur Pamudji di tempat sama. Menurut dia, mantan pendulunya itu ingin memastikan apakah proses pelelangan proyek PLTU Kaltim dan Riau itu sudah sesuai prosedur. \"Pak Dahlan ingin mengklarifikasikan bahwa kecurangan tak terjadi. Karena di luar beredar isu ada kecurangan. Dia memang melaporkan dirinya kepada KPK. Jadi dia ingin meng-clear-kan,\" tutur Nur.

Kasus Inefisiensi

Jawaban Keduanya tentu tak memuaskan kalangan anggota Komisi VI DPR. Karenanya, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima setuju dengan usulan pelunya dibentuk panitia kerja (panja) yang khusus dibentuk untuk mengawasi aksi korporasi PLN yang dikhawatirkan terindikasi ada penyimpangan.  

Menurut Aria, panja itu diperlukan agar tindakan PLN tak mengulangi aksi inefisiensi sebesar Rp 37 triliun yang dilakukan kala Dirut PLN dipegang Dahlan Iskan.  \"Harus dibentuk Panja agar aksi PLN ini tidak melebar atau menyimpang ke mana-mana. Banyak target yang tidak tercapai dan khawatir inefisiensi mencapai Rp 37 triliun terulang,\" timpal Daniel Tobing, anggota Komisi VI  lainnya.

Chairuman Harahap, masih dari komisi yang membidangi masalah pertambangan dan  energi, malah mempertanyakan langkah PLN yang member kuas akepada anak perusahaannya, yaitu PT PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) menggandeng swasta sebagai konsultan proyek IT. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…