Hindari Gagal Bayar, Bakrieland Telat Bayar Utang - Suspensi Dicabut

NERACA

Jakarta- Banyak cerita negatif soal performance kinerja usaha Grup Bakrie, salah satunya PT Bakrieland Development Tbk (ELTY). Pasalnya, selain ratingnya turun karena khawatiran likuiditas juga perseroan menunda pembayaran pelunasan dan bunga kedua puluh obligasi I 2008 Seri B. Alhasil, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lansung melakukan suspensi.

Namun tidak mau terus terpuruk, perseroan langsung melakukan pembayaran pokok utang tersebut. Disebutkan, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) obligasi PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) menyusul lunasnya bunga dan pokok Obligasi I Bakrieland Development Tahun 2008 Seri B.

Mengingat obligasi perseroan sudah berakhir jatuh temponya, maka otoritas pasar modal menghapus ELTY dari transaksi perdagangan obligasi,”BEI membuka kembali penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek emiten di sistem perdagangan Obligasi FITS (Fixed Income Trading System) terhitung sejak tanggal 13 Maret 2013,\" kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang BEI, Saptono Adi Junarso dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/3).

Dia mengatakan, paska suspensi dibuka, terhitung mulai tanggal 13 Maret 2013, Obligasi I Bakrieland Development Tahun 2008 Seri B tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI.

Penghapusan saham Bakrieland dalam perdagangan obligasi di bursa setelah perseroan melunasi pokok dan bunga ke-20, atau bunga terakhirnya atas Obligasi I Bakrieland Development Tahun 2008 Seri B.

Sementara pelunasan pokok dan pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran atas nama emiten sesuai syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian agen pembayaran kepada pemegang obligasi sesuai jadwal pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi perdagangan efek dari PT Bakrieland Development Tbk karena adanya penundaan pembayaran pelunasan dan bunga kedua puluh obligasi I 2008 Seri B. Sanksi suspend tersebut diberlakukan dengan menunjuk kepada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0938/DIR/0313 pada 8 Maret 2013,”Sanksi ini berlaku di seluruh pasar yang akan dilakukan mulai hari ini sampai dengan adanya penjelasan lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…