Industri Hulu Migas - Pertamina Boleh Pasok BBM ke Perusahaan China

NERACA

 

Jakarta - Dalam rangka membesarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui PT Pertamina untuk memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp753 miliar untuk kebutuhan industri hulu migas dari lapangan yang dikelola oleh perusahaan asal China, CNOOC SES Ltd.

\"Nantinya PT Pertamina akan memasok BBM industri jenis High Sulfur Diesel (HSD) kepada CNOOC SES Ltd dengan nilai kontrak mencapai Rp 753 miliar atau US$ 81 juta untuk periode tahun 2013,\" kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Jakarta, Senin (11/3).

Ia juga menjelaskan dengan Pertamina memberikan pasokan BBM ke CNOOC SES Ltd, maka ditargetkan pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah ditetapkan sebesar 98,64%. Terkait penyedia barang atau jasa, kata Rudy, SKK Migas telah meminta CNOOC SES Ltd agar memprioritaskan pendanaan dari bank BUMN atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila memerlukan pendanaan dari pihak ketiga.

SKK Migas, lanjut Rudi, akan terus memberikan dukungan kepada BUMN seperti Pertamina, PT PAL, PT Adhi Karya, PT Pelayaran, PT Sucofindo, PT Surveyor, PT Rekayasa Industri, PT Telekomunikasi, PT Wijaya Karya, PT Elnusa, PT Rekayasa Industri, dan PT Sucofindo untuk terlibat dalam kegiatan industri hulu migas.

Sebagai gambaran, nilai pengadaan barang dan jasa oleh BUMN di industri hulu migas sejak tahun 2010 hingga Januari 2013 telah mencapai sekitar Rp 24 triliun atau sekitar US$ 2,54 miliar. \"Kami menginginkan agar peran BUMN terus dapat ditingkatkan di industri hulu migas. Kami tidak ingin BUMN dipinggirkan dalam kegiatan industri hulu migas karena nilainya sangat besar dan berarti untuk membesarkan BUMN kita,\" ujar Rudi.

Pertamina merupakan BUMN yang mendapatkan porsi terbesar dalam kegiatan industri hulu migas mencapai US$1,2 miliar dalam periode tahun 2010 hingga 2012.

Kepentingan Nasional

Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas Gde Pradnyana mengungkapkan, industri hulu migas telah berpihak pada kepentingan nasional. Ia menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 tentang Pengelolaan Rantai Suplai yang menunjukkan keberpihakan kepada perusahaan nasional. \"Tingkat kandungan dalam negeri atau TDKN di sektor hulu migas saat ini sudah cukup tinggi,\" katanya.

Gde mencontohkan, kehadiran Menteri ESDM Jero Wacik dalam peresmian pabrik penguliran pipa di Batam pada pekan lalu membuktikan penggunaan produk lokal dalam industri hulu migas mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Ia melanjutkan, selama dua tahun berturut-turut yakni 2011-2012, Kementerian ESDM meraih predikat pertama Upakarti di bidang industri kategori Anugerah Cinta Karya Bangsa dari Presiden RI. \"Penghargaan ini didapat karena sektor energi, khususnya migas paling berpihak terhadap produk lokal dibandingkan dengan sektor lainnya di Indonesia,\" katanya.

Gde juga menambahkan, beberapa keberpihakan kepada nasional yang telah dilakukan SKK Migas antara lain kontraktor wajib menggunakan, memaksimalkan, atau memberdayakan barang produksi dalam negeri yang memenuhi jumlah, kualitas, waktu penyerahan, dan harga dengan mengacu pada buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang dikeluarkan Kementerian ESDM.

Untuk kategori produk-produk yang wajib diambil dari dalam negeri dalam APDN, kontraktor tidak diperbolehkan impor. Aturan tersebut juga menyaratkan agar sebagian besar pengerjaan pada kontrak jasa dilakukan di dalam wilayah Indonesia. Selain itu, kontraktor wajib mengutamakan keikutsertaan perusahaan dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan jasa. \"Perusahaan dalam negeri yang menjadi `lead` dalam konsorsium juga mendapat preferensi setidaknya 15%,\" katanya.

Tidak hanya itu, SKK Migas juga mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa melalui bank yang berada di Indonesia dengan mengutamakan penggunaan bank umum nasional. Khusus bagi kontraktor status berproduksi, semua transaksi pembayaran wajib menggunakan bank umum berstatus BUMD/BUMN. \"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan nasional bersaing dengan perusahaan asing,\" katanya.

Sebelumya, Pengamat Ekonomi UI Faisal Basri melihat struktur tata kelola hulu minyak dan gas bumi (migas) yang ada saat ini perlu diubah.Terutama mengingat strategisnya prospek industri tersebut bagi sektor energi nasional. \"Ini bukan instrumen pemerataan, tapi kita perlu mencermati mengenai kontrak yang diperpanjang, dan divestasi ataupun post recovery,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…